Djawanews logo
Γ—
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Lagi! Ahmad Sahroni Laporkan Kembali Adam Deni ke Pihak Kepolisian
Ahmad Sahroni kembali melaporkan Adam Deni ke pihak kepolisian. (beritasatu.com)

Lagi! Ahmad Sahroni Laporkan Kembali Adam Deni ke Pihak Kepolisian

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 01 Juli 2022 at 02:26pm

Djawanews.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kembali melaporkan pegiat media sosial Adam Deni ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Kamis (30/6). Laporan itu diungkap Sahroni melalui akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88 sehari.

Ia menyebutkan bahwa Adam dilaporkan karena telah menuduhnya membungkam sejumlah pihak. "Per hari ini saya melaporkan manusia yang menuduh saya membungkam pihak-pihak terkait dengan jumlah senilai 30 M hanya untuk Membungkam," tulis Sahroni dalam unggahannya pada Jumat, 1 Juli.

Ahmad Sahroni pun melampirkan foto surat tanda terima laporan polisi dalam unggahan itu. Tercatat laporan teregister dalam nomor LP/B/0336/VI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 30 Juni 2022. Sahroni melaporkan Adam dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah serta sejumlah pasal lain berkaitan dengan ujaran kebohongan.

Baca Juga:
  • Komisi III DPR Minta Taman Safari dan Eks Pegawai OCI Selesaikan Masalah dengan Duduk Bersama
  • Ahmad Sahroni Sebut Transaksi Judi Online Bisa Tembus Rp 1.000 Triliun pada 2026
  • Ahmad Sahroni Mundur dari Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono, Ada Penugasan Lain dari Koalisi

Ahmad Sahroni Minta Masyarakat Jadi Saksi Proses Hukum Ahmad Deni

View this post on Instagram

A post shared by π‘¨π’‰π’Žπ’‚π’… π‘Ίπ’‚π’‰π’“π’π’π’Š (@ahmadsahroni88)

Menurut Sahroni, Adam Deni telah melanggar Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946. Pelanggaran itu dilakukan Adam pada 28 Juni 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kala itu, Adam tengah menjalani persidangan kasus yang juga dilaporkan oleh Sahroni tentang akses ilegal dokumen.

"Anda berkata-kata seenak jidat tapi anda enggak sadari. bahwa perkataan anda bisa menyebabkan diri anda kena masalah hukum lanjutan...," tambah Sahroni.

Ahmad Sahroni juga meminta agar masyarakat menyaksikan bersama proses hukum yang akan berlangsung terhadap Adam itu. Terpisah, pengacara Sahroni, Arman Hanis membenarkan bahwa kliennya kembali melaporkan Adam Deni ke Bareskrim. Meski demikian, ia belum dapat berkomentar lebih lanjut terkait laporan tersebut.

"Iya benar," kata Arman saat dikonfirmasi pada Jumat, 1 Juli.

Ada upaya mencoba menghubungi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan untuk mengkonfirmasi laporan tersebut, namun belum mendapat respons.

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakut menyatakan Adam Deni dan Ni Made terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan transmisi ilegal dokumen rahasia milik anggota DPR RI Ahmad Sahroni sehingga bisa diakses publik. Majelis Hakim kemudian menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp1 miliar kepada dua terdakwa tersebut.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Ahmad Sahroni#DPR RI#Adam Deni#POLRI#media sosial#Viral#Instagram#POLISI#Ahmad Ramadhan

Berita Terkait

    Mensos: Pembelajaran Sekolah Rakyat Direncanakan Mulai 14 Juli di 100 Titik
    Berita Hari Ini

    Mensos: Pembelajaran Sekolah Rakyat Direncanakan Mulai 14 Juli di 100 Titik

    Djawanews.com – Sekolah Rakyat, yang dinaungi Kementerian Sosial (Kemensos), dijadwalkan akan memulai kegiatan pembelajaran pada 14 Juli 2025 secara serentak di 100 titik lokasi yang tersebar di sejumlah wilayah. Mensos ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kemenpar Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Bangun Daya Saing di Kancah Internasional
    Berita Hari Ini

    Kemenpar Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Bangun Daya Saing di Kancah Internasional

    MS Hadi 15 Jun 2025 11:11
  • Karantina Riau Musnahkan Puluhan Ton Mangga Ilegal Asal Thailand
    Berita Hari Ini

    Karantina Riau Musnahkan Puluhan Ton Mangga Ilegal Asal Thailand

    MS Hadi 15 Jun 2025 10:19
  • Pramono Kaji Usulan Wajib Transportasi Umum untuk Pegawai Swasta Setiap Rabu
    Berita Hari Ini

    Pramono Kaji Usulan Wajib Transportasi Umum untuk Pegawai Swasta Setiap Rabu

    Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mengkaji perluasan kebijakan penggunaan transportasi umum bagi pekerja swasta di ibu kota. Dia mengatakan wacana ini muncul setelah adanya ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Prabowo: Pemerintah Modern Harus Efisien, Fleksibel, dan Tidak Bertele-tele dengan Peraturan
    Berita Hari Ini

    Prabowo: Pemerintah Modern Harus Efisien, Fleksibel, dan Tidak Bertele-tele dengan Peraturan

    MS Hadi 14 Jun 2025 14:15
  • Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf atas Kendala dalam Pelaksanaan Haji
    Berita Hari Ini

    Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf atas Kendala dalam Pelaksanaan Haji

    MS Hadi 14 Jun 2025 10:11

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas
Berita Hari Ini

1

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Berita Hari Ini

2

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak

Pemerintah Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP, Kementerian Terkait Berkoordinasi
Berita Hari Ini

3

Pemerintah Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP, Kementerian Terkait Berkoordinasi

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan
Berita Hari Ini

4

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal
Berita Hari Ini

5

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
Β© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up