Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Seorang Kades di Kapuas Korupsi Dana Desa Untuk Judi dan Hiburan, Total Kerugian Mencapai Rp731 Juta
Kades di Kapuas korupsi dana desa mencapai Rp731 juta. (googleusercontent.com)

Seorang Kades di Kapuas Korupsi Dana Desa Untuk Judi dan Hiburan, Total Kerugian Mencapai Rp731 Juta

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 30 Desember 2021 at 02:19pm

Djawanews.com – Seorang Kades di Kapuas akhirnya ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisiasn perkara melakukan korupsi dana desa untuk kepentingan pribadi. Kasus korupsi dana desa dilakukan oleh seorang kades Tangirang berinisial BK (49) di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.

BK yang merupakan seorang kades di Kapuas itu melakukan korupsi dana desa sejak tahun 2019 sebesar Rp731 juta lebih itu dipergunakan untuk berjudi, hiburan malam hingga biaya kuliah anak. Kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

“Anggaran-anggaran tersebut dipergunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi dengan. Dari pengakuan dia diantaranya untuk hiburan malam, berjudi, biaya anak kuliah, rental mobil, dan rehab rumah,” ujar Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Kristanto Situmeang pada Kamis, 30 Desember.

Dalam proses penyelidikan hingga penyidikan, tersangka dinilai tidak kooperatif. Atas hal tersebut akhirnya dilakukan penangkapan. “Kita tangkap tersangka ini di salah satu pondok di dalam hutan Sei Malawi, Kapuas Hulu pada 25 Desember 2021,” ujar Situmeang.

Penyelidikan Kasus Korupsi Kades di Kapuas Sudah Dilakukan Sejak Awal Tahun 2021

Dari penangkapan terhadap tersangka, diamankan juga 17 dokumen terkait pengelolaan dana desa Tangirang tahun 2019. Berkaitan dengan penyelidikan kasus korupsi Dana Desa Tangirang tersebut dilakukan sejak awal tahun 2021. Pihak kepolisian Polres Kapuas telah meminta BPKP untuk menghitung kerugian negara yang sudah disebabkan oleh tersangka BK selaku kades.

“Hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Kalteng perbuatan tersangka selaku kepala desa saat itu telah merugikan keuangan negara sebesar Rp731.191.320,” kata Situmeang.

Kasat membeberkan kronologis kejadian teesebut berawal Desa Tangirang, Kecamatan Kapuas Hulu pada tahun anggaran 2019 mendapatkan anggaran dana desa sebesar Rp776.971.000. “Kemudian anggaran tersebut berdasarkan rencana penggunaan dana desa dipergunakan untuk kegiatan fisik dan non fisik, namun anggaran tersebut dikelola sendiri oleh tersangka,” bebernya.

Baca Juga:
  • Cak Imin Usul Kenaikan Dana Desa, Naik 5 Kali Jadi Rp5 Miliar Per Tahun
  • Dukung Alokasi APBN 10 Persen untuk Desa, Bamsoet: Desa Tak Makmur, Masyarakat Lari ke Kota
  • Jokowi Buka Suara Terkait Anggapan Bahwa Pemerintahannya Hanya Fokus pada Pembangunan Insfrastruktur Saja

Tersangka diduga telah mempergunakan sebagian besar anggaran dana desa tersebut untuk keperluan pribadi. “Sehingga kegiatan-kegiatan yang menggunakan anggaran dana desa tidak terlaksana dan tidak dapat dipertanggungjawabkan baik secara administrasi (spj) maupun secara fisik pelaksanaan,” ucapnya.

Penyimpangan Dana Desa oleh BK yang Merupakan Kades di Kapuas:

  1. Penyelenggaraan PAUD sebesar Rp30.800.000, hanya disalurkan sebesar Rp. 10.000.000.
  2. Penyelenggaraan posyandu sebesar Rp29.000.000, hanya disalurkan sebesar Rp10.000 000.
  3. Pembangunan sarana air bersih sebesar Rp. 600.000.000 tidak selesai dilaksanakan dan tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Tangirang;
  4. Peningkatan kapasitas kepala desa sebesar Rp15.000.000 tidak dilaksanakan.
  5. Peningkatan kapasitas aparat desa sebesar Rp. 15.000 000 hanya disalurkan sebesar Rp. 7.000.000,
  6. kepada sekretaris desa untuk kegiatan pelatihan.
  7. Penyertaan modal desa sebesar Rp30.000.000 tidak diserahkan,

sehingga atas perbuatan tersangka tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp731.191.320. Kasus korupsi yang dilakukan seorang Kades di Kapuas ini hanya salah satu contoh dari sekian banyaknya kasus yang berhasil terangkat ke publik. Baiknya pemerintah segera memberantas tindak korupsi pada sektor pedesaan.

Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Kades di Kapuas#Tangirang#Kapuas#kalimantan tengah#DANA DESA#Berjudi#HIBURAN MALAM#Biaya Kuliah Anak

Berita Terkait

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!
    Berita Hari Ini

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) telah menjadi pilihan utama dalam upaya pemanfaatan energi terbarukan. Teknologi ini mengubah energi matahari menjadi listrik menggunakan panel surya, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara
    Berita Hari Ini

    Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara

    Saiful Ardianto 31 Oct 2025 09:31
  • Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026
    Berita Hari Ini

    Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026

    Saiful Ardianto 30 Oct 2025 12:36
  • PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara
    Berita Hari Ini

    PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara

    Djawanews.com - PT Perta Arun Gas (PAG) memainkan peran strategis dalam sektor energi di Sumatera Utara, khususnya dalam menyediakan gas untuk berbagai industri dan kebutuhan kelistrikan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi
    Berita Hari Ini

    Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi

    Saiful Ardianto 29 Oct 2025 12:16
  • PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
    Berita Hari Ini

    PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

    Saiful Ardianto 29 Oct 2025 11:13

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?
Berita Hari Ini

1

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?

Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!
Berita Hari Ini

2

Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!

Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

3

Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa
Berita Hari Ini

4

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
Berita Hari Ini

5

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up