Djawanews - Emosi berlebihan sopir Mitsubishi Pajero berujung kasus pidana. Bahkan si pelaku sempat berpindah-pindah tempat setelah video aksi arogannya tersebar luas di jagat media sosial.
Tim Reskrim dari Polres Jakarta Utara berhasil menangkap si sopir, Senin 28 Juni. Pelaku diciduk di Bandara Soekarno Hatta.
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi menjelaskan, pelaku sempat mencoba kabur ke beberapa kota. Dia melarikan diri setelah mengetahui viral di media sosial.
"(Ditangkap) Di bandara Soekarno-Hatta. Jadi yang bersangkutan kemarin itu kabur ke Jawa Timur. Tepatnya ke arah Trenggalek kan. Dari sana tim kita berangkat ke sana untuk menangkap yang bersangkutan ternyata dia bergerak lagi ke arah Surabaya. Dari Surabaya ke daerah Bandara Juanda," ucap Nasriadi.
"Pas di Juanda itu kita cek manifes ternyata dia terbang ke Jakarta. Nah tim yang di Jakarta sudah standby di sini jadi kita tangkap," sambung dia.
Tanpa ampun, polisi langsung menjadikan pelaku sebagai tersangka dengan sangkaan pasal berlapis.
"Sudah tersangka. Dia kena pasal 351 pasal penganiayaan kemudian pasal 335 ayat 2 perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan kemudian pasal 263 pemalsuan surat kendaraan dan ketiga pasal 406 perusakan," tandas dia.
Peristiwa ini berawal dari rekaman video yang diambil oleh pengguna jalan. Saat itu terlihat mobil Pajero tersebut berhenti di depan truk kontainer.
Selanjutnya, pengendara mobil itu naik ke pintu depan truk sambil membawa tongkat pemukul dan memukul kaca truk lalu sopir yang ada di kursi pengemudi truk. Kejadian itu tampak membuat kemacetan di sekitar lokasi kejadian.