Indeks Berita
3 tahun yang lalu
Update RKUHP: Penghinaan ke DPR dan Polri Bisa Dipenjara 1,5 Tahun
Djawanews.com – Naskah Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) terbaru yang diserahkan pemerintah ke DPR pada Rabu (9/11), mengatur ancaman pidana bagi penghina lembaga negara seperti DPR hingga ....
3 tahun yang lalu
3 tahun yang lalu
3 tahun yang lalu
3 tahun yang lalu
3 tahun yang lalu
3 tahun yang lalu
3 tahun yang lalu
3 tahun yang lalu
3 tahun yang lalu