Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Trump Pertimbangkan Perluasan Pembatasan Perjalanan ke 36 Negara Tambahan
Ilustrasi perbatasan Amerika Serikat (Wikimedia Commons/Matt H. Wade)

Trump Pertimbangkan Perluasan Pembatasan Perjalanan ke 36 Negara Tambahan

MS Hadi
MS Hadi 16 Juni 2025 at 02:33pm

Djawanews.com – Pemerintahan Presiden AS Donald Trump dilaporkan tengah mempertimbangkan perluasan pembatasan perjalanan yang signifikan, berpotensi melarang warga dari 36 negara tambahan masuk ke Amerika Serikat. Rencana ini terungkap dalam kabel internal Departemen Luar Negeri yang diperoleh Reuters.

Langkah ini merupakan bagian dari tindakan keras imigrasi yang digulirkan Presiden Trump di awal masa jabatan keduanya. Sebelumnya, Presiden Trump telah meneken pengumuman yang melarang masuknya warga dari 12 negara pada awal bulan ini, dengan alasan melindungi AS dari "teroris asing" dan ancaman keamanan nasional lainnya.

Kebijakan imigrasi ini juga mencakup deportasi ratusan warga Venezuela yang diduga sebagai anggota geng ke El Salvador, serta upaya untuk menolak pendaftaran sejumlah mahasiswa asing dari universitas-universitas AS dan mendeportasi yang lainnya.

Dalam kabel diplomatik internal yang ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, Departemen Luar Negeri menguraikan selusin kekhawatiran tentang negara-negara yang dimaksud dan meminta tindakan korektif.

"Departemen telah mengidentifikasi 36 negara yang perlu dikhawatirkan yang mungkin direkomendasikan untuk penangguhan masuk secara penuh atau sebagian jika mereka tidak memenuhi tolok ukur dan persyaratan yang ditetapkan dalam waktu 60 hari," kata kabel yang dikirim pada akhir pekan itu, melansir Reuters 16 Juni.

Kabel itu pertama kali dilaporkan oleh Washington Post.

Di antara kekhawatiran yang diangkat Departemen Luar Negeri adalah kurangnya pemerintah yang kompeten atau kooperatif oleh beberapa negara yang disebutkan untuk menghasilkan dokumen identitas yang dapat diandalkan, kata kabel itu.

Baca Juga:
  • Kenapa Instalasi Energi Baru Terbarukan di AS Terancam Anjlok 41% Setelah 2027?
  • Belum Kapok! Donald Trump Siap Nyapres Lagi di Pemilu AS 2024
  • Mengerikan! Pendukung Donald Trump Rusuh di Capitol, Biden dan Obama Beri Komentar

Kekhawatiran lainnya adalah "keamanan yang dipertanyakan" dari paspor negara itu.

Beberapa negara, kata kabel itu, tidak kooperatif dalam memfasilitasi pengusiran warga negaranya dari Amerika Serikat yang diperintahkan untuk diusir. Sedangkan beberapa negara telah melewati batas visa AS yang diberikan kepada warga negara mereka.

Alasan lain untuk khawatir adalah warga negara tersebut terlibat dalam tindakan terorisme di Amerika Serikat, atau aktivitas antisemit dan anti-Amerika.

Kabel itu juga mencatat, tidak semua kekhawatiran ini berkaitan dengan setiap negara yang tercantum.

"Kami terus mengevaluasi ulang kebijakan untuk memastikan keselamatan warga Amerika dan warga negara asing mematuhi hukum kami," kata seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri, yang menolak berkomentar mengenai musyawarah internal dan komunikasi tertentu.

"Departemen Luar Negeri berkomitmen untuk melindungi negara dan warga negaranya dengan menegakkan standar keamanan nasional dan keselamatan publik tertinggi melalui proses visa kami," tegas pejabat tersebut.

Diketahui, negara-negara yang dapat menghadapi larangan penuh atau sebagian jika mereka tidak mengatasi masalah ini dalam 60 hari ke depan adalah: Angola, Antigua dan Barbuda, Benin, Bhutan, Burkina Faso, Cabo Verde, Kamboja, Kamerun, Pantai Gading, Republik Demokratik Kongo, Djibouti, Dominika, Ethiopia, Mesir, Gabon, Gambia, Ghana, Kirgistan, Liberia, Malawi, Mauritania, Niger, Nigeria, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Sao Tome dan Principe, Senegal, Sudan Selatan, Suriah, Tanzania, Tonga, Tuvalu, Uganda, Vanuatu, Zambia dan Zimbabwe.

Itu akan menjadi perluasan signifikan dari larangan yang mulai berlaku awal bulan ini. Negara-negara yang terkena dampak adalah Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.

Sebelumnya, masuknya orang-orang dari tujuh negara lain - Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela - juga telah dibatasi sebagian.

Selama masa jabatan pertamanya, Presiden Trump mengumumkan larangan bagi pelancong dari tujuh negara mayoritas Muslim, sebuah kebijakan yang mengalami beberapa kali perubahan sebelum ditegakkan oleh Mahkamah Agung pada tahun 2018.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#INTERNASIONAL#amerika serikat#imigrasi#deportasi#Donald Trump

Berita Terkait

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!
    Berita Hari Ini

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) telah menjadi pilihan utama dalam upaya pemanfaatan energi terbarukan. Teknologi ini mengubah energi matahari menjadi listrik menggunakan panel surya, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara
    Berita Hari Ini

    Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara

    Saiful Ardianto 31 Oct 2025 09:31
  • Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026
    Berita Hari Ini

    Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026

    Saiful Ardianto 30 Oct 2025 12:36
  • PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara
    Berita Hari Ini

    PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara

    Djawanews.com - PT Perta Arun Gas (PAG) memainkan peran strategis dalam sektor energi di Sumatera Utara, khususnya dalam menyediakan gas untuk berbagai industri dan kebutuhan kelistrikan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi
    Berita Hari Ini

    Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi

    Saiful Ardianto 29 Oct 2025 12:16
  • PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
    Berita Hari Ini

    PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

    Saiful Ardianto 29 Oct 2025 11:13

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?
Berita Hari Ini

1

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?

Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!
Berita Hari Ini

2

Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!

Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

3

Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa
Berita Hari Ini

4

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
Berita Hari Ini

5

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up