Djawanews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 19 Mei. Kedatangan Dedi untuk membahas realokasi anggaran belanja pemerintah daerah yang nilainya mencapai lebih dari Rp5 triliun.
Dedi mengatakan realokasi anggaran untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. realokasi anggaran dilakukan dengan mengalihkan belanja rutin pemerintah yang dinilai boros serta belanja publik yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat.
“Ada Rp5 triliun lebih ada realokasi anggaran. Realokasi anggaran itu mengubah belanja rutin pemerintah yang dianggap selama ini memboroskan anggaran pemerintah kemudian alokasi-alokasi belanja publik tapi tidak memiliki kepentingan publik,” kata Dedi kepada wartawan di lokasi.
Salah satu anggaran yang direalokasi, sambung Dedi, adalah di sektor pendidikan. Dia menyebut ada temuan pengadaan untuk teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebesar Rp700 miliar.
Menurutnya, pengadaan sebesar ini tidak begitu diperlukan. “Ada belanja Rp700 miliar lebih untuk TIK. Sedangkan yang dibutuhkan oleh dunia pendidikan adalah ruang kelas baru,” tegasnya.
“Sehingga anggaran itu digeserkan menjadi ruang kelas baru,” sambung mantan Bupati Purwakarta itu.
Selain itu, realokasi anggaran lain yang dilakukan Pemprov Jabar adalah yang berkaitan dengan belanja rutin perjalanan dinas hingga sosialisasi. Padahal, masyarakat tidak memerlukannya karena yang mereka butuhkan adalah listrik.
“Yang dibutuhkan oleh masyarakat hari ini adalah banyaknya hampir 240 ribu rakyat Jawa Barat tidak punya listrik. Maka ada realokasi hampir Rp250 miliar dari angka Rp9 miliar untuk belanja penerangan listrik warga,” ujar dia.
Sementara itu, Bahtiar Ujang Purnama selaku Direktur Korsup Wilayah 2 mengamini Dedi Mulyadi telah melaksanakan sejumlah realokasi anggaran. Semua sudah dipaparkan dalam pertemuan secara tertutup.
“Dimana prinsipnya beliau bahwa sumber daya yang dimiliki oleh Pemerintah Jawa Barat ini harus kembali dan bermanfaat untuk masyarakat, baik itu jangka panjang maupun jangka menengah, maupun jangka pendek,” ungkap Ujang.
“Dan beliau meminta kepada kami dari KPK untuk memastikan bahwa langkah strategis beliau ini yang pertama memang tidak menyalahi aturan,” pungkasnya.