Djawanews.com – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan bahwa proyek penulisan ulang sejarah Indonesia akan terus dilanjutkan, meski ada desakan penundaan dari Komisi X DPR. Menurut Fadli, proyek ini untuk mencatat peristiwa sejarah yang belum terdokumentasi, termasuk kejadian di era pascareformasi.
"Apa yang disebut oleh Bung Karno, jangan sekali-sekali meninggalkan sejarah, kok kita sekarang malah menuntut tidak boleh menulis sejarah, itu bagaimana ceritanya? Jadi kita tentu harus menulis sejarah kita," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 2 Juli.
Fadli menjelaskan bahwa proyek ini hanya akan menulis sejarah secara umum, bukan detail spesifik dari suatu peristiwa. Dia mengatakan, jika ingin sejarah ditulis secara detail, lebih baik ditulis sendiri oleh pihak yang menginginkannya.
"Sebagaimana saya sampaikan, sejarah kita, yang kita tulis itu bukan secara detail. Kalau mau detail itu harus bikin sendiri-sendiri, nah ini kan secara umum," kata Fadli.
Dia menambahkan, pihaknya akan segera melakukan uji publik terkait penulisan ulang sejarah Indonesia. Karenanya, dia meminta supaya proyek ini tak buru-buru dihakimi, sebab belum rampung dikerjakan.
"Kita uji publik kan, memang rencananya begitu. Jadi lihat dulu hasilnya, jangan kita menghakimi sesuatu yang belum ada," kata politisi Gerindra itu.
Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR Syarief Muhammad mengatakan, proyek penulisan ulang sejarah Indonesia perlu ditunda. Sebab, penyusunannya terkesan tertutup, bahkan DPR sulit untuk mendapatkan informasi terkait proyek tersebut.
"Daripada kontroversi terus berkelanjutan, kami dari Fraksi PKB, mohon penulisan sejarah ini untuk ditunda. Ya jelas untuk ditunda karena terkesan sangat tertutup," kata Syarief.
Selain itu, proyek penulisan ulang sejarah Indonesia dinilai terlalu terburu-buru. Terlebih, hingga saat ini belum ada sosialisasi dari pihak pemerintah terkait proyek itu.
"Kemudian yang berikutnya, setelah saya ngobrol-ngobrol dengan beberapa orang, tujuh bulan itu waktu yang sangat singkat, terlalu singkat untuk penulisan sebuah sejarah yang utuh, apalagi mungkin ada kata-kata resmi," ujarnya.
Senada, Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Bonnie Tryana juga meminta agar proyek penulisan ulang sejarah Indonesia dihentikan.
Menurutnya, proyek tersebut memuat pengingkaran negara terhadap pelanggaran hak asasi manusia. Salah satu contohnya mengenai pernyataan Fadli Zon terkait perkosaan massal saat peristiwa kerusuhan Mei 1998.
Oleh karena itu, penulisan ulang sejarah Indonesia sebaiknya dihentikan. Hal ini untuk menghindari tuduhan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh pelaku kejahatan.
"Jangan sampai nanti ada tuduhan ini sejarah ditulis berdasarkan perspektif pelaku dari peristiwa perkosaan massal itu. Oleh karena itu, kami dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan meminta protek penulisan sejarah ini stop saja, dihentikan," kata Bonnie.