Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
Ilustrasi pelaksanaan Operasi Patuh (Dok. Antara)

Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

MS Hadi
MS Hadi 15 Juli 2025 at 07:04pm

Djawanews.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh Indonesia dan akan berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

“Kepolisian dalam hal ini, Korlantas Polri berserta Direktorat Lalu Lintas jajaran akan melaksakan kegiatan Operasi Patuh, yakni operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak,” ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin dalam keterangan resmi, Senin, 14 Juli 2025.

Dia menegaskan, tujuan utama operasi ini adalah menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Selain itu, operasi ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang jatuh setiap 19 Desember.

Aries mengatakan, dalam Operasi Patuh 2025, ada tiga kegiatan yang dilakukan, yakni promotif, preventif, hingga represif baik secara simultan atau beriringan.

Baca Juga:
  • 46 Orang Ditangkap Polisi karena Kasus Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Manokwari Papua Barat
  • Tokoh Muhammadiyah Ini Berkomentar Prihal Kondisi SBY
  • 1 Kilogram Paku, Mur hingga Baut Dikeluarkan dari Perut Pasien, Dokter: Kami Belum Pernah Lihat yang Seperti Ini

Jenis Pelanggaran yang Disasar dalam Operasi Patuh 2025

Aries menambahkan Operasi Patuh 2025 akan menyasar pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, baik pada kendaraan roda dua maupun roda empat.

 “Kami akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Aries.

Terkait hal ini, ada 15 jenis pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh 2025, di antaranya:

  1. Kendaraan tanpa kelengkapan surat (SIM/STNK).
  2. Pelanggaran marka dan rambu lalu lintas.
  3. Tidak menggunakan helm SNI.
  4. Tidak memakai sabuk pengaman di kendaraan roda empat.
  5. Menggunakan handphone saat berkendara.
  6. Pengemudi di bawah umur.
  7. Pelat nomor tidak sesuai spesifikasi
  8. Knalbot bosong (brong).
  9. Penggunan rotator dan sirene tak sesuai ketentuan.
  10. Berkendara melawan arus.
  11. Mengemudi dalam kondisi mabuk atau pakai narkoba.
  12. Ngebut atau melajikan kendaraan melebihi bats kecepatan.
  13. Kendaraan over dimensi dan over load (ODOL).
  14. Kendaraan dalam kondisi tidak layak jalan.
  15. Sepeda motor tidak lengkap TNKB, kaca spion, dan knalpot standar, serta mobil tidak dilengkap TNKB.

Aries mengatakan, jika kedapatan menggunakan ponsel saat berkendara, pihaknya akan mengenakan sanksi denda Rp750 ribu atau pidana kurungan maksimal tiga bulan.

Sementara sanksi untuk pengemudi yang masih di bawah umur yakni pidana penjara paling lama empat bulan atau denda maksimal Rp1 juta.

“Untuk pelanggaran melawan arus, terancam kena denda tilang maksimal Rp500 ribu atau pidana kurungan maksimal dua bulan. selanjutnya bila tidak menggunakan helm, akan dikenakan denda Rp250 ribu atau pidana kurungan maksimal satu bulan,” terang Aries.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLRI#KORLANTAS POLRI#tertib lalu lintas#pelanggaran lalu lintas#Operasi Patuh 2025

Berita Terkait

    Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun
    Berita Hari Ini

    Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun

    Djawanews.com – Pemerintah Kamboja akan mulai menerapkan wajib militer bagi warga sipil pada tahun 2026. Kebijakan ini diumumkan di tengah meningkatnya ketegangan dengan Thailand yang dipicu oleh sengketa ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo
    Berita Hari Ini

    Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo

    MS Hadi 15 Jul 2025 17:31
  • Cak Imin Sebut Ketua Umum Parpol Belum Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu
    Berita Hari Ini

    Cak Imin Sebut Ketua Umum Parpol Belum Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    MS Hadi 15 Jul 2025 14:37
  • Soroti Beras Oplosan, Puan Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Beras
    Berita Hari Ini

    Soroti Beras Oplosan, Puan Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Beras

    Djawanews.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti praktik pengoplosan beras yang baru-baru ini ditemukan oleh Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan. Puan menyebut kondisi ini sebagai bentuk ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Bakal Hadiri Kongres PSI di Solo
    Berita Hari Ini

    Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Bakal Hadiri Kongres PSI di Solo

    MS Hadi 15 Jul 2025 11:34
  • Prabowo Bangga Kontingen TNI-Polri Tampil di Parade Militer Bastille Day: Simbol Eratnya Kerja Sama RI–Prancis
    Berita Hari Ini

    Prabowo Bangga Kontingen TNI-Polri Tampil di Parade Militer Bastille Day: Simbol Eratnya Kerja Sama RI–Prancis

    MS Hadi 15 Jul 2025 10:22

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua
Berita Hari Ini

1

Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua

Kongres VI PDIP Tetap Sesuai Jadwal, Tak Tunggu Kasus Hasto Selesai
Berita Hari Ini

2

Kongres VI PDIP Tetap Sesuai Jadwal, Tak Tunggu Kasus Hasto Selesai

Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua
Berita Hari Ini

3

Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua

Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku
Berita Hari Ini

4

Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya
Berita Hari Ini

5

Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up