Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Geger Rachel Vennya Tak Jadi Dipenjara Trending di Twitter, Alasaannya karena Sudah Bersikap Sopan
Heboh Rachel Vennya tak jadi dipenjara. (Viva.co.id)

Geger Rachel Vennya Tak Jadi Dipenjara Trending di Twitter, Alasaannya karena Sudah Bersikap Sopan

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 11 Desember 2021 at 05:29pm

Djawanews.com – Seorang Rachel Vennya kini tengah kembali menjadi topik trending di media sosial Twitter. Pasalnya, Rachel disebut tak jadi dikenakan hukuman penjara lantaran kabur dari karantina pandemi COVID-19. Alasan mengapa Rachel tak jadi ditahan adalah karena sudah bersikap sopan dan kooperatif selama penyelidikan serta di pengadilan.

Keputusan dari pengadilan itu tentu saja menjadi kontoversial, banyak netizen pun langsung geram dan kecewa. Kemudian, netizen ramai mencuitkan sindirian keras untuk hukum Indonesia dan Rachel. Banyak pula yang terpancing emosi karena ibu dua anak itu tak dipenjara.

“Baik banget hakimnya ke Rachel vennya, 1. Hukuman diringankan karena sopan dan menjawabnya tidak berbelit-belit. 2. Tidak dipenjara dan hanya diberi hukuman masa percobaan selama 8 bulan. Kalau begini, mending semua kasus di indonesia diringankan hukumannya intinya sopan,” cuit netizen.

“Rachel vennya bikin geram. Kalau dia sampe active endorse di Instagram dan bala buna bertebaran lagi, wahh sakit jiwa yang dukung,” ketus netizen.

“Dah lah sekarang mari kita unfoll si buna aka Rachel vennya, nggak ada pantes-pantesnya jadi influencer,” sahut lainnya.

Baca Juga:
  • Satgas COVID-19 Belajar dari Pengalaman Kasus Rachel dan Mulan, Kini Pasien Karantina Bakal Pakai Gelang Chip
  • Buntut Kasus Pelanggaran Karantina Rachel Vennya, Dua Anggota TNI yang Terlibat Ditahan
  • Polisi Tindak Lanjuti Satgas COVID-19 yang Terima Rp40 juta dari Rachel Vennya

Rachel Vennya Tak Jadi Dipenjara, Pengadilan Ungkapkan Alasannya

Rachel, Salim Nauderer, serta Maulida sebelumnya telah divonis empat bulan penjara oleh majelis hakim atas kasus pelanggaran karantina kesehatan. Hanya saja, tuntutan tersebut tak perlu dijalankan selama tiga terdakwa tidak melakukan tindak pidana dalam delapan bulan ke depan.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa satu, Rachel Vennya Ronald, terdakwa dua Salim Nauderee, dan terdakwa tiga Maulida Khairunnisa masing-masing selama empat bulan (penjara),” kata majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat, 10 Desember.

Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#RACHEL VENNYA#COVID-19#karantina#Twitter#Trending#media sosial

Berita Terkait

    Impor Energi Indonesia: Target Ambisius Prabowo untuk Menjadi Mandiri Energi
    Berita Hari Ini

    Impor Energi Indonesia: Target Ambisius Prabowo untuk Menjadi Mandiri Energi

    Djawanews.com - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan target ambisius untuk mengurangi ketergantungan impor energi Indonesia dalam lima hingga tujuh tahun ke depan. Dalam acara peresmian ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Keberlanjutan Energi Melalui PLTA Pejengkolan: Mengoptimalkan Sumber Daya Alam Indonesia
    Berita Hari Ini

    Keberlanjutan Energi Melalui PLTA Pejengkolan: Mengoptimalkan Sumber Daya Alam Indonesia

    Saiful Ardianto 14 Jan 2026 14:26
  • Proyek Transisi Energi Dipercepat Lewat Kolaborasi Pertamina NRE dan GCL China
    Berita Hari Ini

    Proyek Transisi Energi Dipercepat Lewat Kolaborasi Pertamina NRE dan GCL China

    Saiful Ardianto 13 Jan 2026 15:46
  • PLTH Pantai Baru: Ubah Wajah Pantai Bantul Lewat Energi Terbarukan
    Berita Hari Ini

    PLTH Pantai Baru: Ubah Wajah Pantai Bantul Lewat Energi Terbarukan

    Djawanews.com - PLTH Pantai Baru menjadi bukti nyata bahwa energi terbarukan mampu membawa perubahan langsung bagi kehidupan masyarakat pesisir. Berlokasi di kawasan wisata Pantai Baru, Bantul, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Energi Bersih Global Tembus Rekor Baru, 2,2 Triliun dalam Genggaman!
    Berita Hari Ini

    Investasi Energi Bersih Global Tembus Rekor Baru, 2,2 Triliun dalam Genggaman!

    Saiful Ardianto 12 Jan 2026 14:30
  • PLTMH Semawung: Listrik Hijau 600 kW dari Irigasi Kalibawang
    Berita Hari Ini

    PLTMH Semawung: Listrik Hijau 600 kW dari Irigasi Kalibawang

    Saiful Ardianto 12 Jan 2026 11:27

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Izin Produksi Minyak di Venezuela Menjadi Fokus Negosiasi Chevron dan Pemerintah AS
Berita Hari Ini

1

Izin Produksi Minyak di Venezuela Menjadi Fokus Negosiasi Chevron dan Pemerintah AS

PLTA Jelok Tuntang: Harmoni Energi Bersih dan Ekowisata Edukatif di Kabupaten Semarang
Berita Hari Ini

2

PLTA Jelok Tuntang: Harmoni Energi Bersih dan Ekowisata Edukatif di Kabupaten Semarang

KUHP Baru Pidanakan Nikah Siri, Gus Hilmy: Ini Problematik dan Perlu Dirumuskan Kembali
Berita Hari Ini

3

KUHP Baru Pidanakan Nikah Siri, Gus Hilmy: Ini Problematik dan Perlu Dirumuskan Kembali

Bauran Energi Bersih: Capaian Kementerian ESDM Lampaui Target RUKN
Berita Hari Ini

4

Bauran Energi Bersih: Capaian Kementerian ESDM Lampaui Target RUKN

PLTA Ngebel Ponorogo: Sumber Energi dan Daya Tarik Wisata
Berita Hari Ini

5

PLTA Ngebel Ponorogo: Sumber Energi dan Daya Tarik Wisata

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up