Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Bisnis
Panas! Said Iqbal Jabarkan Alasan Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Salah Satunya Pemangkasan Pesangon
Said Iqbal (rmoljakarta.com)

Panas! Said Iqbal Jabarkan Alasan Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Salah Satunya Pemangkasan Pesangon

Mulyanto Nugroho
Mulyanto Nugroho 05 Oktober 2020 at 03:35pm

Djawanews.com – Dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja, pemerintah dan Badan Legislasi DPR memangkas nilai pesangon pekerja yang ter-PHK dari sebelumnya sebanyak 32 bulan upah jadi 25 bulan. Hal tersebut diungkapkan oleh Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Said menjelaskan 25 bulan upah tersebut, yaitu 19 bulan upah dibayar pengusaha, sedangkan 6 bulan upah dibayar oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ia menilai bahwa keputusan tersebut tidaklah masuk akal.

"Dari mana BPJS mendapatkan sumber dananya? Dengan kata lain, nilai pesangon berkurang walaupun dengan skema baru, yaitu 19 bulan upah dibayar pengusaha dan 6 bulan dibayar BPJS Ketenagakerjaan, tidak masuk akal," jelas Said, dikutip Senin (05/10/2020).

Selain itu, lanjut Said, pihaknya juga menolak sejumlah poin lain dalam RUU Cipta Kerja. Poin pertama yang ditolak adalah yang berkaitan dengan formula penetapan upah minimum kota/kabupaten (UMK) bersyarat serta penghapusan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK). Ia menilai bahwa UMK tidak perlu bersyarat, sedangkan UMSK harus ada.

"Tidak adil jika sektor otomotif seperti Toyota, Astra, dan lain-lain atau sektor pertambangan, seperti Freeport dan lain-lain, nilai UMK-nya sama dengan perusahaan baju atau perusahaan kerupuk. Oleh karena itu di seluruh dunia ada upah minimum sektoral yang berlaku sesuai nilai kontribusi masing-masing industri terhadap produk domestik bruto (PDB)," jelasnya.

Baca Juga:
  • Tom Lembong Sebut Omnibus Law UU Ciptaker Gagal Atasi Tantangan, Harus Direvisi
  • RUU Kesehatan Bakal Dibawa ke Rapat Paripurna Besok, Demokrat-PKS Menolak
  • Alasan Dokte dan Nakes Tolak RUU Kesehatan: Tanpa Kepastian Hukum

Ia melanjutkan, poin kedua yang ditolak adalah perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Pihaknya menolak jika buruh outsourcing diberi kontrak seumur hidup. Ia menilai bahwa hal tersebut merupakan sesuatu yang serius karena berkaitan dengan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) bagi yang outsourcing.

"Siapa yang akan membayar JKP untuk outsourcing, tidak mungkin buruh membayar kompensasi untuk dirinya sendiri dengan membayar iuran JKP," tandas Said.

Lebih lanjut, poin ketiga adalah yang berkaitan dengan jam kerja. Pihaknya menilai pengaturan jam kerja dalam RUU Cipta Kerja cenderung eksploitatif. Selain itu, dalam aturan tersebut hak cuti dan hak upah atas cuti juga akan dihilangkan. Terlebih lagi, RUU Cipta Kerja memiliki potensi untuk menghilangkan jaminan kesehatan dan jaminan pensiun karena buruh dengan status outsourcing diubah jadi seumur hidup.

Jika Anda ingin mendapatkan informasi terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, ikuti terus Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik, jangan lupa ikuti Instagram @djawanescom.

Bagikan:
#BISNIS#Warta Harian Nasional#OMNIBUS LAW#KSPI#Said Iqbal#RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Berita Terkait

    Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda
    Bisnis

    Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda

    Djawanews.com – Maraknya belanja online di era digital harus diwaspadai dengan meningkatnya modus penipuan berkedok pengiriman paket Cash on Delivery (COD). Belakangan, banyak konsumen menerima paket COD ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras
    Bisnis

    Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras

    MS Hadi 03 Jun 2025 12:10
  • QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025
    Bisnis

    QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025

    MS Hadi 25 May 2025 10:09
  • Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir Belanja Online Maksimal 3 Kali Sebulan
    Bisnis

    Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir Belanja Online Maksimal 3 Kali Sebulan

    Djawanews.com – Fitur gratis ongkos kirim (ongkir) yang bisa dibilang menjadi daya tarik utama belanja online kini dibatasi pemerintah. Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 8 ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026
    Bisnis

    Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026

    MS Hadi 21 May 2025 09:00
  • Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia
    Bisnis

    Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia

    MS Hadi 24 Apr 2025 12:03

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up