Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Tahapan Pemilu 2019 Selanjutnya Setelah Pengumuman KPU

Tahapan Pemilu 2019 Selanjutnya Setelah Pengumuman KPU

Usman Mahendra
Usman Mahendra 21 Mei 2019 at 12:07am

Apa tahapan pemilu 2019 selanjutnya setelah pengumuman KPU? Simak selengkapnya.

Hasil rekapitulasi nasional suara pemilihan presiden 2019 untuk 34 provinsi telah diumumkan. Dari berbagai tahapan pemilu 2019 yang telah dilakukan, diperoleh hasil bahwa Paslon 01 lebih unggul daripada paslon 02. Unggulnya perolehan suara Paslon 01 tersebut membuat pasangan Jokowi-maruf Amin kemungkinan keluar sebagai pemenang pemilihan presiden dan wakil presiden.

Jokowi-Maruf mendapatkan perolehan suara sebesar 55,50 persen dari total suara sah. Sementara pasangan Prabowo-Sandi memperoleh 44,50 persen dari total suara sah. Hasil perolehan suara tersebut didasarkan pada hasil rekapitulasi nasional penghitungan suara Pemilu 2019 yang diadakan di Kantor KPU RI (21/05/019)

Usai pengumuman KPU, ada beberapa tahapan pemilu 2019 selanjutnya.

Setelah pengumuman KPU selesai diumumkan, KPU akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Jika dalam penetapan tersebut ada pihak yang tidak puas, KPU mempersilakannya untuk mengajukan gugatan ke MK.

Pengajuan gugatan ke Mahkama Konstitusi juga dibatasi. Pengajuan gugatan tersebut dinyatakan sah selambatnya tiga hari setelah pengumuman pemenang. Jika melebihi tiga hari, maka gugatan tersebut dinyatakan tidak sah.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan bahwa peserta yang tidak puas dengan keputusan KPU memiliki kesempatan sampai tanggal 24 Mei 2019. “Artinya ada waktu hingga tanggal 24 Mei 2019 bagi peserta pemilu untuk mengajukan gugatan ke MK,” kata Arief.

Jika sampai jatuh tempo gugatan ke MK tidak terjadi, maka rencana awal KPU tetap berlanjut. KPU akan menetapkan calon presiden dan wakil presiden terpilih setelah tanggal 24 Mei 2019. Antara tanggal 25 dan tanggal 27 Mei 2019.

Berbeda jika terdapat gugatan ke MK mengenai hasil pemilu yang telah ditetapkan KPU. KPU akan menunggu putusan MK mengenai gugatan yang dilayangkan terhadap lembaga KPU. Jika putusan MK telah dibacakan, baru KPU bisa menentukan kebijakan selanjutnya. KPU punya waktu tiga hari maksimal setelah putusan dibacakan.

Rencana awal yang telah disusun oleh KPU, penyelesaian sengketa hasil Pemilu presiden dan wakil presiden akan berlangsung kurang lebih satu bulan. Yaitu dimulai pada tanggal 23 Mei 2019 sampai dengan akhir Juni 2019. Dalam rentang waktu tersebut KPU akan menyelesaikan sengketa pemilu 2019.

Mahkama Konstitusi sendiri telah menjadwalkan pendaftaran sengketa Pilpres 2019. Yaitu pada tanggal 23 sampai dengan 26 Mei 2019. Sedangkan  Putusan akan dibacakan pada tanggal 24 Juni 2019. Artinya, maksimal paling lambat penetapan akan dilakukan tiga hari setelah 24 Juni.

Setelah dibacakan putusan pada tanggal 24 Juni tersebut, proses persidangan harus selesai, tidak akan diperpanjang lagi. MK tidak akan melayani segala upaya hukum apapun yang mungkin akan ditempuh oleh para pihak yang berperkara dalam pemilu 2019.

Jika semua tahapan dalam sengketa pemilu 2019 telah berhasil diselesaikan, maka tahapan pemilu 2019 selanjutnya adalah pelantikan. Pelantikan presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2019. Penetapan dan pelantikan tersebut tidak bisa diganggu gugat oleh peserta pemilu yang merasa masih tidak puas dengan hasilnya.

Bagikan:
#berita hari ini#hasil KPU 2019#KPU#PEMILU 2019#pilpres 2019#Presiden 2019#tahapan pemilu#tahapan pemilu 2019

Berita Terkait

    Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?

    Dalam menghadapi tantangan industrialisasi dan kebutuhan energi yang semakin meningkat, Indonesia harus mengeksplorasi lebih lanjut sumber energi yang dapat mendukung pertumbuhan industri dalam jangka panjang. Salah satu ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

    Saiful Ardianto 01 Aug 2025 12:11
  • Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?
    Berita Hari Ini

    Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?

    Saiful Ardianto 31 Jul 2025 15:10
  • PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?
    Berita Hari Ini

    PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?

    Salah satu perusahaan besar di Indonesia, PLTA Kalla Group menargetkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kerinci, Jambi, akan mulai beroperasi pada November 2025. Dengan kapasitas produksi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
    Berita Hari Ini

    Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

    Saiful Ardianto 29 Jul 2025 11:03
  • Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
    Berita Hari Ini

    Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

    Saiful Ardianto 28 Jul 2025 14:46

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
Berita Hari Ini

1

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
Berita Hari Ini

2

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!
Berita Hari Ini

3

PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
Berita Hari Ini

4

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?
Berita Hari Ini

5

Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up