Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Pemotongan dan Penerimaan Uang di BPPD
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (VOI/Tsa Tsia)

Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Pemotongan dan Penerimaan Uang di BPPD

MS Hadi
MS Hadi 16 Februari 2024 at 12:17pm

Djawanews.com – Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 16 Februari. Ahmad Muhdlor dihadirkan sebagai saksi terkait dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

“Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo yang bersangkutan saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya.

Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang karena Ahmad Muhdlor tidak hadir pada Jumat, 2 Februari. Selain itu, penyidik juga memanggil tiga orang lain sebagai saksi dalam kasus yang sama, yakni Surendro Nurbawono, Direktur CV Asmara Karya Imam Purwanto alias Irwan, dan Robbin Alan Nuhgoho.

Belum diketahui yang akan digali oleh penyidik komisi antirasuah terhadap Ahmad Muhdlor dan tiga saksi lainnya. Namun, mereka diduga tahu perbuatan tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga:
  • KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar
  • Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun
  • Pimpinan KPK Usul Parpol Dibiayai Negara untuk Cegah Korupsi

Diberitakan sebelumnya, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang kepada ASN BPPD di Sidoarjo oleh KPK. Penetapan dilakukan setelah ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 25 Januari lalu.

Dalam kasus ini, Siska diduga memotong 10 sampai dengan 30 persen insentif yang seharusnya diterima ASN BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Akibat perbuatannya, ia disangka melanggar Pasal 12 huruf f Undang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Jawa Timur#Sidoarjo#kpk#korupsi#BUPATI SIDOARJO#Ahmad Muhdlor Ali

Berita Terkait

    Kemenkeu Bakal Tambah Anggaran Rp100 Triliun untuk MBG jika Target Penerima Manfaat Terpenuhi
    Berita Hari Ini

    Kemenkeu Bakal Tambah Anggaran Rp100 Triliun untuk MBG jika Target Penerima Manfaat Terpenuhi

    Djawanews.com – Kementerian Keuangan menyatakan akan mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp100 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan syarat pencapaian target penerima manfaat sesuai target yang ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar
    Berita Hari Ini

    KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar

    MS Hadi 01 Jun 2025 07:06
  • Pemerintah Bakal Kucurkan Rp250 Triliun untuk Operasional Kopdes Merah Putih
    Berita Hari Ini

    Pemerintah Bakal Kucurkan Rp250 Triliun untuk Operasional Kopdes Merah Putih

    MS Hadi 31 May 2025 16:09
  • Polda Metro Jaya Tegaskan ETLE Hanya untuk Kendaraan Bermotor, Pejalan Kaki Tidak Kena Tilang
    Berita Hari Ini

    Polda Metro Jaya Tegaskan ETLE Hanya untuk Kendaraan Bermotor, Pejalan Kaki Tidak Kena Tilang

    Djawanews.com – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin memberikan penjelasan terkait cakupan Sistem Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Ia menegaskan bahwa Sistem ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Tidak Ada Lagi Istilah Orde Lama dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Ini Alasannya
    Berita Hari Ini

    Tidak Ada Lagi Istilah Orde Lama dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Ini Alasannya

    MS Hadi 30 May 2025 16:07
  • Jemaah Haji Wajib Punya Kartu Nusuk untuk Masuk Makkah, Ini Fungsi dan Cara Mendapatkannya
    Berita Hari Ini

    Jemaah Haji Wajib Punya Kartu Nusuk untuk Masuk Makkah, Ini Fungsi dan Cara Mendapatkannya

    MS Hadi 30 May 2025 10:13

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pemprov Jatim Genjot Perbaikan Tanggul Lahar Gunung Semeru, Ditargetkan Rampung 3 Bulan
Berita Hari Ini

1

Pemprov Jatim Genjot Perbaikan Tanggul Lahar Gunung Semeru, Ditargetkan Rampung 3 Bulan

100 Hari Kemimpinan Pramono-Rano: Hampir Semua Program Prioritas Sudah Terealisasi
Berita Hari Ini

2

100 Hari Kemimpinan Pramono-Rano: Hampir Semua Program Prioritas Sudah Terealisasi

Luna Maya Serahkan Jabatan Presiden Jomblo ke Raline Shah, Disambut Positif Netizen
Berita Hari Ini

3

Luna Maya Serahkan Jabatan Presiden Jomblo ke Raline Shah, Disambut Positif Netizen

Kemanag Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025
Berita Hari Ini

4

Kemanag Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025

Indonesia-Prancis Bakal Teken LoI Pembelian Jet Tempur dan Kapal Selam
Berita Hari Ini

5

Indonesia-Prancis Bakal Teken LoI Pembelian Jet Tempur dan Kapal Selam

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up