Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Sunan Kalijaga Bukan Dukung Dugaan Perselingkuhan Pramugari-Pramugara Viral: Ini Negara Hukum, Bukan Negeri Viral
Photo by Suhyeon Choi on Unsplash

Sunan Kalijaga Bukan Dukung Dugaan Perselingkuhan Pramugari-Pramugara Viral: Ini Negara Hukum, Bukan Negeri Viral

Moksa Hutasoit
Moksa Hutasoit 26 Juli 2021 at 08:34am

Djawanews.com - Pengacara kondang Sunan Kalijaga --jika diminta-- siap jadi kuasa hukum pramugari dan pramugara yang videonya viral di media sosial. Sunan menjelaskan secara panjang lebar alasan dia ini?

Kepada redaksi djawanews yang menghubunginya, Sunan Kalijaga menjelaskan panjang lebar langkah-langkahnya ini. Utamanya, Sunan ini memberi edukasi hukum kepada masyarakat.

"Karena ini negara hukum, bukan negara viral," kata Sunan, Minggu 25 Juli.

Sebagai pembuka, Sunan menjelaskan dia bukanlah kuasa hukum siapa pun yang terlibat dalam aksi penggerebekan --yang diklaim istri-- sebagai perselingkuhan. Jadi menurut dia, sah-sah saja Sunan memberikan pandangan hukum.

Kata Sunan, tak ada yang salah dari istri ketika dia merekam aski penggerebekan itu. Tapi saran dia, sebaiknya video itu tidak disebarluaskan, apalagi sampai di unggah ke media sosial yang akhirnya menjadi viral.

"Harusnya video itu bisa dijadikan alat bukti ketika peristiwa ini dilanjut ke upaya hukum. Misalnya untuk alat bukti di pengadilan atau polisi dalam rangka penyidikan, bukan untuk diviralkan," papar Sunan.

"Kalau mau ekstrem, semua yang ada di dalam video itu bisa saja masuk penjara," sambung dia lagi.

Merujuk pada video dugaan perselingkuhan yang beredar luas, Sunan punya pandangan sendiri. Kejadian itu belum bisa dikategorikan perselingkuhan sesuai dengan Pasal 284 KUHP.

Kata Sunan, perselingkuhan haruslah bisa dibuktikan. Semisal sedang melakukan hubungan badan. Atau jika terjadi kehamilan di luar pernikahan yang sah.

Dan akibat dari viralnya video itu, pramugara dan pramugari mendapat hujatan masyarakat. Dan parahnya lagi --kata Sunan-- pihak maskapai tempat mereka bekerja, sudah memberhentikan kedua.

Ini yang sangat disesalkan Sunan. Apalagi --sekali lagi-- dugaan perselingkuhan sebagai tindak pidana belum dibuktikan secara sah melalui pengadilan. Dan pemutusan kerja itu juga dilakukan di tengah pandemi.

"Buat saya kurang bijak saja. Itu bukan video porno, video penggerebakan. Harusnya dilakukan mediasi dulu. Dipanggil diproses dan diberi kesempatan membela," jelas Sunan.

"Beda hal kalau kedua orang itu melakukan perselingkuhan ketika sedang bekerja atau memakai seragam resmi maskapai. Ini kan sedang off," lanjut dia lagi. Sunan juga menambahkan istri pramugara bisa saja dijerat dengan UU ITE.

Kami coba bertanya tentang langkah Sunan yang seakan melawan arus. Pasalnya dukungan terhadap istri di media sosial begitu massif.

"Saya mau memberikan edukasi hukum. Dan bagi saya, ini yang tidak boleh, menuduh dan persekusi orang dari tindakan video dan memviralkan. Harusnya emosi bisa dikontrol sehingga video itu dijadikan alat bukti yang sah," jelasnya.

"Sekali lagi, saya bukan pengacara salah satu di antara mereka. Saya mau menegaskan, ini negara hukum, bukan negeri viral yang apa-apa diputuskan melalui viral tanpa ada pembuktian," tandasnya.

Bagikan:
#Viral#SUNAN KALIJAGA#Pramugari Pramugara viral#Perselingkuhan

Berita Terkait

    Wakil Ketua KPK ke Pejabat Pemda: Kalau Merasa Gaji Tak Cukup, Berhenti Saja
    Berita Hari Ini

    Wakil Ketua KPK ke Pejabat Pemda: Kalau Merasa Gaji Tak Cukup, Berhenti Saja

    Djawanews.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak melontarkan kritik keras kepada para pejabat daerah yang mengeluhkan gaji mereka tidak cukup. Menurutnya, pejabat seperti itu ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kejagung Ungkap Kerugian Negara Capai Rp285 Triliun Akibat Korupsi Minyak Mentah Pertamina
    Berita Hari Ini

    Kejagung Ungkap Kerugian Negara Capai Rp285 Triliun Akibat Korupsi Minyak Mentah Pertamina

    MS Hadi 13 Jul 2025 19:07
  • Program BASAibu Raih Penghargaan Internasional di Ajang WSIS Prizes 2025
    Berita Hari Ini

    Program BASAibu Raih Penghargaan Internasional di Ajang WSIS Prizes 2025

    MS Hadi 13 Jul 2025 14:34
  • Pemprov DKI Tunggu Perpres untuk Implementasi Sekolah Swasta Gratis
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Tunggu Perpres untuk Implementasi Sekolah Swasta Gratis

    Djawanews.com – Program sekolah swasta gratis di Jakarta masih menanti lampu hijau dari pemerintah pusat. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan implementasi program ini sangat bergantung pada ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • 100 Sekolah Rakyat Siap Beroperasi Bulan Ini, Ini Daftar Lengkap Lokasinya
    Berita Hari Ini

    100 Sekolah Rakyat Siap Beroperasi Bulan Ini, Ini Daftar Lengkap Lokasinya

    MS Hadi 13 Jul 2025 07:05
  • BKKBN Catat 20,9 Persen Anak Indonesia Tumbuh Tanpa Peran Ayah, Luncurkan GATI
    Berita Hari Ini

    BKKBN Catat 20,9 Persen Anak Indonesia Tumbuh Tanpa Peran Ayah, Luncurkan GATI

    MS Hadi 12 Jul 2025 20:31

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN
Berita Hari Ini

5

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up