Djawanews.com - Belakangan viral di media sosial seorang pengendara sepeda motor berboncengan mengenakan helm yang unik. Keduanya mengenakan helm model teko dan tabung gas elpiji 3 kilogram.
Tak hanya itu, uniknya mereka mencuri perhatian netizen karena menggunakan pelat nomor motor bertuliskan "RI 1".
Videonya direkam oleh seorang netizen akun Instagram @rifkyw dan diunggah ulang oleh akun @jktinfo. Terlihat motor matic tersebut melintas di sekitaran Taman Mini Indonesia Indah, Cipayung, Jakarta Timur.
"Tabung gas & teko berkeliling kota dengan motor plat RI 1," bunyi caption video tersebut.
Rifky Widianto selaku perekam video tersebut mengatakan bahwa potongan gambar itu diambil ketika ia melintas di sekitar Taman Anggrek Indonesia Permai, Cipayung, Jakarta Timur.
Belum diketahui siapa pemilik motorberplat nomor unik dan helm nyeleneh tersebut. Seperti diketahui, plat RI 1 selama ini dikenal sebagai plat nomor khusus bagi Presiden RI. Sementara RI 2 untuk wakil presiden.
Terlepas dari kejadian ini, Indonesia telah memiliki undang-undang tentang kewajiban memakai helm bagi pengendara sepeda motor. Undang-undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 106 ayat 8 mensyaratkan bagi semua pengendara sepeda motor dan penumpangnya untuk memakai helm yang memenuhi standar nasional Indonesia (SNI).
Berkaitan dengan keselamatan untuk terhindar dari benturan keras, belum diketahui apakah kedua helm unik tersebut memenuhi Standar Nasional Indonesia.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.