Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Bisnis
Pajak 35 Persen untuk Penghasilan di Atas Rp5 Miliar, Apindo: Pemerintah Ingin Tingkatkan Pendapatan
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani (Instagram/@shintawidjajakamdani)

Pajak 35 Persen untuk Penghasilan di Atas Rp5 Miliar, Apindo: Pemerintah Ingin Tingkatkan Pendapatan

MS Hadi
MS Hadi 04 Januari 2023 at 06:41pm

Djawanews.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan pajak sebesar 35 persen bagi wajib pajak orang pribadi dengan penghasilan di atas Rp5 miliar per tahun. Hal ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan (HPP) dan sudah berlaku sejak 2022.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani memaklumi adanya kebijakan tersebut. Dia menilai pemerintah menetapkan kebijakan tersebut tidak lain untuk meningkatkan pendapatan negara.

"Kalau dari segi hubungan kenaikan (pajak) dengan pajak perorangan, saya rasa ini tidak terlalu menjadi perhatian. Saya rasa selama ini pemerintah terus menerus ingin meningkatkan pendapatan, makanya mencarilah unsur-unsur mana yang mungkin tidak terlalu berpengaruh, yang kemudian bisa menjadi pendapatan (negara)," kata Shinta saat ditemui di Kantor Apindo, Jakarta, Selasa, 3 Januari.

Baca Juga:
  • Siap Dibenci, Pramono Tegaskan Tidak Akan Putihkan Pajak Kendaraan
  • Dedi Mulyadi Bantah Tunggak Pajak Mobil Lexus, Tegaskan Masih Proses Mutasi ke Jawa Barat
  • Sri Mulyani Janji Bakal Terus Perbaiki Sistem Coretax untuk Kemudahan Wajib Pajak

Shinta menilai kebijakan pajak tersebut sepenuhnya telah dipertimbangkan oleh pemerintah, sehingga masyarakat tidak perlu terlalu khawatir.

"Kami semua ini take and give, gitu, makanya semua ini partisipasi, sama-sama. Jadi, kami juga bisa mengerti ada hal-hal yang mau tidak mau harus dilakukan, tetapi ada hal yang kami (pengusaha) minta, seperti insentif-insentif," imbuhnya.

Sekadar informasi, aturan terkait pengenaan pajak terhadap penghasilan bukanlah aturan baru. Sebelumnya, aturan tersebut sudah ada dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh). Kemudian, dalam UU HPP terdapat perubahan dalam lapisan tarif PPh.

Dalam UU Nomor 36 Tahun 2008, lapisan terbawah PPh yang dikenai pajak hanya sampai dengan Rp50 juta per tahun. Adapun tarif pajak yang dikenakan sebesar lima persen. Kemudian, dalam UU HPP, lapisan terbawah PPh dinaikkan menjadi Rp60 juta per tahun dengan tarif pajak yang sama.

Selanjutnya, dalam UU HPP, lapisan penghasilan kena pajak diperluas rentangnya, yakni di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar dikenakan tarif pajak sebesar 30 persen, sedangkan pada aturan sebelumnya, tarif pajak 30 persen diberlakukan bagi wajib pajak berpenghasilan diatas Rp500 juta.

Selain itu, wajib pajak dengan penghasilan di atas Rp5 miliar per tahun, dalam UU HPP dikenakan pajak sebesar 35 persen atau naik lima persen dari sebelumnya 30 persen.

Bagikan:
#BISNIS#djawanews#ekonomi#pajak#kemenkeu#Apindo#Shinta Widjaja Kamdani

Berita Terkait

    Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia
    Bisnis

    Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia

    Djawanews.com – Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menegaskan komitmen LG Energy Solution untuk terus berinvestasi di Indonesia dengan nilai mencapai 9,8 miliar dolar AS (Rp165,3 triliun). Klarifikasi ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Harga Tiket Mulai Rp20.000, Ini Daftar Kereta Api Bersubsidi dan Rutenya
    Bisnis

    Harga Tiket Mulai Rp20.000, Ini Daftar Kereta Api Bersubsidi dan Rutenya

    MS Hadi 13 Apr 2025 15:11
  • Sri Mulyani Pastikan APBN Tetap Terkendali Meski Defisit Rp104,2 Triliun
    Bisnis

    Sri Mulyani Pastikan APBN Tetap Terkendali Meski Defisit Rp104,2 Triliun

    MS Hadi 11 Apr 2025 11:12
  • Penurunan Tajam IHSG, Sri Mulyani Minta BUMN Jaga Kinerja
    Bisnis

    Penurunan Tajam IHSG, Sri Mulyani Minta BUMN Jaga Kinerja

    Djawanews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Selasa, 18 Maret. Dia meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • KAI Beri Diskon hingga 25 Persen untuk Mudik Lebih Awal, Periode Perjalanan 7-17 Maret
    Bisnis

    KAI Beri Diskon hingga 25 Persen untuk Mudik Lebih Awal, Periode Perjalanan 7-17 Maret

    MS Hadi 10 Mar 2025 12:09
  • Pemprov DKI Jakarta Siapkan Posko Pengaduan UMP dan THR 2025, Dibuka Awal Maret
    Bisnis

    Pemprov DKI Jakarta Siapkan Posko Pengaduan UMP dan THR 2025, Dibuka Awal Maret

    MS Hadi 25 Feb 2025 11:11

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up