Djawanews.com – Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan pihaknya akan terlibat aktif dalam pengawasan dan penyempurnaan program pendidikan siswa bermasalah di barak militer yang digulirkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Kami tidak hanya sekadar mengawasi, tapi kami akan ikut memberikan masukan-masukan. Bahkan, kami sudah diskusi dengan para eselon satu, nanti kita akan berikan masukan,” kata Pigai dilansir ANTARA.
Pigai menyebut pengawasan dan pemberian masukan itu akan dilakukan ke depan, apabila pendidikan siswa bermasalah di markas TNI ini menjadi sistem yang disepakati secara nasional.
Menurut dia, pendidikan siswa di barak tidak melanggar HAM selama tidak disertai dengan hukuman fisik (corporal punishment) seperti pemukulan dan pencubitan. Ia menyebut program Gubernur Jawa Barat itu bertujuan membentuk mental, karakter, dan disiplin siswa.
“Kalau pendidikan yang berorientasi pada pembentukan disiplin, mental, karakter, dan tanggung jawab maka tidak melanggar HAM; dan kami mendukung pemerintah Jabar, itu sikap kami,” ujarnya.
Jika uji coba di Jawa Barat berjalan bagus, Menteri HAM akan meminta kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti untuk mengeluarkan peraturan agar program tersebut dapat diterapkan di seluruh Indonesia.
“Kalau bagus. Tetapi, kita semua tentu mendorong supaya sistem pendidikannya terkontrol supaya tidak menabrak nilai-nilai HAM, tidak bertentangan dengan HAM, kemudian di dalam rangka meningkatkan kualitas, kompetensi, karakter, mental, disiplin, dan tanggung jawab,” imbuhnya.
Di samping itu, Pigai menyebut pendidikan siswa di barak harus dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik. Hal ini mengingat program tersebut dijalankan dengan menggunakan uang rakyat.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggulirkan program untuk "menyekolahkan" siswa bermasalah di provinsi tersebut agar dididik di barak militer yang diterapkan mulai 2 Mei 2025.
Pelajar bermasalah yang dikirim ke markas TNI di antaranya ialah pelajar yang diduga terlibat tawuran, merokok, hingga menyalahgunakan narkoba. Mereka dikirimkan atas izin orang tua dan akan menjalani pendidikan paling cepat dua pekan hingga enam bulan.
Saat meninjau pelaksanaan program tersebut di Purwakarta, Sabtu (3/5), Dedi menyebut pembinaan karakter terhadap pelajar di Markas TNI Resimen Armed 1/Sthira Yudha/1 Kostrad Kabupaten Purwakarta berdampak positif pada peningkatan kedisiplinan pelajar.
"Program ini (pembinaan karakter pelajar di markas TNI) memberikan dampak positif pada peningkatan kedisiplinan pelajar," kata Dedi.
Dia menyebut program kedisiplinan ini telah diikuti oleh pelajar dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat. Ke depan, kata dia, program akan diperluas hingga ke jenjang SLTA, termasuk kalangan remaja yang telah teridentifikasi melakukan pelanggaran kedisiplinan.