Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
TPN Ganjar-Mahfud Sebut Putusan DKPP Bisa Batalkan Pencalonan Prabowo-Gibran
TPN Ganjar-Mahfud Sebut Putusan DKPP Bisa Batalkan Pencalonan Prabowo-Gibran

TPN Ganjar-Mahfud Sebut Putusan DKPP Bisa Batalkan Pencalonan Prabowo-Gibran

MS Hadi
MS Hadi 06 Februari 2024 at 07:05am

Djawanews.com – Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Menurut Todung, putusan tersebut bisa membatalkan pencalonan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 karena sebelumnnya juga bermasalah di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dengan dua putusan yang melanggar kode etik ini ada alasan yang cukup kuat untuk mengatakan bahwa harusnya putusan, pendaftaran Prabowo dan gibran itu dinyatakan dapat dibatalkan, tidak, batal demi hukum," ujar Todung kepada wartawan, Senin, 5 Februari.

"Itu artinya ada proses hukum yang lain yang mesti dilakukan. Karena dalam hukum itu ada yang disebut batal demi hukum, atau dapat dibatalkan, dan menurut saya dapat dibatalkan pendaftaran ini," sambungnya.

Baca Juga:
  • KPU Bakal Gelar Pilkada Ulang 2025 jika Kotak Kosong Menang
  • KPU Pastikan Pilkada Tetap Sesuai Jadwal usai Pemecatan Hasyim
  • Megawati Pusing Lihat Ketua KPU Terbukti Lakukan Tindakan Asusila

Meski permasalahan etika tak masuk dalam ranah hukum, kata Tudong, tetapi pengusutan etik ini berawal dari sudut pandang hukum.

Karenanya, bila hendak mengembalikan proses kontestasi politik yang sesuai aturan, disarankan tindakan tegas atas persoalan ini terhadap pasangan Prabowo-Gibran.

"Seharusnya kalau saya pribadi berpendapat yang bersangkutan yang tahu mereka sudah melalui proses yang penuh dengan pelanggaran etika ya secara sukarela mengundurkan diri sebagai capres dan cawapres," kata Tudong.

Adapun, DKPP memutuskan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar KEPP. Putusan itu merupakan buntut pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres bersama Prabowo Subianto pada 25 Oktober 2023.

Selain Hasyim, DKPP juga memberi sanksi kepada Anggota KPU lainnya. Mereka adalah Betty Epsilon Idroos, Mochamad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Sama seperti Hasyim, dalam putusan itu keenam orang tersebut turut dijatuhi sanksi peringatan keras.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#PILPRES 2024#Cawapres#KPU#TPN Ganjar-Mahfud#DKPP#gibran rakabuming raka#Todung Mulya Lubis

Berita Terkait

    Kesadaran Energi Terbarukan di Kalangan Generasi Muda Indonesia: Katalis Perubahan untuk Masa Depan?
    Berita Hari Ini

    Kesadaran Energi Terbarukan di Kalangan Generasi Muda Indonesia: Katalis Perubahan untuk Masa Depan?

    Djawanews.com - Perubahan iklim kini bukan lagi ancaman yang jauh, melainkan kenyataan yang kita hadapi setiap hari. Fenomena cuaca ekstrem dan krisis sumber daya alam semakin ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Besai Kemu: Komitmen United Tractors Dalam Perkuat Transisi Energi Nasional
    Berita Hari Ini

    PLTA Besai Kemu: Komitmen United Tractors Dalam Perkuat Transisi Energi Nasional

    Saiful Ardianto 26 Nov 2025 11:15
  • Pencapaian Target Net Zero Indonesia Terancam Kenaikan Emisi: Apa yang Harus Diperbaiki?
    Berita Hari Ini

    Pencapaian Target Net Zero Indonesia Terancam Kenaikan Emisi: Apa yang Harus Diperbaiki?

    Saiful Ardianto 25 Nov 2025 13:23
  • Turbin Waduk PLTA di Kampar Kembali Beroperasi saat Curah Hujan Meningkat?
    Berita Hari Ini

    Turbin Waduk PLTA di Kampar Kembali Beroperasi saat Curah Hujan Meningkat?

    Djawanews.com - Unit Layanan Pembangkit Listrik Tenaga Air (ULPLTA) Koto Panjang di Kampar, Riau, kembali mengoperasikan turbin setelah dihentikan sementara. Manajer ULPLTA Koto Panjang, Dhani Irwansyah ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pabrik BYD Indonesia: Langkah Strategis untuk Masa Depan Kendaraan Listrik di Subang
    Berita Hari Ini

    Pabrik BYD Indonesia: Langkah Strategis untuk Masa Depan Kendaraan Listrik di Subang

    Saiful Ardianto 24 Nov 2025 14:30
  • Pengembangan PLTS Terapung di Papua: Potensi Besar Energi Terbarukan untuk Masa Depan
    Berita Hari Ini

    Pengembangan PLTS Terapung di Papua: Potensi Besar Energi Terbarukan untuk Masa Depan

    Saiful Ardianto 24 Nov 2025 11:27

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

ADB Kucurkan Pembiayaan Jumbo untuk Percepat Transisi Energi di Indonesia, Gimana Strateginya?
Berita Hari Ini

1

ADB Kucurkan Pembiayaan Jumbo untuk Percepat Transisi Energi di Indonesia, Gimana Strateginya?

Teknologi Nuklir Modern Bakal Jadi Arah Baru Ketahanan Energi Nasional, Kok Bisa?
Berita Hari Ini

2

Teknologi Nuklir Modern Bakal Jadi Arah Baru Ketahanan Energi Nasional, Kok Bisa?

Sun Energy Dorong Transformasi Energi Bersih di Industri Pertambangan, Kenapa?
Berita Hari Ini

3

Sun Energy Dorong Transformasi Energi Bersih di Industri Pertambangan, Kenapa?

FSRU Lampung Perkuat Posisi Strategis dalam Pasokan Energi Bersih untuk Dukung Transisi Nasional?
Berita Hari Ini

4

FSRU Lampung Perkuat Posisi Strategis dalam Pasokan Energi Bersih untuk Dukung Transisi Nasional?

Komitmen Damai Ojol DIY: Jaga Keistimewaan dan Kondusivitas Yogyakarta di Tengah Aksi Nasional
Berita Hari Ini

5

Komitmen Damai Ojol DIY: Jaga Keistimewaan dan Kondusivitas Yogyakarta di Tengah Aksi Nasional

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up