Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Otomotif
Anti Ribet! Begini Cara Blokir STNK Secara Online Agar Tidak Kena Pajak Progresif
Orang Mengantri di Kantor Samsat (news.ddtc.co.id)

Anti Ribet! Begini Cara Blokir STNK Secara Online Agar Tidak Kena Pajak Progresif

Wardi Prasetya
Wardi Prasetya 26 Januari 2021 at 11:51pm

Para pemilik kendaraan bermotor perlu melakukan pemblokiran STNK setelah melakukan proses jual. Saat proses jual beli antara penjual dan pembeli sebaiknya ada bukti jual beli yang ditandai dengan tanda tangan di atas materai.

Hal tersebut sebagai bukti bahwa sudah ada kesepakatan antara penjual dan pembeli kendaraan. Nah bagi pemilik kendaraan lama sebaiknya langsung melakukan pemblokiran STNK.

Alasannya adalah agar tidak terkena pajak progresif, sebab kendaraan telah dijual ke pemilik barunya. Lalu bagaimana cara memblokir STNK secara online dan apa saja syaratnya? Yuk ketahui pada pembahasannya di bawah ini!

Begini Syarat dan Cara Blokir STNK Secara Online Agar Tidak Terkena Pajak Progresif

Sebagai contoh ketika si A menjual motornya kemudian tidak melakukan pemblokiran STNK, saat bersamaan pemilik baru terlambat melakukan pembayaran pajak nantinya kantor pajak akan mengirim penagihan ke alamat pemilik lama.

Pasalnya STNK masih terdaftar sebagai pemilik lama (jika pemilik baru belum melakukan proses balik nama). Selain itu pemblokiran STNK setelah motor lama di jual berguna agar pemilik lama tidak terkena pajak progresif jika memiliki motor baru lagi.

Cara Blokir STNK Secara Online
Cara Blokir STNK Secara Online (www.motorplus-online.com)

Banyak pemilik yang sudah menjual kendaraannya tidak melakukan pemblokiran STNK karena alasan sibuk. Nah saat ini cara blokir STNK sangat mudah karena bisa dilakukan secara online. Bagi Anda yang berada di Jakarta bisa mengunjungi situs online pajakonline.jakarta.go.id. Syarat yang diperlukan untuk blokir STNK secara online:

  1. Scan KTP pemilik kendaraan
  2. Scan bukti jual beli kendaraan
  3. Scan STNK atau BPKB
  4. Scan Kartu Keluarga (KK)

Cara blokir STNK secara online, semua syarat di atas harus dalam bentuk file (softfile) agar dapat di upload secara online melalui situs pajakonline.jakarta.go.id (wilayah Jakarta). Setelah proses upload berkas tersebut selesai, klik kirim.

Proses pemblokiran STNK dengan cara online tidak memerlukan waktu lama dan sangat memudahkan. Setelah semuanya selesai, maka pemilik kendaraan tinggal menunggu hasil proses verifikasi yang dilakukan oleh pihak Samsat.

Baca Juga:
  • Suzuki Baleno Hatchback Facelift, Si Ganteng yang Irit dan Gesit!
  • Pengemudi Wajib Tahu! Inilah Ciri Ban Mobil yang Perlu Diganti
  • Koleksi Kendaraan Mewah Gibran Walikota Solo

Jika dirasa masih bingung dengan cara online bisa menanyakan langsung ke petugas Samsat di wilayah masing-masing. Pajak bertingkat (progresif) diterapkan kepada siapa saja yang memiliki kendaraan lebih dari satu jenis yang sama dengan nama pemilik serta alamat yang sama.

Nah itu dia pembahasan mengenai bagaimana cara blokir STNK dengan mudah setelah melakukan proses jual beli kendaraan. Sebagai tambahan lakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan secara tepat waktu, sebab jika pajak tidak dibayarkan bisa terkena Penghapusan Data Kendaraan.

Bagikan:
#otomotif#kendaraan#Kendaraan Bermotor#stnk#Surat Tanda Nomor Kendaraan#Blokir STNK#Cara Blokir STNK#Cara Memblokir STNK#Blokir STNK Secara Online#Pajak Progresif#Jual Beli Kendaraan#Cara Blokir STNK Secara Online#Pajak Bertingkat

Berita Terkait

    3 Mobil Listrik Wuling Terbaru 2023, Harga Murah dengan Spek Terbaik!
    Otomotif

    3 Mobil Listrik Wuling Terbaru 2023, Harga Murah dengan Spek Terbaik!

    Lagi cari mobil listrik dengan harga terjangkau dan spesifikasi yang mumpuni? Kalau begitu, kamu wajib mempertimbangkan deretan mobil listrik Wuling yang sedang ramai diperbincangkan belakangan ini. Wuling ....
    Usman Mahendra
    Usman Mahendra
  • Pengemudi Wajib Tahu! Inilah Ciri Ban Mobil yang Perlu Diganti
    Otomotif

    Pengemudi Wajib Tahu! Inilah Ciri Ban Mobil yang Perlu Diganti

    Janu Wisnanto 06 May 2023 18:22
  • Koleksi Kendaraan Mewah Gibran Walikota Solo
    Otomotif

    Koleksi Kendaraan Mewah Gibran Walikota Solo

    Janu Wisnanto 06 May 2023 17:21
  • Penjualan Kendaraan Listrik Meroket, Jepang Disalip China dan Eropa
    Otomotif

    Penjualan Kendaraan Listrik Meroket, Jepang Disalip China dan Eropa

    Djawanews.com – Kendaraan listrik semakin populer di Jepang, khususnya mobil yang menggunakan baterai murni. Meskipun demikian, kontribusi mobil listrik terhadap pasar otomotif di Jepang masih rendah, hanya ....
    Janu Wisnanto
    Janu Wisnanto
  • Tips Otomotif: Sebelum Perjalanan Mudik Lebaran, Cek Ban Mobil Dahulu
    Otomotif

    Tips Otomotif: Sebelum Perjalanan Mudik Lebaran, Cek Ban Mobil Dahulu

    Janu Wisnanto 16 Apr 2023 10:52
  • Sering Dilakukan, Kesalahan Pengemudi ini Bisa Bikin Mobil Cepat Rusak
    Otomotif

    Sering Dilakukan, Kesalahan Pengemudi ini Bisa Bikin Mobil Cepat Rusak

    Janu Wisnanto 09 Apr 2023 17:13

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up