Djawanews.com – Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, pada Senin (3/6), mengatakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Tiongkok Xi Jinping kemungkinan besar akan melakukan percakapan telepon dalam pekan ini. Pernyataan ini muncul hanya beberapa hari setelah Trump menuduh Beijing melanggar kesepakatan terkait pencabutan tarif dan hambatan perdagangan.
Leavitt menjadi pejabat ketiga dalam lingkaran Trump yang menyampaikan adanya rencana komunikasi langsung antara kedua pemimpin, sebagai upaya menyelesaikan ketegangan terkait perjanjian tarif yang sebelumnya dibahas pada pertemuan bulan lalu di Jenewa.
Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai waktu pasti kapan pembicaraan tersebut akan berlangsung.
Sebelumnya, Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan kepada "Face the Nation" CBS pada Hari Minggu, Trump dan Xi akan berbicara "segera" untuk menyelesaikan masalah perdagangan termasuk perselisihan tentang mineral penting dan pembatasan Tiongkok terhadap ekspor mineral tertentu.
Presiden Trump sendiri pada Hari Jumat mengatakan di yakin akan berbicara dengan Presiden Xi. Sedangkan Negeri Tirai Bambu mengatakan pada Bulan April, kedua pemimpin belum melakukan percakapan baru-baru ini.
Pada Hari Sabtu, kantor Perwakilan Dagang AS mengumumkan akan terus mengecualikan peralatan manufaktur surya tertentu dan produk lainnya dari tarif yang berlaku atas barang-barang China hingga 31 Agustus, menawarkan perpanjangan tiga bulan sementara pembicaraan dengan Beijing terus berlanjut.
Diketahui, Menkeu Bessent memimpin negosiasi dengan China di Jenewa bulan lalu yang menghasilkan gencatan senjata sementara dalam perang dagang antara dua ekonomi terbesar dunia, tetapi kemajuan sejak saat itu lambat.
Perjanjian AS-China untuk mengurangi tarif tiga digit selama 90 hari mendorong reli besar-besaran dalam saham global. Tetapi itu tidak melakukan apa pun untuk mengatasi alasan mendasar tarif Trump atas barang-barang China, terutama keluhan lama AS tentang model ekonomi China yang didominasi negara dan didorong oleh ekspor, sehingga masalah tersebut harus dibahas di masa mendatang.
Terpisah, pengadilan perdagangan AS pada Hari Rabu memutuskan Presiden Trump melampaui kewenangannya dalam mengenakan sebagian besar tarifnya atas impor dari China dan negara-negara lain berdasarkan undang-undang kekuasaan darurat.
Namun, kurang dari 24 jam kemudian, pengadilan banding federal memberlakukan kembali tarif tersebut, dengan mengatakan pengadilan menghentikan sementara putusan pengadilan perdagangan untuk mempertimbangkan banding pemerintah. Pengadilan banding memerintahkan penggugat untuk menanggapi paling lambat tanggal 5 Juni dan pemerintah untuk menanggapi paling lambat tanggal 9 Juni.