Indeks Berita
8 bulan yang lalu
Menko Airlangga Tegaskan Transaksi Lewat QRIS Tak Kena PPN 12 Persen
Djawanews.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto membantah kabar pembayaran virtual melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. PPN hanya ....
8 bulan yang lalu
8 bulan yang lalu
8 bulan yang lalu
8 bulan yang lalu
8 bulan yang lalu
8 bulan yang lalu
8 bulan yang lalu
8 bulan yang lalu