Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Ustadz Yusuf Mansur Janji Bayarkan Gaji Karyawan Paytren: Minta Izin Boleh Dicicil
Ustadz Yusuf Mansur bakal membayar gaji karyawan Paytren dengan cara mencicil. (medkom.com)

Ustadz Yusuf Mansur Janji Bayarkan Gaji Karyawan Paytren: Minta Izin Boleh Dicicil

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 27 Juni 2022 at 02:14pm

Djawanews.com – Pihak Ustadz Yusuf Mansur selaku pemilik bisnis e-wallet Paytren tersebut disebut mau membayar gugatan yang telah diajukan ke Disnaker Kota Bandung. Gugatan 14 eks karyawan PT Veritra Sentosa Internasional atau Paytren akhirnya mulai menemui titik terang.

Kuasa hukum 14 eks karyawan Paytren Zaini Mustofa mengatakan pihak kuasa hukum Ustadz Yusuf Mansur telah menyepakati pembayaran gugatan kliennya yang mengajukan gugatan ke Disnaker. Namun, nilai gugatannya berkurang dari gugatan awal sebesar Rp616 juta.

"Jadi setelah mereka hitung ulang, kesepakatan pembayarannya enggak nyampe Rp616 juta," kata Zaini saat dikonfirmasi detikJabar via telepon pada Senin, 27 Juni.

Baca Juga:
  • Ustadz Yusuf Mansur Kembali Jadi Sorotan: Ingin Beli MU dan Rubah Jadi Mansur United
  • Lagi-lagi Viral! Ustadz Yusuf Mansur Ceramah Paksa Pedagang Sedekahkan Warungnya?
  • Ustadz Yusuf Mansur Lagi! Kali Ini Ngaku Mau Beli Gedung di Seluruh Sudirman, Lalu Klub Bola Real Madrid!

Ustadz Yusuf Mansur Bayar Gugatan Karyawan dengan Cara Dicicil

Zaini menjelaskan, kuasa hukum Yusuf Mansur hanya bersedia membayar sekitar Rp451 juta. Pihaknya tak mempermasalahkan besaran uang tersebut karena yang penting hak kliennya dibayar oleh Yusuf Mansur. "Setelah kita rundingkan, nggak masalah bayar segitu. Hitung-hitungannya udah cocok," ungkapnya.

Berdasarkan catatan yang diperlihatkan Zaini, perusahaan Yusuf Mansur menunggak gaji dan pesangon karyawan paling besar di antaranya Rp101 juta terhadap pegawai bernama Tubagus Ferry. Kemudian Rp93 juta untuk Roby Rachmansyah dan Rp36 juta untuk pegawai atas nama Ruslan Rahmansyah.

Meski telah sepakat untuk membayar tunggakannya, kuasa hukum Ustadz Yusuf Mansur meminta pembayaran dilakukan dengan cara dicicil 6 bulan. Klien Zaini pun mengaku akan mempertimbangkan terlebih dahulu kesepakatan itu sebelum diputuskan pada mediasi bipatrit Jumat (1/7) depan di Disnaker Bandung.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Ustadz Yusuf Mansur#Yusuf Mansur#Paytren#bandung#INVESTASI#Pakar Hukum#E-Wallet#Wallet#gugatan

Berita Terkait

    Mensos: Pembelajaran Sekolah Rakyat Direncanakan Mulai 14 Juli di 100 Titik
    Berita Hari Ini

    Mensos: Pembelajaran Sekolah Rakyat Direncanakan Mulai 14 Juli di 100 Titik

    Djawanews.com – Sekolah Rakyat, yang dinaungi Kementerian Sosial (Kemensos), dijadwalkan akan memulai kegiatan pembelajaran pada 14 Juli 2025 secara serentak di 100 titik lokasi yang tersebar di sejumlah wilayah. Mensos ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kemenpar Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Bangun Daya Saing di Kancah Internasional
    Berita Hari Ini

    Kemenpar Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Bangun Daya Saing di Kancah Internasional

    MS Hadi 15 Jun 2025 11:11
  • Karantina Riau Musnahkan Puluhan Ton Mangga Ilegal Asal Thailand
    Berita Hari Ini

    Karantina Riau Musnahkan Puluhan Ton Mangga Ilegal Asal Thailand

    MS Hadi 15 Jun 2025 10:19
  • Pramono Kaji Usulan Wajib Transportasi Umum untuk Pegawai Swasta Setiap Rabu
    Berita Hari Ini

    Pramono Kaji Usulan Wajib Transportasi Umum untuk Pegawai Swasta Setiap Rabu

    Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mengkaji perluasan kebijakan penggunaan transportasi umum bagi pekerja swasta di ibu kota. Dia mengatakan wacana ini muncul setelah adanya ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Prabowo: Pemerintah Modern Harus Efisien, Fleksibel, dan Tidak Bertele-tele dengan Peraturan
    Berita Hari Ini

    Prabowo: Pemerintah Modern Harus Efisien, Fleksibel, dan Tidak Bertele-tele dengan Peraturan

    MS Hadi 14 Jun 2025 14:15
  • Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf atas Kendala dalam Pelaksanaan Haji
    Berita Hari Ini

    Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf atas Kendala dalam Pelaksanaan Haji

    MS Hadi 14 Jun 2025 10:11

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas
Berita Hari Ini

1

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Berita Hari Ini

2

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak

Pemerintah Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP, Kementerian Terkait Berkoordinasi
Berita Hari Ini

3

Pemerintah Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP, Kementerian Terkait Berkoordinasi

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan
Berita Hari Ini

4

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal
Berita Hari Ini

5

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up