Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Penjelasan Agung Sedayu Soal Kepimilikan SHGB di Kawasan Pagar Laut Tangerang: Sesuai Prosedur
Pagar laut terbuat dari bambu membentang sepanjang 30,16 kilometer yang mengelilingi kawasan pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten (ANTARA)

Penjelasan Agung Sedayu Soal Kepimilikan SHGB di Kawasan Pagar Laut Tangerang: Sesuai Prosedur

MS Hadi
MS Hadi 24 Januari 2025 at 12:07pm

Djawanews.com – Agung Sedayu Group (ASG) memberikan klarifikasi terkait Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan pagar laut pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang, Banten, yang merupakan milik anak usaha mereka, yaitu PT Cahaya Intan Sentosa (CIS) dan PT Intan Agung Makmur (IAM).

Kuasa hukum Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid menegaskan kepemilikan tersebut diperoleh melalui prosedur yang berlaku. Dia menjelaskan SHGB anak perusahaan tersebut tidak mencakup seluruh panjang pagar laut yang mencapai 30,16 kilometer (km).

"SHGB tersebut diperoleh sesuai proses dan prosedur. Kami membelinya dari masyarakat pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM)," ujar Muannas, dikutip dari ANTARA.

Ia menegaskan bahwa sertifikat HGB yang dimiliki pihaknya telah melalui prosedur resmi, termasuk pembayaran pajak dan penerbitan Surat Keputusan (SK) izin lokasi/PKKPR.

"Proses balik nama dilakukan secara resmi, pajak telah dibayar, dan terdapat SK izin lokasi/PKKPR," jelasnya.

Lebih lanjut, Muannas menegaskan bahwa pagar laut bersertifikat HGB yang dimiliki anak usahanya hanya berada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

"Pagar laut itu bukan milik PANI. Dari total panjang 30 km pagar laut, SHGB milik anak perusahaan PIK PANI dan PIK Non-PANI hanya berada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji. Di lokasi lain, dipastikan tidak ada," tegasnya.

Muannas juga menambahkan bahwa isu yang menyebut seluruh pagar laut di kawasan tersebut dimiliki oleh Agung Sedayu Group adalah tidak benar.

"Saya perlu meluruskan agar opini ini tidak berkembang liar. Panjang pagar laut tersebut melewati enam kecamatan, tetapi SHGB anak perusahaan PANI dan Non-PANI, yaitu PT IAM dan PT CIS, hanya berada di Desa Kohod. Jadi, tidak benar jika sepanjang 30 km pagar laut tersebut adalah milik kami," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa penerbitan SHGB dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas pagar laut di kawasan pantura, Kabupaten Tangerang, berstatus cacat prosedur dan material sehingga batal demi hukum.

"Berdasarkan hasil peninjauan dan pemeriksaan terhadap batas di luar garis pantai, area tersebut tidak boleh menjadi properti pribadi. Oleh karena itu, sertifikat tersebut tidak bisa disahkan, dan kami menyatakan bahwa sertifikat tersebut cacat prosedur dan material," jelas Nusron di Tangerang, Rabu.

Menurut Nusron, hasil verifikasi menunjukkan bahwa SHGB dan SHM yang diterbitkan di kawasan pesisir tersebut melampaui batas garis pantai yang diizinkan. Karena itu, sertifikat tersebut secara otomatis dicabut dan dibatalkan.

"Berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2021, selama sertifikat tersebut belum mencapai lima tahun, Kementerian ATR/BPN memiliki hak untuk mencabut atau membatalkannya tanpa memerlukan perintah pengadilan," ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa dari 266 sertifikat SHGB dan SHM yang berada di bawah laut dan melampaui garis pantai, telah ditemukan pelanggaran berdasarkan data peta yang ada.

Saat ini, pihaknya telah memanggil dan memeriksa petugas pengukur maupun pihak yang menandatangani sertifikat tersebut untuk memastikan langkah penegakan hukum.

"Hari ini kami memanggil petugas tersebut untuk diperiksa oleh aparatur pengawas internal pemerintah terkait pelanggaran kode etik," kata Nusron.

Bagikan:
#djawanews#pagar laut#pagar laut tangerang#HGB#Agung Sedayu Group#berita hari ini

Berita Terkait

    Kontras dengan Isu Karhutla, DPD RI: Permintaan Alih Fungsi Lahan Mengancam Darurat Hutan di Yogyakarta
    Berita Hari Ini

    Kontras dengan Isu Karhutla, DPD RI: Permintaan Alih Fungsi Lahan Mengancam Darurat Hutan di Yogyakarta

    Djawanews - Kawasan hutan dan ekosistem lingkungan hidup memegang peranan krusial dalam menjaga keseimbangan ekologis, mitigasi perubahan iklim, serta menjamin keberlanjutan sumber daya alam bagi kesejahteraan masyarakat. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Dukung Kebijakan
    Berita Hari Ini

    Dukung Kebijakan "Siswa Tak Otomatis Naik Kelas", Senator Gus Hilmy: Momentum Perbaikan Ekosistem Pembelajaran

    Saiful Ardianto 18 Oct 2026 14:17
  • Pengembangan Investasi IKN Capai Rp3,74 Triliun, Fokus Rusun ASN dan Kawasan Komersial
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Investasi IKN Capai Rp3,74 Triliun, Fokus Rusun ASN dan Kawasan Komersial

    Saiful Ardianto 15 Oct 2026 19:39
  • Investasi Geotermal Gunung Ungaran Capai Rp4–5 Triliun, Daerah Berpeluang Terima Bagi Hasil?
    Berita Hari Ini

    Investasi Geotermal Gunung Ungaran Capai Rp4–5 Triliun, Daerah Berpeluang Terima Bagi Hasil?

    Djawanews.com - Investasi Geotermal Gunung Ungaran di Jawa Tengah diperkirakan mencapai 300 juta dolar AS atau sekitar Rp4–5 triliun. Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Prambanan Investasi Lepas Saham DOOH Rp179,85 Miliar, Investor Kuasai 10,07%
    Berita Hari Ini

    Prambanan Investasi Lepas Saham DOOH Rp179,85 Miliar, Investor Kuasai 10,07%

    Saiful Ardianto 12 Oct 2026 19:13
  • Investasi NVIDIA di d-Matrix: Gandeng Pesaing untuk Perluas Ekosistem AI
    Berita Hari Ini

    Investasi NVIDIA di d-Matrix: Gandeng Pesaing untuk Perluas Ekosistem AI

    Saiful Ardianto 10 Oct 2026 19:46

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Dukung Kebijakan
Berita Hari Ini

1

Dukung Kebijakan "Siswa Tak Otomatis Naik Kelas", Senator Gus Hilmy: Momentum Perbaikan Ekosistem Pembelajaran

Kontras dengan Isu Karhutla, DPD RI: Permintaan Alih Fungsi Lahan Mengancam Darurat Hutan di Yogyakarta
Berita Hari Ini

2

Kontras dengan Isu Karhutla, DPD RI: Permintaan Alih Fungsi Lahan Mengancam Darurat Hutan di Yogyakarta

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up