Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Sahroni Akui NasDem Terima Uang Rp40 Juta Hasil Korupsi SYL: Dipakai Bantuan Bencana Cianjur
Bendahara Umum Partai NasDem Ahamd Sahroni (ANTARA)

Sahroni Akui NasDem Terima Uang Rp40 Juta Hasil Korupsi SYL: Dipakai Bantuan Bencana Cianjur

MS Hadi
MS Hadi 29 Februari 2024 at 10:15am

Djawanews.com – Bendahara Umum Partai NasDem, Ahamd Sahroni membenarkan penerimaan uang sebesar Rp40 juta dari Syahrul Yasin Limpo (SYL). Uang ini terungkap dalam persidangan sebagai bagian dari hasil pemerasan dari mantan Menteri Pertanian tersebut.

Sahroni mengatakan dana tersebut dialokasikan Partai NasDem untuk donasi atau bantuan bencana alam, khususnya untuk gempa bumi di Cianjur.

"Benar Rp40 juta terbagi dua untuk bantuan bencana alam (gempa bumi) di Cianjur. Ada kok buktinya dari rekening fraksi, khusus bencana," kata Sahroni dalam pesan singkat, Kamis, 29 Februari.

Namun, jika diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Partai NasDem siap untuk mengembalikan dana tersebut.

"Kalau KPK meminta dikembalikan, langsung kami kembalikan," ujar Sahroni.

Diketahui, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan penggunaan uang mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dari hasil memeras para pejabat eselon satu di Kementerian Pertanian senilai Rp44,5 miliar.

Istri SYL disebut turut menikmati uang hasil pemerasan sebesar Rp938.940.000. Duit itu merupakan pemberian dari Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementan dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian.

Kemudian, ada juga uang senilai Rp992.296.746 yang digunakan keluarga SYL. Sumber uang itu dari Setjen Kementan, Ditjen Perkebunan, Ditjen Tanaman Pangan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, serta Badan Karantina Pertanian (Barantan).

Jaksa juga menyampaikan bila SYL menggunakan uang senilai Rp3.331.134.246 untuk keperluan pribadinya.

"Uang ini bersumber dari Setjen, Ditjen Perkebunan, Setjen Tanaman Pangan, Balitbangtan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, serta Barantan," ujar jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari.

Baca Juga:
  • Wakil Ketua KPK ke Pejabat Pemda: Kalau Merasa Gaji Tak Cukup, Berhenti Saja
  • Pramono Bicara Besarnya Godaan Korupsi di Jakarta: Anggarannya Rp 91 Triliun, Pasti Semua Ngiler
  • Pimpinan KPK Usul Parpol Dibiayai Negara untuk Cegah Korupsi

Tak hanya itu, disampaikan juga bila Syahrul Yasin Lompo menggunakan uang sebesar Rp381.612.500 yang berasal dari Barantan dan Setjen untuk keperluan membeli kado dan undangan.

Bahkan, Partai NasDem juga disebut jaksa KPK ikut kecipratan uang dari SYL sebesar Rp40.123.500. Uang ini bersumber dari Setjen Kementan.

"Sementara SYL memakai uang sejumlah Rp974.817.493, bersumber dari Setjen, untuk keperluan lain-lain," kata jaksa.

Lalu, disampaikan juga bila SYL menggunakan Rp16.683.448.302 untuk acara keagamaan, operasional menteri, dan pengeluaran lain yang tidak termasuk dalam kategori yang ada.

Uang tersebut diduga hasil memeras dari Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Ditjen Perkebunan, Ditjen Hortikultura, Ditjen Tanaman Pangan, Balitbangtan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, dan Barantan.

SYL juga sempat membayar biaya carter pesawat senilai Rp3.034.591.120 yang bersumber dari Ditjen Prasarana dan Sarana (PSP), Ditjen PKH, Ditjen Perkebunan, Ditjen Hortikultura, Ditjen Tanaman Pangan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, dan Barantan.

Lebih lanjut, SYL juga memakai uang diduga hasil memeras untuk bantuan bencana alam atau sembako sebesar Rp3.524.812.875; keperluan ke luar negeri sejumlah Rp6.917.573.555; umrah sebesar Rp1.871.650.000; dan kurban sejumlah Rp1.654.500.000.

Bila diakumulasi, Syahrul Yasin Limpo telah menggunakan Rp40,6 miliar sepanjang 2020 hingga 2023.

"Terdakwa menerima uang dan pembayaran keperluan pribadi dan keluarga terdakwa sejumlah total Rp40.647.444.494," kata jaksa.

Dalam kasus ini, Syahrul Yasin Limpo didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#korupsi#pemerasan#kpk#NASDEM#SYAHRUL YASIN LIMPO#Ahamd Sahroni

Berita Terkait

    Genjotan Perbanyak Jumlah PLTA di Indonesia: Apa Alasannya dan Penjelasan Lengkap?
    Berita Hari Ini

    Genjotan Perbanyak Jumlah PLTA di Indonesia: Apa Alasannya dan Penjelasan Lengkap?

    Djawanews.com - Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang diperkirakan mencapai 95 Gigawatt. Potensi tersebut berperan penting dalam mempercepat transisi menuju bauran ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Karimunjawa Green Tourism: Inovasi PGN dalam Pengelolaan Sampah dan Energi Berkelanjutan
    Berita Hari Ini

    Karimunjawa Green Tourism: Inovasi PGN dalam Pengelolaan Sampah dan Energi Berkelanjutan

    Saiful Ardianto 24 Oct 2025 10:46
  • Wacana Pembentukan Ditjen Pesantren, Gus Hilmy: Negara Tak Boleh Lagi Memperlakukan Pesantren Sebagai Pelengkap Penderita
    Berita Hari Ini

    Wacana Pembentukan Ditjen Pesantren, Gus Hilmy: Negara Tak Boleh Lagi Memperlakukan Pesantren Sebagai Pelengkap Penderita

    Saiful Ardianto 23 Oct 2025 13:54
  • 10 Daftar PLTA Terbesar di Indonesia: Mulai dari Cirata hingga Bakaru II!
    Berita Hari Ini

    10 Daftar PLTA Terbesar di Indonesia: Mulai dari Cirata hingga Bakaru II!

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) memainkan peran krusial dalam transisi energi terbarukan di Indonesia. Dengan kapasitas yang terus berkembang, PLTA menjadi salah satu solusi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Perpres Sampah Jadi Energi Terbarukan Bakal Jadi Aksi Nyata Transisi Energi Bersih?
    Berita Hari Ini

    Perpres Sampah Jadi Energi Terbarukan Bakal Jadi Aksi Nyata Transisi Energi Bersih?

    Saiful Ardianto 23 Oct 2025 09:01
  • Menelisik PLTA sebagai Infrastruktur Kunci untuk Pertumbuhan Industri dan Ekonomi Daerah
    Berita Hari Ini

    Menelisik PLTA sebagai Infrastruktur Kunci untuk Pertumbuhan Industri dan Ekonomi Daerah

    Saiful Ardianto 22 Oct 2025 12:39

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Target Net Zero Emissions: Alasan Indonesia Ngotot Percepat Transisi Energi?
Berita Hari Ini

1

Target Net Zero Emissions: Alasan Indonesia Ngotot Percepat Transisi Energi?

Daftar Pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah: Cek Lengkapnya!
Berita Hari Ini

2

Daftar Pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah: Cek Lengkapnya!

Beneran Nih? Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi Rencana Pemerintah
Berita Hari Ini

3

Beneran Nih? Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi Rencana Pemerintah

Menelisik PLTA sebagai Infrastruktur Kunci untuk Pertumbuhan Industri dan Ekonomi Daerah
Berita Hari Ini

4

Menelisik PLTA sebagai Infrastruktur Kunci untuk Pertumbuhan Industri dan Ekonomi Daerah

10 Daftar PLTA Terbesar di Indonesia: Mulai dari Cirata hingga Bakaru II!
Berita Hari Ini

5

10 Daftar PLTA Terbesar di Indonesia: Mulai dari Cirata hingga Bakaru II!

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up