Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Ujung Kasus Rachel Vennya, Benarkah Hanya Demikian?

Ujung Kasus Rachel Vennya, Benarkah Hanya Demikian?

Usman Mahendra
Usman Mahendra 10 November 2021 at 12:34pm

Dilansir dari blog.netray.id: Berbagai upaya dan kebijakan telah dicanangkan pemerintah untuk meredam pandemi yang tak kunjung usai ini. Salah satunya ialah karantina atau isolasi. Otak-atik peraturan dan kebijakan, regulasi terbaru terkait karantina telah ditetapkan dalam Addendum Surat Edaran Nomor 20/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19. Di dalamnya tertuliskan bahwa seluruh WNA/WNI wajib melakukan tes ulang RT-PCR dan karantina. Akan tetapi, totalan hari karantina yang diterima peserta tersebut akan berbeda, yakni 5 hari bagi penerima vaksin dosis pertama dan 3 hari bagi penerima vaksin dosis lengkap.

Peraturan yang dinilai ketat tersebut nyatanya telah luput dari pengawasan setelah adanya berita yang menghebohkan dunia maya. Awal bulan Oktober lalu, selebgram Rachel Vennya diisukan telah kabur dari kewajiban karantina. Hal tersebut terkuak setelah adanya postingan dari salah satu warganet yang mengaku sebagai petugas penginput data peserta karantina Wisma Atlet. Sontak nama Rachel langsung menjadi sorotan warganet.

gbr. 1 artikel isu Rachel Vennya kabur karantina
Sumber Dashboar Netray

Kabur untuk Merayakan Ulang Tahun

Ibu dua anak yang juga terkenal sebagai pebisnis muda ini ramai dikritik warganet setelah munculnya isu kabur tersebut. Publik dibuat geram atas perilaku publik figur ini yang mana memilih liburan bersama keluarga dan teman-teman dibandingkan dengan karantina yang merupakan kewajiban bagi WNI yang baru saja datang dari luar negeri. Bukan tanpa alasan, berbagai kritikan tersebut dilayangkan warganet sebagai bentuk ketidakpedulian Rachel terhadap kondisi pandemi saat ini.

gbr. 2 tweet warganet kritik Rachel Vennya
Sumber Dashboar Netray

Ketidaktaatan Rachel Vennya terhadap peraturan karantina tersebut membuat warganet meradang. Perilaku ini sangat disayangkan lantaran dilakukan oleh sosok yang digadang-gadang sebagai influncer. Sosoknya yang menjadi panutan seharusnya dapat memberikan contoh yang baik bagi publik. Namun, kenyataannya tidak demikian. Rachel Vennya dinilai lebih mementingkan kesenangan pribadinya dibandingkan dengan memikirkan keselamatan orang lain. Bahkan salah satu warganet menyindir tindakan tersebut dengan memberikan gambaran banyaknya WNI dari luar negeri yang rela untuk tetap karantina meski mendapati kabar duka dari keluarganya.

gbr. 3 artikel Rachel Vennya kabur untuk party
Sumber Dashboar Netray

Isu kaburnya ibu muda ini semakin dibenarkan dengan adanya beberapa postingan instagram dari akun pribadinya. Terlihat Rachel Vennya beserta keluarga dan teman-temannya tengah merayakan pesta di Bali. Padahal Rachel dan kekasihnya, Salim Nauderer dikabarkan baru saja datang dari Amerika Serikat. Hal ini pun tak hanya menjadi cercaan warganet, bahkan media massa pun turut menyoroti kasus selebgram tersebut.

Rachel Vennya dalam Media

Dalam pantauan Media Monitoring Netray, semenjak isu ini meruak kasus Rachel Vennya telah diberitakan sebanyak 3.692 artikel. Kasus ini pertama kali diberitakan media sejak tanggal 9 Oktober 2021. Terlihat dari gambar Peak Time (gbr. 5) topik Rachel mengalami puncak pemberitaan di beberapa hari.

gbr. 4 statistik topik Rachel Vennya
Sumber Dashboar Netray
gbr. 5 peak time topik Rachel Vennya
Sumber Dashboard Netray

Oknum TNI Terlibat Kasus

Di tanggal 14 Oktober topik ini menjadi sorotan lantaran adanya pembenaran terkait oknum TNI yang terlibat. Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin BS membenarkan bahwa ada anggota TNI yang membantu Rachel dan Salim kabur dari karantina. Rachel Vennya diketahui kabur dari karantina dibantu dua oknum anggota TNI, yakni FS yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta dan IG yang bertugas di Wisma Atlet Pademangan. Tak hanya perihal lolosnya Rachel dari karantina, soal penempatan karantina Rachel dan Salim yang mana tertulis di Wisma atlet pun juga tengah menjadi penyelidikan pihak berwajib. Hal ini lantaran keduanya tidak termasuk ke dalam kriteria WNI yang yang wajib karantina di Wisma Atlet. Yang mana seharusnya Rachel Vennya menjalani karantina di tempat akomodasi karantina yang membebankan biaya pribadi.

gbr. 6 Top People kanal News
Sumber Dashboard Netray
gbr. 7 artikel oknum TNI bantu Rachel Vennya
Sumber Dashboard Netray

Klarifikasi Rachel Vennya

Kabar yang sempat redam ini kemudian mengalami kenaikan di tanggal 18 Oktober 2021 (gbr. 5). Di tanggal tersebut, media menyoroti klarifikasi yang dilakukan oleh Rachel Vennya di kanal YouTube milik Boy William. Dalam klarifikasi tersebut Rachel mengakui bahwa dirinya telah kabur dari kewajiban karantina yang seharusnya dilakukannya dalam 8 hari. Selain itu, Rachel juga mengungkapkan alasan ia tak menjalani karantina tersebut, yakni keinginannya bertemu dengan kedua buah hatinya. Atas kejadian tersebut, dalam keterangan tambahannya Rachel mengungkapkan bahwa dirinya siap untuk menerima dan menjalani proses hukum yang berlaku.

gbr. 8 kanal YouTube Boy William
gbr. 9 artikel klarifikasi Rachel
Sumber Dashboard Netray

Penuhi Panggilan Polda

21 Oktober pemberitaan kembali memuncak hingga mencapai 382 artikel dalam satu hari. Kejadian ini cukup mendapatkan atensi dari Polda Metro Jaya sehingga kasus ini terus diusut oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan jajarannya. Hingga pada hari Kamis tersebut, agenda pemanggilan Rachel, Salim, dan manajernya, Maulida Khairunnia tersebut menjadi incaran media. Tanpa banyak berkomentar Rachel berjalan ke arah Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Setelah 9 jam pemeriksaan, Rachel yang didampingi pengacaranya buka suara di depan awak media. Dalam pernyataannya tersebut Rachel mengaku salah dan meminta maaf, serta siap berkomitmen menjalani proses hukum.

Sementara itu, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Rachel Vennya, Salim, dan Maulida akan dijerat dua pasal, yakni pasal 14 UU No. 4 tahun 84 tentang Wabah Penyakit dan pasal 93 UU No.6 tahun 18 tentang Kekarantinaan dengan ancaman satu tahun penjara.

gbr. 10 artikel Rachel Penuhi Panggilan Polda
Sumber Dashboard Netray

Plat Mobil RFS

Topik ini terus mengalami fluktuasi, tanggal 25 Rachel kembali menjadi sorotan. Bukan karena kasus karantinanya, melainkan masalah plat mobil RFS dari Toyota Alphard yang dimilikinya. Plat nomor kendaraan Rachel sempat mencuri perhatian warganet lantaran menggunakan nopol RFS. Nopol tersebut dikenal sebagai nopol khusus yang dimiliki oleh pejabat sipil. Namun, Dirlantas Polda Metro Jaya memberikan keterangan bahwa nopol tersebut juga bisa dimiliki warga sipil biasa asalkan tidak diikuti dengan empat angka dengan angka satu di depannya. Meski demikian, terkait plat mobil ini Rachel Vennya tetap mendapat panggilan. Hal ini lantaran adanya dugaan telat pajak dan juga perubahan warna kendaraan yang tak sesuai dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

gbr. 11 artikel plat mobil Rachel
Sumber Dashboard Netray

Tersangka Tapi Tak Ditahan

Kembali memenuhi panggilan pada tanggal 1 November 2021, status Rachel dalam pemeriksaan lanjutan ini masih sebagai saksi. Namun demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan akan segera menetapkan status Rachel Vennya. Hingga akhirnya, pada 3 November 2021 Polda Metro Jaya telah menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka. Namun, topik ini kian menjadi sorotan lantaran penetapan tersangka ini tak berujung penahanan. Alasan pidana yang kurang dari 5 tahun menjadikan selebgram ini urung masuk jeruji besi.

gbr. 12 artikel penetapan status Rachel
Sumber Dashboard Netray

Warganet Geram; Orang Berduit, Hukumannya Yaudah Gitu Aja

Sosok yang lebih dikenal sebagai influencer dan selebgram ini tentu saja tak lepas dari sorotan warganet. Kasus yang menimpanya tersebut cukup menyedot animo warganet Twitter. Berbagai opini hingga kritik dilayangkan warganet atas kejadian ini. Bahkan dalam periode pemantauan yang sama dengan News, topik ini telah mendulang impresi sebanyak 5,7 juta dengan total tweet sebanyak 12 ribu lebih.

gbr. 13 statistik topik Rachel kanal Twitter
Sumber Dashboard Netray

Selebgram yang memiliki lebih dari 6 juta pengikut ini mendapatkan berbagai kritikan dari warganet. Beragam keluhan atas kejadian ini pun juga dilayangkan warganet. Tak hanya menyasar pada Rachel, kritik warganet pun juga menjurus kepada lemahnya regulasi yang diberikan oleh pemerintah. Lolosnya Rachel Vennya dari karantina hingga lamanya penetapan status sebagai tersangka menjadi ajang kritik.

Penyalahgunaan kekuasaan digadang-gadang menjadi salah satu penyebab hukum tak berjalan semestinya. Bahkan cap ‘orang berduit’ pun semakin terlihat jelas ketika kasus-kasus hukum menjadi lenyap bahkan terkesan tak menjadi bagi beban. Seperti halnya yang diungkapkan oleh akun @Amarrrrr14 yang merasa kesal dengan hukum Indonesia yang lemah terhadap oknum-oknum yang ‘berduit’.

gbr. 14 Top Complaint kanal Twitter
Sumber Dashboard Netray
gbr. 15 tweet complaint topik Rachel Venyya
Sumber Dashboard Netray

Kritik terhadap ‘orang berduit’ terus dilayangkan oleh warganet yang merasa penegak hukum tidak memberikan sanksi tegas terhadap Rachel. Bahkan terdapat warganet yang membandingkan dengan kasus yang menimpa salah satu aktris yang mendapati hukuman 3 bulan penjara dan hukuman penjara itupun tetap dilaksanakan meski sang tersangka memiliki bayi. Hal ini pun tentu berbanding terbalik dengan apa yang diterima oleh Rachel di saat dirinya diancam satu tahun penjara.

gbr. 16 tweet kritik kasus Rachel Vennya
Sumber Dashboard Netray

Cap influencer memang sepatutnya memberikan contoh-contoh perilaku yang baik, terutama bagi pengikutnya. Namun kembali lagi, influencer jugalah manusia yang tidak lepas dari kesalahan. Kejadian seperti ini sangatlah disayangkan dilakukan oleh mereka yang memiliki pengaruh besar di masyarakat. Sehingga tidak salah juga apabila warganet ataupun penggemar kecewa dengan perbuatan Rachel Vennya yang digadang-gadang sebagai idola. Terlebih lagi, kasus yang menimpanya seolah dianggap bukanlah hal yang besar. Proses hukum dinilai berjalan lambat dan kurang adil. Stigma ‘orang berduit’ pun menjadi semakin nyata apabila hukuman tersebut benar-benar tak terjadi pada pelaku, Rachel Vennya.

Demikian pantauan Media Monitoring Netray terkait berita kaburnya Rachel Vennya dari kewajiban karantina. Simak ulasan isu terkini lainnya hanya di https://blog.netray.id/

Bagikan:
#kabur karantina#Mafia Karantina#media monitoring netray#RACHEL VENNYA#salim nauderer

Berita Terkait

    Kemensos Gelar Retret Kepala Sekolah, Samakan Persepsi soal Sekolah Rakyat
    Berita Hari Ini

    Kemensos Gelar Retret Kepala Sekolah, Samakan Persepsi soal Sekolah Rakyat

    Djawanews.com – Kementerian Sosial (Kemensos) RI menggelar retret tahap pertama bagi 53 kepala sekolah yang telah lulus seleksi formasi Kepala Sekolah Rakyat. Pembekalan ini dilaksanakan di Pusdiklatbangprof Kemensos, ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Bambang Pacul Sebut PDIP Bakal Tulis Ulang Sejarah sebagai Tandingan Versi Pemerintah
    Berita Hari Ini

    Bambang Pacul Sebut PDIP Bakal Tulis Ulang Sejarah sebagai Tandingan Versi Pemerintah

    MS Hadi 17 Jun 2025 15:02
  • Puan: Pemerintah Harus Memastikan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Iran-Israel
    Berita Hari Ini

    Puan: Pemerintah Harus Memastikan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Iran-Israel

    MS Hadi 17 Jun 2025 13:09
  • Wamendagri: Penetuan Batas Wilayah Menimbang Fakta Historis, Politis dan Sosial Budaya
    Berita Hari Ini

    Wamendagri: Penetuan Batas Wilayah Menimbang Fakta Historis, Politis dan Sosial Budaya

    Djawanews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan penentuan batas wilayah, termasuk sengketa empat pulau di perbatasan Aceh-Sumatera Utara (Sumut), tidak hanya didasarkan pada ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kecelakaan Balon Udara di Turki: 12 WNI Cedera, Pilot Meninggal Dunia
    Berita Hari Ini

    Kecelakaan Balon Udara di Turki: 12 WNI Cedera, Pilot Meninggal Dunia

    MS Hadi 17 Jun 2025 10:14
  • Pemprov DKI Siap Bangun PLTSa di Empat Lokasi, Tinggal Tunggu Perpres
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Siap Bangun PLTSa di Empat Lokasi, Tinggal Tunggu Perpres

    MS Hadi 17 Jun 2025 08:32

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pramono Sebut Masih Kaji Wacana Car Free Night di Sudirman-Thamrin
Berita Hari Ini

1

Pramono Sebut Masih Kaji Wacana Car Free Night di Sudirman-Thamrin

Presiden Prabowo Resmi Buka Indo Defence dan Forum 2025 di JIexpo Kemayoran
Berita Hari Ini

2

Presiden Prabowo Resmi Buka Indo Defence dan Forum 2025 di JIexpo Kemayoran

16.382 Siswa Palestina Tewas sejak Agresi Militer Israel 2023
Berita Hari Ini

3

16.382 Siswa Palestina Tewas sejak Agresi Militer Israel 2023

Tiba di Paris, Greta Thunberg: Kami Diculik di Perairan Internasional dan Dibawa ke Israel
Berita Hari Ini

4

Tiba di Paris, Greta Thunberg: Kami Diculik di Perairan Internasional dan Dibawa ke Israel

Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar Akhir Juni di IPDN Jatinangor
Berita Hari Ini

5

Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar Akhir Juni di IPDN Jatinangor

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up