Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
UU Cipta Kerja Disahkan, Amnesty Internasional: Pekerja Berpotensi Dieksploitasi
Direkur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid. (Tagar)

UU Cipta Kerja Disahkan, Amnesty Internasional: Pekerja Berpotensi Dieksploitasi

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 06 Oktober 2020 at 01:46pm

Djawanews.com – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid agar pengesahan RUU Cipta kerja menjadi UU tidak menjadi pemicu krisis Hak Asasi Manusia (HAM) melalui pembungkaman.

“Jangan sampai pengesahan ini menjadi awal krisis hak asasi manusia baru, di mana mereka yang menentang kebijakan baru dibungkam,” kata Usman, melansir Kompas, Selasa (6/10/2020).

Usman menuturkan, pemerintah harus bisa menjamin kebebasan berpendapat dan berekpresi bagi mereka yang merasa dirugikan akibat UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Usman melalui Amnesty menegaskan, pandemi virus corona tak boleh menjadi alasan untuk mengesampingkan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

“Karena bersuara adalah satu-satunya jalan untuk didengar bagi mereka yang haknya dirampas,” ujar Usman menandaskan.

Dia menilai, dengan disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU, perusahaan bisa semakin berpotensi mengeksploitasi pekerja. 

Tak hanya itu, para pekerja juga berpotensi diperlakukan tidak adil dengan bekerja sebagai pegawai tidak tetap secara terus menerus.

Baca Juga:
  • Tom Lembong Sebut Omnibus Law UU Ciptaker Gagal Atasi Tantangan, Harus Direvisi
  • RUU Kesehatan Bakal Dibawa ke Rapat Paripurna Besok, Demokrat-PKS Menolak
  • Alasan Dokte dan Nakes Tolak RUU Kesehatan: Tanpa Kepastian Hukum

Asumsi ini didasarkan pada kententuan dalam UU Cipta Kerja yang menyebutkan bahwa perusahaan tidak diwajibkan mengangkat pekerja kontrak menjadi pegawai tetap.

Oleh sebab itu, Amnesty meminta DPR RI agar merevisi aturan yang bermasalah dalam UU Cipta Kerja.

“Kami mendesak anggota DPR untuk merevisi aturan-aturan bermasalah dalam UU Cipta Kerja. Hak asasi manusia harus menjadi prioritas di dalam setiap pengambilan keputusan,” tegas Usman. 

Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.



Bagikan:
#Amnesty Internasional Indonesia#RUU Cipta Kerja#UU Cipta Kerja#HAM#berita hari ini

Berita Terkait

    PT PLN Raih Penghargaan IBEA 2025 atas Peran Penting dalam Transisi Energi Nasional
    Berita Hari Ini

    PT PLN Raih Penghargaan IBEA 2025 atas Peran Penting dalam Transisi Energi Nasional

    Djawanews.com - PT PLN (Persero) kembali membuktikan komitmennya dalam mendukung transisi energi nasional. Pada ajang Indonesia Best Electricity Award (IBEA) 2025, PLN berhasil meraih penghargaan sebagai Leading ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi di Kalimantan Timur: Eni Siapkan Rp150 Triliun untuk Pengembangan Gas Alam
    Berita Hari Ini

    Investasi di Kalimantan Timur: Eni Siapkan Rp150 Triliun untuk Pengembangan Gas Alam

    Saiful Ardianto 21 Jul 2025 09:35
  • Emisi Gas CO2 Energi Global Capai Rekor Tertinggi di 2024: Sebuah Peringatan Kritis?
    Berita Hari Ini

    Emisi Gas CO2 Energi Global Capai Rekor Tertinggi di 2024: Sebuah Peringatan Kritis?

    Saiful Ardianto 18 Jul 2025 14:15
  • Kenapa Instalasi Energi Baru Terbarukan di AS Terancam Anjlok 41% Setelah 2027?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Instalasi Energi Baru Terbarukan di AS Terancam Anjlok 41% Setelah 2027?

    Djawanews.com - Instalasi energi baru terbarukan (EBT) di Amerika Serikat diperkirakan akan mengalami penurunan drastis setelah 2027. Hal ini disebabkan oleh penghapusan kredit pajak untuk proyek tenaga ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Poso Energy Jadi Andalan Kelistrikan Sulawesi, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    PLTA Poso Energy Jadi Andalan Kelistrikan Sulawesi, Kok Bisa?

    Saiful Ardianto 17 Jul 2025 13:51
  • PLTA Poso Energy Jadi Andalan Kelistrikan Sulawesi, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    PLTA Poso Energy Jadi Andalan Kelistrikan Sulawesi, Kok Bisa?

    Saiful Ardianto 17 Jul 2025 13:51

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Emisi Gas CO2 Energi Global Capai Rekor Tertinggi di 2024: Sebuah Peringatan Kritis?
Berita Hari Ini

1

Emisi Gas CO2 Energi Global Capai Rekor Tertinggi di 2024: Sebuah Peringatan Kritis?

Kenapa Instalasi Energi Baru Terbarukan di AS Terancam Anjlok 41% Setelah 2027?
Berita Hari Ini

2

Kenapa Instalasi Energi Baru Terbarukan di AS Terancam Anjlok 41% Setelah 2027?

Investasi di Kalimantan Timur: Eni Siapkan Rp150 Triliun untuk Pengembangan Gas Alam
Berita Hari Ini

3

Investasi di Kalimantan Timur: Eni Siapkan Rp150 Triliun untuk Pengembangan Gas Alam

PLTA Poso Energy Jadi Andalan Kelistrikan Sulawesi, Kok Bisa?
Berita Hari Ini

4

PLTA Poso Energy Jadi Andalan Kelistrikan Sulawesi, Kok Bisa?

Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun
Berita Hari Ini

5

Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up