Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Warga DKI Catat! 17 Kendaraan Ini Tak Terpengaruh Aturan Ganjil Genap
Ilustrasi (Unsplash)

Warga DKI Catat! 17 Kendaraan Ini Tak Terpengaruh Aturan Ganjil Genap

MS Hadi
MS Hadi 24 Oktober 2021 at 07:26am

Djawanews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya telah membuat aturan baru penerapan ganjil-genap di Jakarta. Namun ada pengecualian untuk 17 jenis kendaraan yang tetap tak berpengaruh dengan skema ganjil-genap tersebut.

"Ada 17 jenis kendaraan yang dikecualikan melintas area ganjil-genap," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Jumat, 22 Oktober.

Artinya, 17 jenis kendaraan itu tidak akan ditindak jika melewati titik ganjil-genap. Dari belasan jenis kendaraan, salah satu di antaranya pimpinan lembaga tinggi negara. Kendaraan pimpinan lembaga pu terbagi atas 3 kategori.

"Kendaraan pimpinan Lembaga Tinggi Negara Republik Indonesia, ini ada 3 kategorinya. Pertama Presiden dan Wakil Presiden, berikutnya Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah," kata Syafrin.

"Yang ketiga adalah Ketua Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Badan Pemeriksa Keuangan," sambungnya.

Baca Juga:
  • Libur Lebaran Usai, Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Mulai Hari Ini
  • Libur Isra Mi'raj dan Imlek, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 27-29 Januari
  • Ada 26 Titik Lokasi, Aturan Ganjil Genap Jelang Tahun Baru 2025

Menambahkan, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut kendaraan lainnya yang dikecualikan pada skema ganjil-gemap adalah kendaraan dengan pelat merah atau dinas.

Sehingga, semua pejabat yang tidak menggunakan pelat dinas akan ditilang jika melanggar ganjil-genap.

"Jadi kendaraan-kendaraan berpelat khusus, kendaran berpelat RF dan sebagainya selama dia menggunakan kendaraan berpelat hitam maka dia terkena ganjil-genap," singkat Sambodo.

Berikut rincian 17 jenis kendaraan yang dikecualikan pada skema ganjil-genap

1.Kendaraan khusus yang membawa penyandang disabilitas

2.Ambulans

3.Pemadam Kebakaran

4.Angkutan umum pelat kuning

5.Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik

6.Sepeda motor

7.Kendaraan pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas

8.Kendaraan pimpinan Lembaga Tinggi Negara Republik Indonesia

-Presiden dan Wakil Presiden

-ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah

-Ketua Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial dan Badan Pemeriksa Keuangan

9.Kendaraan operasional berpelat merah kendaran dinas operasional TNI dan Polri

10.Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara

11.Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas

12.Kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pertimbangan petugas Polri

13.Kendaraan petugas kesehatan penanganan COVID-19 selama masa penanggulangan bencana COVID-19

14.Kendaraan mobilisasi pasien corona

15.Kendaraan vaksin COVID-19

16.Kendaraan pengangkut tabung oksigen

17.Kendaraan pengangkut logistik

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#dki#PEMPROV DKI#aturan ganjil genap#Polda Metro Jaya#Syafrin Liputo#Ganjil Genap

Berita Terkait

    Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?

    Dalam menghadapi tantangan industrialisasi dan kebutuhan energi yang semakin meningkat, Indonesia harus mengeksplorasi lebih lanjut sumber energi yang dapat mendukung pertumbuhan industri dalam jangka panjang. Salah satu ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

    Saiful Ardianto 01 Aug 2025 12:11
  • Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?
    Berita Hari Ini

    Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?

    Saiful Ardianto 31 Jul 2025 15:10
  • PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?
    Berita Hari Ini

    PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?

    Salah satu perusahaan besar di Indonesia, PLTA Kalla Group menargetkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kerinci, Jambi, akan mulai beroperasi pada November 2025. Dengan kapasitas produksi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
    Berita Hari Ini

    Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

    Saiful Ardianto 29 Jul 2025 11:03
  • Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
    Berita Hari Ini

    Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

    Saiful Ardianto 28 Jul 2025 14:46

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
Berita Hari Ini

1

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
Berita Hari Ini

2

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!
Berita Hari Ini

3

PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
Berita Hari Ini

4

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
Berita Hari Ini

5

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up