Djawanews.com – Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) mengungkapkan kegiatan kampanye capres Anies Baswedan di sejumlah kota di Indonesia kerap dibatalkan oleh oknum aparat. Terhitung pembatalan tersebut sudah enam kali terjadi.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN Ari Yusuf Amir di Rumah Pemenangan AMIN, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Desember.
"Pilpres 2024 diwarnai sikap oknum pemerintah atau penegak hukum yang melarang atau mencabut izin beberapa kegiatan yang akan dihadiri Capres Anies Baswedan. Sikap Neo Orba tersebut bahkan dilakukan beberapa kali di beberapa daerah di Indonesia," kata Ari.
Ari memaparkan enam kegiatan Anies yang dicabut izinnya. Pertama, acara silaturahmi akbar Anies Baswedan dan partai Nasdem di Taman Ratu Sultanah Safiatuddin Aceh.
Kedua, pencabutan izin pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi untuk acara senam yang bakal dihadiri Anies. Ketiga, penggunaan tempat untuk safari politik Anies Baswedan di Pekanbaru, Riau.
Keempat, sempat ada upaya pencabutan izin kegiatan Anies Baswedan di Ciamis dan Tasikmalaya, namun acara tetap berjalan.
Kelima, pencabutan izin penggunaan gedung Indonesia Menggugat di Bandung, hanya beberapa jam sebelum acara di gelar. Keenam, izin acara "Desak Anies" di arena terbuka Taman Budaya Provinsi NTB dibatalkan dan akhirnya acara dipindahkan ke Amanah Food court.
Ari menuding ada unsur ketidaknetralan aparat selama tahapan Pemilu 2024. Menurutnya, banyak persoalan yang menjadi pertaruhan bagi integritas pemilu.
"Karena itu catatan THN harusnya menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara Pemilu, pemerintah dan aparat penegak hukum yang dalam beberapa kasus menunjukkan sikap ketidaknetralan dan tidak profesional," tegas Ari.