Indeks Berita
1 tahun yang lalu
Di Jaktim, Ada Jentik Nyamuk di Rumah Bisa Didenda Rp50 Juta
Djawanews.com – Satpol PP Jakarta Timur memberlakukan denda senilai Rp50 juta bagi warga yang di dalam rumahnya ditemukan ada jentik nyamuk Aedes aegypti. Langkah ini tidak lain ....
1 tahun yang lalu
1 tahun yang lalu
1 tahun yang lalu
1 tahun yang lalu
1 tahun yang lalu
1 tahun yang lalu
1 tahun yang lalu