Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Siap-siap 1 Maret! Ada Aturan Baru soal BPJS Kesehatan, Urus Macam-macam Harus Punya Kartu Termasuk Beli Tanah
Kartu BPJS Kesehatan (kompas.com)

Siap-siap 1 Maret! Ada Aturan Baru soal BPJS Kesehatan, Urus Macam-macam Harus Punya Kartu Termasuk Beli Tanah

MS Hadi
MS Hadi 21 Februari 2022 at 01:05pm

Djawanews.com – Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek ramai diperbincangkan usai kebijakan pemerintah yang membatasi pencairan dana JHT hanya bagi peserta yang sudah berusia 56 tahun.

Hal itu sontak membuat serikat buruh meradang. Bahkan Peraturan menteri ketenagakerjaan (Permenaker) tersebut digugat ke Mahkamah Agung (MA). Gugatan ini diajukan seorang karyawan yang bekerja di Jakarta Selatan, yaitu Redyanto Reno Baskoro.

Kini ada aturan baru untuk BPJS Kesehatan yaitu terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan jadi salah satu syarat mengurus surat SIM, STNK, tanah, hingga mendaftar ibadah haji dan umrah. Aturan ini bakal mulai berlaku per 1 Maret 2022.

Presiden Jokowi memberikan mandat kepada 30 kementerian lembaga hingga kepala daerah untuk membantu memaksimalkan pelaksanaan program JKN-KIS. Arahan ini dituangkan dalam Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2022.

Disebutkan Inpres tersebut untuk optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional, peningkatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, dan untuk menjamin keberlangsungan program jaminan kesehatan nasional.

Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Taufiqulhadi membenarkan adanya arahan tersebut dari presiden. Aturan ini bakal mulai berjalan per 1 Maret 2022.

"Betul (mulai berlaku) 1 Maret," ujar Taufiqulhadi kepada kumparan, Minggu (20/2).

Selain mesti terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, lancarnya pembayaran iuran juga akan menjadi pertimbangan Kementerian ATR meloloskan urat surat tersebut.

"Sebaiknya warga negara yang baik tidak boleh menunggak iuran kesehatannya sendiri. Kalau ada peserta yang menunggak berarti dia enggak sanggup beli tanah," tuturnya.

Presiden Jokowi sudah menandatangani Inpres ini sejak 6 Januari 2022. Sejalan dengan ini, Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti pun sudah memastikan lembaganya sebagai pelaksana program JKN-KIS bakal melaksanakan arahan tersebut.

Baca Juga:
  • Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan
  • Usia Pensiun Pekerja Jadi 59 Tahun Mulai 1 Januari 2025
  • Pemprov Jakarta Benarkan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kelas 3

BPJS Kesehatan sudah mengintegrasikan data kepesertaan dengan seluruh kementerian lembaga yang diberikan instruksi buat melaksanakan arahan Presiden Jokowi.

"Hadirnya Inpres Nomor 1 Tahun 2022 mampu mempererat sinergi kita untuk bersama-sama menjaga sustainability (keberlanjutan) Program JKN-KIS. Sehingga masyarakat memperoleh kepastian akses pelayanan kesehatan yang berkualitas,” ujar Ghufron.

Menurut Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar, Inpres tersebut mengacu pada Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Ini berarti sama dengan latar belakang lahirnya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur JHT baru bisa dicairkan saat pekerja berusia 56 tahun.

"Secara yuridis memang dalam Undang-undang SJSN tentang JKN, disyaratkan kepesertaan wajib kemudian bergotong royong. Itu merupakan dua prinsip dari 9 prinsip SJSN, undang-undang mengatakan kepesertaan wajib," jelas Timboel kepada kumparan, Minggu (20/2).

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#JHT#BPJS#BPJS KETENAGAKERJAAN#BPJamsostek#BPJS KESEHATAN#Ali Ghufron Mukti#Taufiqulhadi#JOKOWI

Berita Terkait

    Investasi NVIDIA di d-Matrix: Gandeng Pesaing untuk Perluas Ekosistem AI
    Berita Hari Ini

    Investasi NVIDIA di d-Matrix: Gandeng Pesaing untuk Perluas Ekosistem AI

    Djawanews.com - Investasi NVIDIA di d-Matrix menjadi sorotan setelah muncul laporan bahwa perusahaan tersebut berencana menanamkan modal pada pengembang chip server kecerdasan buatan itu. Menariknya, d-Matrix ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Migas Danantara US$250 Juta di AS Bakal Perkuat Strategi Energi Global?
    Berita Hari Ini

    Investasi Migas Danantara US$250 Juta di AS Bakal Perkuat Strategi Energi Global?

    Saiful Ardianto 08 Oct 2026 19:38
  • Hilirisasi vs Transisi Energi, Mengapa PWYP Kritik Rangkap Jabatan?
    Berita Hari Ini

    Hilirisasi vs Transisi Energi, Mengapa PWYP Kritik Rangkap Jabatan?

    Saiful Ardianto 07 Oct 2026 18:41
  • Investasi Transisi Energi Global Menggeliat Capai US$2,3 Triliun: Peluang Besar Indonesia
    Berita Hari Ini

    Investasi Transisi Energi Global Menggeliat Capai US$2,3 Triliun: Peluang Besar Indonesia

    Djawanews.com - Investasi transisi energi global mencapai rekor US$2,3 triliun pada 2025. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai perkembangan tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk menarik ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Data Center Ramai Disorot, Apa Alasan Proyek BDx Jatiluhur Disetop?
    Berita Hari Ini

    Investasi Data Center Ramai Disorot, Apa Alasan Proyek BDx Jatiluhur Disetop?

    Saiful Ardianto 05 Oct 2026 18:27
  • Kok Bisa Bahlil Lahadalia Rangkap Jabatan Menko Hilirisasi dan Transisi Energi?
    Berita Hari Ini

    Kok Bisa Bahlil Lahadalia Rangkap Jabatan Menko Hilirisasi dan Transisi Energi?

    Saiful Ardianto 02 Oct 2026 18:29

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Hilirisasi vs Transisi Energi, Mengapa PWYP Kritik Rangkap Jabatan?
Berita Hari Ini

1

Hilirisasi vs Transisi Energi, Mengapa PWYP Kritik Rangkap Jabatan?

Investasi NVIDIA di d-Matrix: Gandeng Pesaing untuk Perluas Ekosistem AI
Berita Hari Ini

2

Investasi NVIDIA di d-Matrix: Gandeng Pesaing untuk Perluas Ekosistem AI

Investasi Migas Danantara US$250 Juta di AS Bakal Perkuat Strategi Energi Global?
Berita Hari Ini

3

Investasi Migas Danantara US$250 Juta di AS Bakal Perkuat Strategi Energi Global?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up