Indeks Berita
5 tahun yang lalu
Dalam Keadaan Darurat, Masyarakat Bisa Mudik dengan Surat Keterangan Khusus
Djawanews.com – Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik demi mencegah penyebaran covid-19. Aturan ini berlaku hingga 31 Mei 2020. Masyarakat yang ada di wilayah k ....
5 tahun yang lalu
5 tahun yang lalu
5 tahun yang lalu
5 tahun yang lalu