Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Tak Cukup Sekadar Cabut Izin Pesantren, Pencabulan Anak Kiai Jombang Masih Harus Dihukum
Anak Kiai Jombang dikabarkan telah menjadi tersangka kasus pencabulan dengan inisial MSAT. (medkom.com)

Tak Cukup Sekadar Cabut Izin Pesantren, Pencabulan Anak Kiai Jombang Masih Harus Dihukum

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 11 Juli 2022 at 02:43pm

Djawanews.com –  Kabar mengenai anak kiai Jombang menjadi tersangka kasus pencabulan membuat geger lingkup nasional. Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, buntut dugaan pencabulan dengan tersangka Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi yang merupakan anak pemilik pesantren tersebut.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono mengungkapkan nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.

Bechi merupakan anak kiai Jombang dan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santrinya. Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Waryono mengatakan pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama. Ia mendorong kepolisian mengusut tuntas kasus ini.

Pencabutan izin pesantren ini menuai kritik. Muhammadiyah, salah satu ormas keagamaan terbesar di Indonesia menilai Kemenag terburu-buru mencabut izin pesantren Jombang tersebut. Namun Pengamat Pendidikan Doni Kusuma menilai langkah Kemenag sudah tepat.

Doni menyebut pondok pesantren didirikan untuk membentuk warga negara yang dewasa secara spiritual dan bertanggung jawab sebagai warga negara. Kendati demikian, Doni mengkritik Kemenag yang baru mencabut izin pondok pesantren tersebut setelah kasus itu ramai. Terlebih, kasus pencabulan oleh  anak kiai Jombang tersebut sudah terjadi sejak 2019.

"Pencabutan izin harus dengan pertimbangan matang. Dan menurut saya, keputusan Kemenag sudah tepat mengingat ada yang tidak beres dalam pendidikan di Ponpes Shiddiqiyyah," kata Doni pada Senin, 11 Juli.

Pondok pesantren Shiddiqiyyah juga sempat beberapa kali melindungi pelaku dugaan pencabulan. Menurut dia hal ini menunjukkan bahwa pengawasan Kemenag lemah. Oleh sebab itu, ia menilai Kemenag perlu mengevaluasi lebih lanjut terkait hal ini.

Baca Juga:
  • Mas Bechi Anak Kiai Jombang Cuma Kena Tuntutan Pidana 16 Tahun Penjara?
  • Mas Bechi Anak Kiai Jombang Kena Sidang Perdana Online Hari Ini
  • Kemenag Tak Jadi Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah, Berkat Cak Imin?

Menurut Doni Kemenag tidak bisa hanya berhenti hanya dengan mencabut izin Pesantren Shiddiqiyyah. Doni bilang Kemenag harus memiliki sistem evaluasi untuk mencegah kasus serupa terjadi di pondok pesantren lainnya.

Pondok Pesantren yang Lindungi Anak Kiai Jombang Pantas Ditutup

Di antaranya dengan menciptakan mekanisme pelaporan yang aman dan berintegritas. Kemudian, Kemenag juga harus membuat asesmen psikologis bagi para pemimpin dan tenaga pendidik di lingkungan pondok pesantren.

"Lalu ada asesmen psikologis para pemimpin dan tenaga pendidikan di ponpes, apakah mereka sehat secara mental atau tidak. Ilmu psikologi akan dapat membantu asesmen ini," tuturnya.

"Setelah evaluasi juga harus ada langkah-langkah penguatan sistem di ponpes dan penguatan kapasitas gurunya," ungkap dia menambahkan.

Koordinator Jaringan Muslim Madani (JMM) Syukron Jamal juga menilai langkah pencabutan izin oleh Kemenag sebetulnya merupakan langkah pamungkas.

Ia mengibaratkan Kemenag seperti petugas pemadam kebakaran yang baru bergerak memadamkan api setelah ada kejadian. Menurutnya, kasus anak kiai Jombang harus menjadi bahan evaluasi internal Kemenag. Ia menduga kasus serupa juga terjadi di sejumlah pondok pesantren lainnya atau lembaga pendidikan keagamaan di agama lain, namun belum terkuak.

Apalagi kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Bechi sudah terjadi sejak 2019. Namun, Kemenag baru mengambil langkah tegas setelah kasus ini ramai di media. "Kemenag ngapain saja selama itu? Sekarang seperti pemadam kebakaran saja, sudah ramai, sudah kejadian baru bertindak," ungkap Jamal.

"Pada satu sisi kasus seperti itu seperti fenomena gunung es, harusnya Kemenag sigap mengantisipasi hal tersebut, melakukan pengawasan dan pembinaan," tuturnya.

Menurut Jamal Kemenag tak boleh berhenti dengan sekadar mencabut izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah. Sebab, ada ratusan santri yang nasibnya jadi terombang ambing akibat pencabutan izin tersebut.

"Pertama, lakukan pendataan, pembinaan, dan penempatan (pemindahan) para santri sampai mendapat pesantren yang baru. Jangan sampai masa depan dan pendidikan para santri ini menjadi tidak jelas dan dilepas begitu saja," jelas Jamal.

"Kedua, dalam langkah antisipatif, Kemenag lakukan lah upaya-upaya konkret dan proaktif dalam mencegah kasus serupa melalui pembinaan dan pengawasan yang konsisten," imbuhnya soal kasus anak kiai Jombang jadi tersangka pencabulan santriwati.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#KEMENAG#Kementerian Agama#Kiai Jombang#jombang#PENCABULAN#MSAT#Mas Bechi#Pesantren#santriwati

Berita Terkait

    Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau
    Berita Hari Ini

    Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau

    Djawanews.com - PT Arkora Hydro Tbk. (ARKO) melalui anak usahanya, PT Nosu Hydro resmi menandatangani perjanjian jual-beli proyek PLTA dengan PT PLN (Persero). Kontrak tersebut mencakup ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada
    Berita Hari Ini

    Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada

    Saiful Ardianto 16 Sep 2025 08:35
  • Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN
    Berita Hari Ini

    Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN

    Saiful Ardianto 15 Sep 2025 14:19
  • Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang
    Berita Hari Ini

    Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang

    Djawanews.com - Pemanfaatan energi terbarukan melalui Program Desa Energi Berdikari Pertamina membawa perubahan nyata bagi petani jamur merang di Karawang. Melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang
    Berita Hari Ini

    Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang

    Saiful Ardianto 15 Sep 2025 11:23
  • Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW
    Berita Hari Ini

    Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW

    Saiful Ardianto 12 Sep 2025 14:58

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN
Berita Hari Ini

1

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN

Energi Terbarukan Berbasis Limbah Sawit, Muba dan Kadin Sumsel Ukir Sejarah Baru
Berita Hari Ini

2

Energi Terbarukan Berbasis Limbah Sawit, Muba dan Kadin Sumsel Ukir Sejarah Baru

Wow! Proyek Ulubelu Perkuat Posisi Lampung sebagai Pusat Energi Hijau
Berita Hari Ini

3

Wow! Proyek Ulubelu Perkuat Posisi Lampung sebagai Pusat Energi Hijau

“Wangun!” PLTA Pongbembe Teken Perjanjian Jual Beli Listrik, Ini Dampaknya!
Berita Hari Ini

4

“Wangun!” PLTA Pongbembe Teken Perjanjian Jual Beli Listrik, Ini Dampaknya!

Pemerintah Percepat Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), Masuk Tahap Harmonisasi?
Berita Hari Ini

5

Pemerintah Percepat Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), Masuk Tahap Harmonisasi?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up