Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
DKPP Putuskan Ketua KPU Langgar Kode Etik karena Terima Gibran Jadi Cawapres, Disanksi Peringatan Keras
Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat menerima berkas pendaftaran capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, 25 Oktober (Dok. Antara)

DKPP Putuskan Ketua KPU Langgar Kode Etik karena Terima Gibran Jadi Cawapres, Disanksi Peringatan Keras

MS Hadi
MS Hadi 05 Februari 2024 at 01:18pm

Djawanews.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari telah melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu. Atas pelanggaran tersebut, Hasyim dijatuhkan sanksi peringatan keras.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari," kata Ketua DKPP Heddy Lugito membacakan putusan seperti ditayangkan YouTube DKPP pada Senin, 5 Februari.

Ada empat perkara yang disidangkan yaitu perkara 135-PKE/DPP/XII/2023; 136-PKE/DKPP/XII/2023; 137-PKE/DKPP/XII/2023; dan 141-PKE/DKPP/XII/2023. Selain Hasyim, DKPP juga memberi sanksi kepada Anggota KPU lainnya.

Mereka adalah Betty Epsilon Idroos, Mochamad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Sama seperti Hasyim, enam orang ini turut dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Juga:
  • Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya
  • KPU Serang Jadwalkan Pengumuman Hasil PSU Pilkada 24 April 2025
  • 9 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada pada 16 dan 19 April

Adapun para komisioner ini diadukan karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres pada 25 Oktober 2023. Pengadu menilai hal ini tidak sesuai Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Pengadu berpendapat KPU belum merevisi atau mengubah peraturan terkait pasca adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/202.

Adapun para pengadu tersebut adalah Demas Brian Wicaksono dengan perkara nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. dengan perkara nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023, P.H. Hariyanto yang kemudian dicatat perkaranya nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan Rumondang Damanik dengan perkara nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023.

Mereka menduga tindakan KPU sebagai teradu telah melanggar prinsip kepastian hukum. Sebab, Gibran dibiarkan mengikuti tahapan Pilpres 2024.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#PILPRES 2024#kode etik#KPU#DKPP#Hasyim Asy'ari#gibran rakabuming raka#Heddy Lugito

Berita Terkait

    Investasi Energi Rusia Didorong untuk Perkuat Ketahanan Energi Indonesia
    Berita Hari Ini

    Investasi Energi Rusia Didorong untuk Perkuat Ketahanan Energi Indonesia

    Djawanews.com - Pemerintah Indonesia terus membuka peluang kerja sama strategis di sektor energi dengan Rusia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan agenda ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Pabrik BYD di Indonesia Capai Rp16 Triliun, Perkuat Industri Kendaraan Listrik
    Berita Hari Ini

    Investasi Pabrik BYD di Indonesia Capai Rp16 Triliun, Perkuat Industri Kendaraan Listrik

    Saiful Ardianto 04 Sep 2026 11:33
  • Waduh! Subsidi Energi Berpotensi Bengkak Rp300 Triliun Tanpa Percepatan EBT
    Berita Hari Ini

    Waduh! Subsidi Energi Berpotensi Bengkak Rp300 Triliun Tanpa Percepatan EBT

    Saiful Ardianto 03 Sep 2026 21:23
  • Investor Lirik Penajam Paser Utara untuk Investasi Pengolahan Logam Dekat IKN
    Berita Hari Ini

    Investor Lirik Penajam Paser Utara untuk Investasi Pengolahan Logam Dekat IKN

    Djawanews.com - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mulai menjadi perhatian investor untuk pengembangan investasi pengolahan logam. Sebagai salah satu wilayah yang menjadi mitra strategis ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Koalisi Kritik Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) 2026–2035, Desak Transisi Energi Berkeadilan
    Berita Hari Ini

    Koalisi Kritik Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) 2026–2035, Desak Transisi Energi Berkeadilan

    Saiful Ardianto 02 Sep 2026 21:04
  • Investasi Rp4,8 Triliun ke Ajaib Jadi Sinyal Kuat Minat Investasi Asing? Cek Selengkapnya!
    Berita Hari Ini

    Investasi Rp4,8 Triliun ke Ajaib Jadi Sinyal Kuat Minat Investasi Asing? Cek Selengkapnya!

    Saiful Ardianto 02 Sep 2026 11:01

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pertamina dan IBC Jajaki Kerja Sama Bisnis Ekosistem Baterai, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

1

Pertamina dan IBC Jajaki Kerja Sama Bisnis Ekosistem Baterai, Simak Penjelasannya!

Kerja Sama Energi Bersih Indonesia-Bangladesh Diperkuat lewat PLN NP
Berita Hari Ini

2

Kerja Sama Energi Bersih Indonesia-Bangladesh Diperkuat lewat PLN NP

Pembiayaan Investasi CNAF Tumbuh 53 Persen pada Semester I 2026, Makin Gacor?
Berita Hari Ini

3

Pembiayaan Investasi CNAF Tumbuh 53 Persen pada Semester I 2026, Makin Gacor?

Investasi Danantara Rp17 Triliun ke Partners Group, Bidik Kredit Swasta Asia?
Berita Hari Ini

4

Investasi Danantara Rp17 Triliun ke Partners Group, Bidik Kredit Swasta Asia?

Gardu Induk Jampang Kulon 150 kV Kembali Beroperasi, Perkuat Ekonomi Sukabumi Selatan?
Berita Hari Ini

5

Gardu Induk Jampang Kulon 150 kV Kembali Beroperasi, Perkuat Ekonomi Sukabumi Selatan?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up