Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Bisnis
BPJPH: Makanan dan Minuman Produk UMKM Wajib Bersertifikat Halal Sebelum 18 Oktober
Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Siti Aminah. (ANTARA)

BPJPH: Makanan dan Minuman Produk UMKM Wajib Bersertifikat Halal Sebelum 18 Oktober

MS Hadi
MS Hadi 17 Maret 2024 at 09:14am

Djawanews.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan semua pelaku usaha, termasuk UMKM, menyertakan sertifikat halal pada setiap produk makanan dan minuman sebelum 18 Oktober 2024.

“Untuk produk makanan dan minuman, bahan tambahan pangan, serta produk hasil dan jasa penyembelihan, itu wajib bersertifikat halal (sebelum) tanggal 18 Oktober 2024 karena itu sesuai dengan regulasi (pemerintah),” kata Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Siti Aminah, dilansir ANTARA.

Wajib sertifikasi atau sertifikat halal diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal sebagaimana diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Hal itu diatur juga dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

UMKM atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah, termasuk para pedagang kaki lima, wajib memiliki sertifikat halal pada produk-produknya, paling lambat 17 Oktober 2024 atau sebelum 18 Oktober 2024.

Karena itu, pemerintah melalui BPJPH Kemenag dan stake holder terkait akan memfasilitasi UMKM dalam mendapatkan sertifikasi halal secara gratis, dengan syarat dan ketentuan berlaku yang dapat dilihat di laman situs resmi mereka.

Pencanangan sertifikat gratis ini diberikan untuk 1 juta UMKM dalam program SEHATI (Sertifikat Halal Gratis) dan hingga awal tahun 2024 masih tersisa sekitar 200 ribu kuota.

“Tahun 2023 melebihi target karena 1.5 juta orang yang daftar, tahun ini sudah hampir satu juta dan sisa 200 ribu (kuota) lagi,” kata Aminah.

Baca Juga:
  • Pemprov DKI Kucurkan Rp300 Miliar untuk Perkuat UMKM Jakarta
  • Wamendes Riza: Presiden Prabowo Minta Seluruh Kebutuhan MBG Dipasok dari Desa
  • Prabowo Hapus Utang UMKM, Petani hingga Nelayan: Dengan Ini, Mereka Dapat Meneruskan Usaha

Untuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang bertugas dalam melakukan kegiatan pemeriksaan dan atau pengujian terhadap kehalalan produk khusus UMKM, Aminah mengatakan saat ini sudah ada 50 lebih yang dapat membantu proses sertifikasi halal.

Aminah juga mengatakan pihaknya sudah siap untuk melakukan sertifikasi halal dalam skala besar seperti yang saat ini dilakukan.

“Pendaftaran halal itu online, kami sudah punya sistem yang berkaitan dengan pelaporan (sertifikasi halal) serentak. SDM-nya juga sudah siap,” katanya.

“Sekarang ini kami mencanangkan namanya WHO 2024 atau Wajib Halal Oktober 2024. Saat ini tim kami, yakni BPJPH stake holder dan BPJPH daerah melakukan pendaftaran on the spot di 27 provinsi dan 405 titik selama tiga hari (14-16 Maret 2024),” katanya.

Jika pelaku usaha produk makanan dan minuman, bahan tambahan pangan, serta produk hasil dan jasa penyembelihan belum memiliki sertifikasi halal lewat dari 18 Oktober 2024, mereka akan mendapat sanksi berupa teguran hingga larangan peredaran produk.

“Kita ada dua sanksi kalau di tanggal 18 Oktober mereka belum memiliki sertifikasi halal, sanksi pertama berupa pemberian informasi berupa teguran lisan atau tulisan, sanksi kedua produknya tidak boleh beredar,” tutupnya.

Bagikan:
#BISNIS#djawanews#pengusaha#umkm#SERTIFIKAT HALAL#KEMENAG#BPJPH

Berita Terkait

    Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda
    Bisnis

    Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda

    Djawanews.com – Maraknya belanja online di era digital harus diwaspadai dengan meningkatnya modus penipuan berkedok pengiriman paket Cash on Delivery (COD). Belakangan, banyak konsumen menerima paket COD ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras
    Bisnis

    Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras

    MS Hadi 03 Jun 2025 12:10
  • QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025
    Bisnis

    QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025

    MS Hadi 25 May 2025 10:09
  • Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir Belanja Online Maksimal 3 Kali Sebulan
    Bisnis

    Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir Belanja Online Maksimal 3 Kali Sebulan

    Djawanews.com – Fitur gratis ongkos kirim (ongkir) yang bisa dibilang menjadi daya tarik utama belanja online kini dibatasi pemerintah. Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 8 ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026
    Bisnis

    Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026

    MS Hadi 21 May 2025 09:00
  • Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia
    Bisnis

    Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia

    MS Hadi 24 Apr 2025 12:03

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up