Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Bisnis
7.894 Karyawan Sampoerna Terpaksa Dirumahkan

7.894 Karyawan Sampoerna Terpaksa Dirumahkan

Mulyanto Nugroho
Mulyanto Nugroho 25 Agustus 2020 at 11:27am

Djawanews.com – Sejumlah perusahaan di Indonesia terus memutar strategi agar mampu bertahan di tengan pandemi, termasuk perusahaan rokok PT H.M Sampoerna Tbk (HMSP). Sebanyak 7.894 karyawan Sampoerna terpaksa dirumahkan lantaran pandemi COVID-19.

Informasi ini diperoleh melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Mereka menyatakan bahwa langkah tersebut diambil karena pandemi mengganggu bisnis perusahaan, yang juga terpaksa harus membatasi operasional sementara untuk 1-3 bulan.

“Perusahaan memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan produksi di 2 pabrik yang berlokasi di Surabaya, yaitu Rungkut 2, pada 27 April 2020 dan Rungkut 1, pada 11 Mei 2020, dan mulai beroperasi kembali secara bertahap pada 9 Juni 2020,” demikian kata Sampoerna dalam keterbukaan informasi perusahaan tertanggal 18 Agustus, yang dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (25/8).


Baca Juga:
  • Manfaatkan Uang Pesangon PHK dengan Mendirikan Bisnis Bermodal Kecil di Bawah Rp5 Juta
  • Dampak Pandemi Covid-19: Angka PHK Naik, Pekerja Migran Dipulangkan, dan Kemiskinan Bertambah
  • Ini yang Harus Anda Ketahui Ketika Mencari Pekerjaan saat Resesi Ekonomi

PT H.M Sampoerna Tbk sendiri memperkirakan penghentian produksi tersebut telah mengakibatkan pendapatan perusahaan turun sebesar 25 persen. Meski begitu, perusahaan berkode HMSP mengklaim tak mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban keuangan jangka pendek perseroan atau pun anak usaha entitas.

Perseroan juga menyebutkan bahwa mereka tak mengalami masalah hukum seperti gugatan pailit akibat dampak pandemi COVID-19. Mereka juga mengklaim tak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Perusahaan rokok tersebut juga mengatakan bahwa gaji karyawan Sampoerna tak dipangkas sejak awal pandemi hingga saat ini. Belum jelas apakah perusahaan akan kembali memanggil karyawan setelah pandemi berakhir. Untuk memantau perkembangan dan berita terkini, kunjungi portal berita harian bisnis Djawanews.

Bagikan:
#BISNIS#COVID-19#HMSP#Karyawan Sampoerna#perusahaan rokok#sampoerna

Berita Terkait

    Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia
    Bisnis

    Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia

    Djawanews.com – Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menegaskan komitmen LG Energy Solution untuk terus berinvestasi di Indonesia dengan nilai mencapai 9,8 miliar dolar AS (Rp165,3 triliun). Klarifikasi ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Harga Tiket Mulai Rp20.000, Ini Daftar Kereta Api Bersubsidi dan Rutenya
    Bisnis

    Harga Tiket Mulai Rp20.000, Ini Daftar Kereta Api Bersubsidi dan Rutenya

    MS Hadi 13 Apr 2025 15:11
  • Sri Mulyani Pastikan APBN Tetap Terkendali Meski Defisit Rp104,2 Triliun
    Bisnis

    Sri Mulyani Pastikan APBN Tetap Terkendali Meski Defisit Rp104,2 Triliun

    MS Hadi 11 Apr 2025 11:12
  • Penurunan Tajam IHSG, Sri Mulyani Minta BUMN Jaga Kinerja
    Bisnis

    Penurunan Tajam IHSG, Sri Mulyani Minta BUMN Jaga Kinerja

    Djawanews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Selasa, 18 Maret. Dia meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • KAI Beri Diskon hingga 25 Persen untuk Mudik Lebih Awal, Periode Perjalanan 7-17 Maret
    Bisnis

    KAI Beri Diskon hingga 25 Persen untuk Mudik Lebih Awal, Periode Perjalanan 7-17 Maret

    MS Hadi 10 Mar 2025 12:09
  • Pemprov DKI Jakarta Siapkan Posko Pengaduan UMP dan THR 2025, Dibuka Awal Maret
    Bisnis

    Pemprov DKI Jakarta Siapkan Posko Pengaduan UMP dan THR 2025, Dibuka Awal Maret

    MS Hadi 25 Feb 2025 11:11

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up