Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Tak Sesuai Rencana, Kuasa Hukum Rizieq Shihab dan JPU Tak Hadiri Sidang Putusan Banding Kasus RS UMMI
Rizieq Shihab (voi.id)

Tak Sesuai Rencana, Kuasa Hukum Rizieq Shihab dan JPU Tak Hadiri Sidang Putusan Banding Kasus RS UMMI

MS Hadi
MS Hadi 30 Agustus 2021 at 01:42pm

Djawanews.com –  Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum dari Rizieq Shihab serta Hanif Alatas tak hadir dalam persidangan putusan banding kasus hasil swab RS UMMI meskipun sebelumnya menyatakan bakal hadir.  

Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan.

"(Kuasa hukum) tidak hadir (dalam persidangan," kata Binsar kepada wartawan, Senin, 30 Agustus.

Berdasarkan informasi yang diterima, kata Binsar, tim kuasa hukum Rizieq akan ikut dalam persidangan. Hanya saja, hingga waktu yang persidangan akan dimulai para kuasa hukum terdakwa tidak hadir di ruang sidang.

Bahkan, majelis hakim sempat memberi waktu untuk menunggu tim kuasa hukum. Hanya saja, mereka tetap tidak datang.

"Kami menerima pemberitahuan mereka merencanakan hadir tapi sampai jadwal persidangan tadi majelis bersidang sampai ditunggu tidak ada yang hadir. Maka sidang dilaksanakan sudah selesai tanpa dihadiri JPU maupun kuasa hukum," tandas Binsar.

Ada pun, majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI juga menguatkan vonis tingkat pertama untuk terdakwa Rizieq Shihab dalam kasus hasil swab RS UMMI Bogor. Sehingga, Rizieq tetap disanksi pidana empat tahun penjara.

Baca Juga:
  • Habib Rizieq Bebas Murni Hari, Ditjen PAS: Masa Pembimbingan Berakhir
  • Habib Rizieq, Din Syamsuddin dan Tokoh PA 212 Kirim Amicus Curiae ke MK
  • Rizal Ramli Temui Habib Rizieq Shihab di Petamburan

Dalam putusan tingkat pertama, Rizieq Shihab divonis bersalah dalam kasus swab RS UMMI. Rizieq pun divonis pidana penjara selama empat tahun.

Dalam kasus itu, Rizieq dinyatakan melanggar Rizieq Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Serupa, majelis hakim juga menguatkan vonis pengadilan tingkat pertama bagi menantu Rizieq, Habib Hanif Alatas dan Direktur Utama (Dirut) RS UMMI Bogor dr. Andi Tatat. Sehingga, mereka tetap disanksi pidana penjara selama satu tahun.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#dki jakarta#kasus swab#RS UMMI#Vonis Rizieq Shihab#rizieq shihab#Binsar Pamopo Pakpahan

Berita Terkait

    AS Tutup Kedutaan Besar di Yerusalem Akibat Perang Iran-Israel
    Berita Hari Ini

    AS Tutup Kedutaan Besar di Yerusalem Akibat Perang Iran-Israel

    Djawanews.com – Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Yerusalem menutup seluruh operasionalnya mulai Rabu hingga Jumat, 18-20 Juni 2025. Penutupan ini dilakukan akibat situasi keamanan yang memburuk di ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Penggerebekan Tempat Judi Kasino di Bandung, 44 Orang Ditetapkan Tersangka
    Berita Hari Ini

    Penggerebekan Tempat Judi Kasino di Bandung, 44 Orang Ditetapkan Tersangka

    MS Hadi 18 Jun 2025 15:09
  • 17 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Bali Batal Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
    Berita Hari Ini

    17 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Bali Batal Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

    MS Hadi 18 Jun 2025 13:05
  • Pramono Siap Kolaborasi dengan Dedi Mulyadi Perbaiki Infrastruktur di Parung Panjang
    Berita Hari Ini

    Pramono Siap Kolaborasi dengan Dedi Mulyadi Perbaiki Infrastruktur di Parung Panjang

    Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan pihaknya siap berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyelesaikan masalah infrastruktur di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Hal disampaikan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • JK Sebut Polemik Empat Pulau Aceh Jadi Pembelajaran Pemerintah Buat Kebijakan
    Berita Hari Ini

    JK Sebut Polemik Empat Pulau Aceh Jadi Pembelajaran Pemerintah Buat Kebijakan

    MS Hadi 18 Jun 2025 10:14
  • Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tanos, Menkum: Proses Ekstradisi Masih Panjang
    Berita Hari Ini

    Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tanos, Menkum: Proses Ekstradisi Masih Panjang

    MS Hadi 18 Jun 2025 08:33

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pramono Sebut Masih Kaji Wacana Car Free Night di Sudirman-Thamrin
Berita Hari Ini

1

Pramono Sebut Masih Kaji Wacana Car Free Night di Sudirman-Thamrin

16.382 Siswa Palestina Tewas sejak Agresi Militer Israel 2023
Berita Hari Ini

2

16.382 Siswa Palestina Tewas sejak Agresi Militer Israel 2023

Presiden Prabowo Resmi Buka Indo Defence dan Forum 2025 di JIexpo Kemayoran
Berita Hari Ini

3

Presiden Prabowo Resmi Buka Indo Defence dan Forum 2025 di JIexpo Kemayoran

Tiba di Paris, Greta Thunberg: Kami Diculik di Perairan Internasional dan Dibawa ke Israel
Berita Hari Ini

4

Tiba di Paris, Greta Thunberg: Kami Diculik di Perairan Internasional dan Dibawa ke Israel

Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar Akhir Juni di IPDN Jatinangor
Berita Hari Ini

5

Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar Akhir Juni di IPDN Jatinangor

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up