Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Bisnis
Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir Belanja Online Maksimal 3 Kali Sebulan
Ilustrasi belanja online dan manfaatkan gratis ongkir (Freepik)

Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir Belanja Online Maksimal 3 Kali Sebulan

MS Hadi
MS Hadi 24 Mei 2025 at 09:14am

Djawanews.com – Fitur gratis ongkos kirim (ongkir) yang bisa dibilang menjadi daya tarik utama belanja online kini dibatasi pemerintah. Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial, promo gratis ongkir hanya diperbolehkan maksimal tiga kali dalam sebulan di platform e-commerce.

Kebijakan ini ditujukan untuk menciptakan iklim persaingan yang sehat antara pelaku e-commerce dan penyedia jasa logistik. “Kita ingin menciptakan iklim kompetisi yang sehat di industri logistik dan e-commerce. Maka dari itu, kami akan memantau dan mengevaluasi implementasinya agar tetap adil,” kata Gunawan Hutagalung, Direktur Pos dan Penyiaran di Kementerian Komunikasi dan Digital, saat ditemui di Jakarta, seperti dikutip ANTARA.

Pembatasan ini secara khusus menyasar promo ongkir untuk produk yang dijual di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP), atau apabila potongan harga membuat tarif jasa kirim turun di bawah biaya pokok layanan. Hal ini dianggap bisa mengganggu keberlangsungan bisnis jasa pengiriman lain yang tidak memiliki kapasitas subsidi serupa.

Baca Juga:
  • Belanja Memang Bisa Mengatasi Kesepian, tapi Begini Penjelasan Ahli
  • Tito Karnavian: APBD Bakal Ditolak Jika Tak Belanja Produk Lokal
  • Kenali Fitur Tiktok Shop, Bisa Belanja dan Jualan Online dengan Mudah

Adapun Pasal 41 dalam peraturan tersebut menjelaskan bahwa tarif layanan pos komersial harus dihitung berdasarkan komponen biaya produksi atau operasional, ditambah margin keuntungan. Biaya produksi ini mencakup berbagai aspek, seperti gaji pegawai, ongkos transportasi, infrastruktur teknologi, serta biaya kerja sama dengan mitra usaha.

Sementara itu, Pasal 45 mengizinkan penyedia jasa untuk memberikan diskon tarif sepanjang tahun, selama harga akhir layanan tidak jatuh di bawah biaya pokok. Namun, jika diskon menyebabkan tarif lebih rendah dari biaya dasar, maka promo hanya dapat berlaku selama periode tertentu dan harus mendapatkan persetujuan dari kementerian.

Meski dibatasi, penyelenggara layanan tetap memiliki ruang untuk mengajukan perpanjangan masa promo. Namun, hal itu akan dievaluasi terlebih dahulu oleh pihak kementerian dengan mempertimbangkan harga rata-rata industri.

“Batas normalnya tiga hari per bulan. Tapi jika ingin diperpanjang, penyelenggara bisa mengajukan permohonan evaluasi. Kami akan lihat kelayakannya, apakah harga yang ditawarkan masih wajar atau tidak,” jelas Gunawan.

Bagikan:
#BISNIS#djawanews#kemkomgidi#Belanja online#Gratis Ongkir#promo gratis ongkir#E-COMMERCE

Berita Terkait

    Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026
    Bisnis

    Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026

    Djawanews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan efisiensi anggaran akan berlanjut dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Hal ini disampaikan Sri Mulyani usai rapat paripurna ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia
    Bisnis

    Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia

    MS Hadi 24 Apr 2025 12:03
  • Harga Tiket Mulai Rp20.000, Ini Daftar Kereta Api Bersubsidi dan Rutenya
    Bisnis

    Harga Tiket Mulai Rp20.000, Ini Daftar Kereta Api Bersubsidi dan Rutenya

    MS Hadi 13 Apr 2025 15:11
  • Sri Mulyani Pastikan APBN Tetap Terkendali Meski Defisit Rp104,2 Triliun
    Bisnis

    Sri Mulyani Pastikan APBN Tetap Terkendali Meski Defisit Rp104,2 Triliun

    Djawanews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih aman dan terkendali meski mencatat defisit sebesar Rp104,2 triliun hingga Maret 2025. “Jangan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Penurunan Tajam IHSG, Sri Mulyani Minta BUMN Jaga Kinerja
    Bisnis

    Penurunan Tajam IHSG, Sri Mulyani Minta BUMN Jaga Kinerja

    MS Hadi 19 Mar 2025 13:00
  • KAI Beri Diskon hingga 25 Persen untuk Mudik Lebih Awal, Periode Perjalanan 7-17 Maret
    Bisnis

    KAI Beri Diskon hingga 25 Persen untuk Mudik Lebih Awal, Periode Perjalanan 7-17 Maret

    MS Hadi 10 Mar 2025 12:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026
Bisnis

1

Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026

Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir Belanja Online Maksimal 3 Kali Sebulan
Bisnis

2

Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir Belanja Online Maksimal 3 Kali Sebulan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up