Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Kesehatan
Berita Kriminal: 4 Pelaku Pencabulan Anak di Bekasi Tertangkap, Modus Imingi Korban Uang Rp50 Ribu
4 pelaku pencabulan anak telah berhasil diamankan dan ditangkap Polres Bekasi. (postkeadilan.com)

Berita Kriminal: 4 Pelaku Pencabulan Anak di Bekasi Tertangkap, Modus Imingi Korban Uang Rp50 Ribu

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 26 Januari 2022 at 05:18pm

Djawanews.com – Polres Metro Bekasi Kota menangkap 4 tersangka pelaku pencabulan anak dalam kurun waktu satu pekan. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan 4 tersangka tersebut diamankan berdasarkan 4 laporan berbeda. Simak kronologi lengkap bagaimana setiap pelaku beraksi dengan cara yang berbeda-beda.

“Kasus pencabulan terhadap anak dalam kurun waktu periode satu Minggu 17-23 Januari 2022. Satreskrim mengungkap sebanyak 4 laporan polisi dengan 4 tersangka,” ujar Hengki lewat keterangannya pada Rabu, 26 Januari.

Dari 4 tersangka tersebu, pertama adalah seorang pria berinisial DA. Sebelum menyetubuhi korbannya, ia terlebih dahulu membuatnya mabuk. Kemudian, Hengki menjelaskan tersangka kedua berinisial AK. Seorang pria paruh baya yang mencabuli seorang bocah dengan mengimingi korbannya dengan uang Rp50 ribu rupiah.

Baca Juga:
  • Unpad Konfirmasi Secara Identitas Dokter Terduga Pelaku Pencabulan di Garut sebagai Alumni
  • Belasan Anak Diduga Dilecehkan Pimpinan Panti Asuhan di Tangerang, 4 di Bawah Umur
  • Guru Ngaji yang Cabuli 15 Anak di Purwakarta Jadi Buruan Polisi

Dari 4 Tersangka Pelaku Pencabulan, 2 Diantaranya Masih Berstatus di Bawah Umur

Lebih lanjut, Hengki mengungkap 2 tersangka pelaku pencabulan lainnya yang berinisial J dan AS. Bahkan mereka berdua masih berstatus di bawah umur. “Dari 4 peristiwa Pelecehan dan atau Pencabulan terhadap anak yang diungkap selama satu minggu terdapat dua tersangka yang masih berstatus anak dan dua tersangka yang sudah dewasa,” tutupnya.

Akibat aksinya tersebut, keempat tersangka pelaku pencabulan dijerat dengan Pasal 81 Juncto Pasal 76F dan atau Pasal 82 Undang Undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#PENCABULAN ANAK#Bekasi#POLISI#PENCABULAN#perlindungan anak#Kapolres Metro Bekasi#Kombes Pol Hengki

Berita Terkait

    Tiga Makanan Ini Bantu Kulit Cerah dan Awet Muda
    Kesehatan

    Tiga Makanan Ini Bantu Kulit Cerah dan Awet Muda

    Djawanews.com – Merawat kulit tidak hanya dilakukan dari luar melalui produk skincare, tetapi juga dari dalam tubuh dengan mengonsumsi makanan bernutrisi. Beberapa jenis makanan tertentu dapat membantu ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Ragam Manfaat Kulit Kayu Manis untuk Kesehatan, Salah Satunya Kaya Antioksidan
    Kesehatan

    Ragam Manfaat Kulit Kayu Manis untuk Kesehatan, Salah Satunya Kaya Antioksidan

    MS Hadi 07 Apr 2025 12:08
  • Tempe Mentah, Sumber Nutrisi Alami yang Kaya Manfaat
    Kesehatan

    Tempe Mentah, Sumber Nutrisi Alami yang Kaya Manfaat

    MS Hadi 06 Apr 2025 12:07
  • Awas! Minum Air Terlalu Banyak dalam Waktu Singkat Bisa Berbahaya untuk Kesehatan
    Kesehatan

    Awas! Minum Air Terlalu Banyak dalam Waktu Singkat Bisa Berbahaya untuk Kesehatan

    Djawanews.com – Minum air adalah kebutuhan penting untuk menjaga tubuh tetap terhidrasi dan sehat. Namun, tahukah Anda bahwa minum air secara berlebihan dalam waktu singkat justru bisa ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Buah-Buahan Penambah Energi yang Cocok Dikonsumsi Saat Sahur dan Buka Puasa
    Kesehatan

    Buah-Buahan Penambah Energi yang Cocok Dikonsumsi Saat Sahur dan Buka Puasa

    MS Hadi 23 Mar 2025 08:05
  • Hindari Minum Air Soda Saat Buka Puasa, Ini Dampaknya bagi Kesehatan
    Kesehatan

    Hindari Minum Air Soda Saat Buka Puasa, Ini Dampaknya bagi Kesehatan

    MS Hadi 22 Mar 2025 08:15

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up