Djawanews.com – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan alasan di balik penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Tanggal tersebut dipilih bukan semata-mata karena bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto, melainkan merujuk pada peristiwa bersejarah penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara.
Peraturan yang diteken Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo pada 17 Oktober 1951 itu secara resmi menetapkan Garuda Pancasila sebagai lambang negara Indonesia, lengkap dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
"PP tersebut menetapkan lambang Negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian integral dari identitas bangsa," kata Fadli menurut siaran pers kementerian yang diterima di Jakarta, Selasa 15 Juli.
Dia menekankan bahwa Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, melainkan filosofi hidup yang mencerminkan semangat toleransi, kekayaan budaya, dan persatuan dalam keberagaman yang menjadi ciri khas Indonesia.
"Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, tetapi filosofi hidup bangsa Indonesia, yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman," ia menjelaskan.
Penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional, menurut dia, antara lain ditujukan untuk memperkuat identitas nasional dengan Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai simbol pemersatu.
"17 Oktober adalah momen penting dalam perjalanan identitas negara kita. Ini bukan hanya tentang sejarah, tetapi juga tentang masa depan kebudayaan Indonesia yang harus dirawat oleh seluruh anak bangsa," kata Fadli.
Penetapan Hari Kebudayaan Nasional juga dimaksudkan untuk mendorong upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan serta meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai budaya Indonesia.
Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman publik tentang kebudayaan nasional, memperkuat peran kebudayaan dalam upaya memajukan peradaban bangsa, serta menjadikan kebudayaan sebagai landasan pembangunan karakter dan kesejahteraan bangsa.