Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Masih Banyak yang Merokok Sembarangan, Ruang Khusus Rokok di Malioboro Bakal Ditambah
Suasana di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta (ANTARA/Luqman Hakim)

Masih Banyak yang Merokok Sembarangan, Ruang Khusus Rokok di Malioboro Bakal Ditambah

MS Hadi
MS Hadi 03 Februari 2024 at 11:11am

Djawanews.com – Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyediakan ruang khusus merokok di Malioboro semenjak kawasan wisata ini ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok (KTR) pada 2020 lalu. Ruang khusus merokok ini rencananya akan ditambah mengingat masih banyaknya pengunjung yang merokok sembarangan.

"Ini bukan berarti kita menghalalkan merokok tapi untuk memberikan ruang bagi masyarakat yang ingin merokok tapi di satu tempat yang tidak mengganggu aktivitas lain di Malioboro," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo di Balai Kota Yogyakarta dilansir ANTARA.

Sejumlah tempat khusus merokok yang sudah disediakan di Malioboro yakni di lantai satu Taman Parkir Abu Bakar Ali, sisi utara Malioboro Mall dan di lantai tiga Pasar Beringharjo.

Meski sosialiasi serta edukasi terkait Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok telah digencarkan, menurut Singgih, masih banyak wisatawan atau warga yang melakukan pelanggaran dengan merokok sembarangan di kawasan itu.

"Walaupun kami sudah gencar melakukan sosialisasi serta tindakan persuasif kami lakukan terus, ternyata masih banyak pelanggaran," kata dia.

Karena itu, menurut Singgih, akan dilakukan kajian lokasi untuk menambah tempat khusus merokok.

Baca Juga:
  • Perhatian! Merokok di Malioboro Bisa Didenda Rp7,5 Juta
  • Polda DIY Batasi Pengunjung Gumaton Maksimum 250 Ribu Orang Saat Malam Perayaan Tahun Baru
  • Gandeng Tim Ahli, Pemerintah Kota Yogyakarta Sukses Luncurkan Prangko Seri Malioboro

Menurut Singgih, lokasi khusus merokok tidak akan disediakan di sepanjang trotoar Malioboro karena akan mengganggu aktivitas wisata.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat mengatakan selama 2023 telah melakukan teguran lisan terhadap 2.923 warga yang merokok di Malioboro. Mereka terdiri dari 457 orang warga dan pelaku usaha jasa pariwisata, serta 2.466 wisatawan dari luar kota.

"Sehingga kalau di rata-rata setiap hari ada delapan orang yang ditegur baik perokok biasa maupun 'vape' atau rokok elektrik. Teguran kami masih bersifat persuasif atau lisan," kata dia.

Meski penindakan masih bersifat persuasif, Octo menuturkan khusus bagi para pelaku usaha di sepanjang kawasan Malioboro akan diberikan kartu kuning manakala mereka diketahui merokok sembarangan di kawasan itu sebab mereka dianggap telah lama mengetahui aturan itu.

Saat sanksi tegas resmi diberlakukan, menurut dia, para pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) itu terancam sanksi denda maksimal Rp7,5 juta atau kurungan maksimal satu bulan.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Yogyakarta#Malioboro#wisata#kawasan bebas rokok#ruang khusus merokok

Berita Terkait

    2.269 Personel Gabungan Siap Kawal Pelaksanaan PSU di Papua
    Berita Hari Ini

    2.269 Personel Gabungan Siap Kawal Pelaksanaan PSU di Papua

    Djawanews.com – Sebanyak 2.269 personel gabungan TNI-Polri dan linmas telah disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Papua. Personel ini akan disebar di tempat pemungutan suara ( ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Polisi Ungkap Temukan 3 Video Asusila Diduga Lisa Mariana Tersebar di Internet
    Berita Hari Ini

    Polisi Ungkap Temukan 3 Video Asusila Diduga Lisa Mariana Tersebar di Internet

    MS Hadi 11 Jul 2025 11:32
  • Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku
    Berita Hari Ini

    Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

    MS Hadi 11 Jul 2025 10:16
  • Pemeriksaan Selesai, Khofifah Dicecar KPK soal Penggunaan APBD untuk Dana Hibah Pemprov Jatim
    Berita Hari Ini

    Pemeriksaan Selesai, Khofifah Dicecar KPK soal Penggunaan APBD untuk Dana Hibah Pemprov Jatim

    Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana hibah APBD Jawa Timur periode 2019-2022. ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Di Beijing, Megawati Sebut Semangat Dasa Sila Bandung Belum Tuntas, Palestina Masih Menderita
    Berita Hari Ini

    Di Beijing, Megawati Sebut Semangat Dasa Sila Bandung Belum Tuntas, Palestina Masih Menderita

    MS Hadi 11 Jul 2025 07:13
  • Tanggapan Fadli Zon soal Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
    Berita Hari Ini

    Tanggapan Fadli Zon soal Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah

    MS Hadi 10 Jul 2025 20:37

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN
Berita Hari Ini

5

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up