Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Selesai Diperiksa Terkait Kasus Firli, SYL Sebut Sudah Sampaikan Semuanya ke Penyidik
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (ERA/Sachril Agustin)

Selesai Diperiksa Terkait Kasus Firli, SYL Sebut Sudah Sampaikan Semuanya ke Penyidik

MS Hadi
MS Hadi 30 November 2023 at 09:42am

Djawanews.com – Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 29 November. SYL diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Syahrul, mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Kementan Muhammad Hatta (MH) keluar gedung Bareskrim Polri sekira pukul 21.32 WIB.

Tersangka kasus korupsi ini menyebut dirinya diperiksa dari pukul 14.00 WIB dan telah memberi keterangan dengan sebaik-baiknya kepada penyidik.

"Apa yang saya alami, apa yang saya tahu, saya sudah sampaikan kepada penyidik," kata SYL di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 29 November.

Namun, SYL enggan berkomentar perihal Firli yang menjadi tersangka ataupun mengenai nominal uang yang diminta. 

"Dan tentu saja secara teknis saya tidak bisa sampaikan, saya merasa bahwa apa yang saya lakukan tentu saja ini menjadi tanggung jawab saya secara yuridis sebagai warga negara," tambahnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga:
  • SYL Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Dihukum 12 Tahun Penjara
  • PT DKI Perberat Hukuman SYL Jadi 12 Tahun Penjara dan Ganti Rugi 44,2 Miliar
  • Terbukti Lakukan Pemerasan, SYL Divonis 10 Tahun Penjara

Purnawirawan Polri ini dijerat Pasal 12e atau 12 B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan sejumlah barang bukti disita dalam penelusuran kasus ini. Di antaranya berupa dokumen penukaran uang dari beberapa money changer yang nilainya mencapai Rp7,4 miliar.

"Dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp 7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan September 2023," kata Ade saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/11).

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#pemerasan#korupsi#kpk#polda metro#firli tersangka#SYL#Firli bahuri#SYAHRUL YASIN LIMPO

Berita Terkait

    Davina Karamoy Ungkap Tantangan Jadi CEO di Series Main Hati
    Berita Hari Ini

    Davina Karamoy Ungkap Tantangan Jadi CEO di Series Main Hati

    Djawanews.com – Aktris Davina Karamoy mengungkapkan tantangan memerankan karakter sebagai seorang CEO dalam series terbaru berjudul Main Hati. Mengingat usianya yang masih muda, Davina mengaku sampai melakukan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim, Buntut Tuduhan Partai Terlibat Judi Online
    Berita Hari Ini

    PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim, Buntut Tuduhan Partai Terlibat Judi Online

    MS Hadi 28 May 2025 12:10
  • Pastikan Keamanan dan Kualitas MBG, BGN Bakal Berlakukan Sertifikasi SPPG
    Berita Hari Ini

    Pastikan Keamanan dan Kualitas MBG, BGN Bakal Berlakukan Sertifikasi SPPG

    MS Hadi 28 May 2025 11:05
  • MK Putuskan Pemerintah Harus Gratiskan Pendidikan SD-SMP Negeri dan Swasta
    Berita Hari Ini

    MK Putuskan Pemerintah Harus Gratiskan Pendidikan SD-SMP Negeri dan Swasta

    Djawanews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pemerintah wajib menggratiskan pendidikan dasar di seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, termasuk madrasah dan satuan pendidikan sederajat. Putusan ini ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Istilah
    Berita Hari Ini

    Istilah "Orde Lama" Dihapus dalam Penulisan Ulang Sejarah, Puan: Jangan Sampai Ada yang Dihilangkan

    MS Hadi 28 May 2025 09:08
  • Kemanag Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025
    Berita Hari Ini

    Kemanag Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025

    MS Hadi 28 May 2025 08:14

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pemprov DKI Luncurkan Rute Baru Transjabodetabek Blok M-PIK 2, Tarif Rp3.500
Berita Hari Ini

1

Pemprov DKI Luncurkan Rute Baru Transjabodetabek Blok M-PIK 2, Tarif Rp3.500

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan MBG Tak Bersifat Wajib: Tidak Ada Unsur Paksaan
Berita Hari Ini

2

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan MBG Tak Bersifat Wajib: Tidak Ada Unsur Paksaan

Prabowo Sebut Produksi Beras dan Jagung Nasional Terbesar Sepanjang Sejarah
Berita Hari Ini

3

Prabowo Sebut Produksi Beras dan Jagung Nasional Terbesar Sepanjang Sejarah

Mendikdasmen Tegaskan Guru Sekolah Rakyat Diambil dari Tenaga Pengajar Aktif, Bukan Rekrutmen Baru
Berita Hari Ini

4

Mendikdasmen Tegaskan Guru Sekolah Rakyat Diambil dari Tenaga Pengajar Aktif, Bukan Rekrutmen Baru

Prabowo Terbitkan Perpres Libatkan TNI dan Polri Lindungi Jaksa
Berita Hari Ini

5

Prabowo Terbitkan Perpres Libatkan TNI dan Polri Lindungi Jaksa

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up