Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Selesai Diperiksa Terkait Kasus Firli, SYL Sebut Sudah Sampaikan Semuanya ke Penyidik
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (ERA/Sachril Agustin)

Selesai Diperiksa Terkait Kasus Firli, SYL Sebut Sudah Sampaikan Semuanya ke Penyidik

MS Hadi
MS Hadi 30 November 2023 at 09:42am

Djawanews.com – Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 29 November. SYL diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Syahrul, mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Kementan Muhammad Hatta (MH) keluar gedung Bareskrim Polri sekira pukul 21.32 WIB.

Tersangka kasus korupsi ini menyebut dirinya diperiksa dari pukul 14.00 WIB dan telah memberi keterangan dengan sebaik-baiknya kepada penyidik.

"Apa yang saya alami, apa yang saya tahu, saya sudah sampaikan kepada penyidik," kata SYL di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 29 November.

Namun, SYL enggan berkomentar perihal Firli yang menjadi tersangka ataupun mengenai nominal uang yang diminta. 

"Dan tentu saja secara teknis saya tidak bisa sampaikan, saya merasa bahwa apa yang saya lakukan tentu saja ini menjadi tanggung jawab saya secara yuridis sebagai warga negara," tambahnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga:
  • SYL Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Dihukum 12 Tahun Penjara
  • PT DKI Perberat Hukuman SYL Jadi 12 Tahun Penjara dan Ganti Rugi 44,2 Miliar
  • Terbukti Lakukan Pemerasan, SYL Divonis 10 Tahun Penjara

Purnawirawan Polri ini dijerat Pasal 12e atau 12 B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan sejumlah barang bukti disita dalam penelusuran kasus ini. Di antaranya berupa dokumen penukaran uang dari beberapa money changer yang nilainya mencapai Rp7,4 miliar.

"Dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp 7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan September 2023," kata Ade saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/11).

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#pemerasan#korupsi#kpk#polda metro#firli tersangka#SYL#Firli bahuri#SYAHRUL YASIN LIMPO

Berita Terkait

    Emisi Gas CO2 Energi Global Capai Rekor Tertinggi di 2024: Sebuah Peringatan Kritis?
    Berita Hari Ini

    Emisi Gas CO2 Energi Global Capai Rekor Tertinggi di 2024: Sebuah Peringatan Kritis?

    Djawanews.com - Pada tahun 2024, dunia mencatatkan rekor mengkhawatirkan dengan total emisi gas karbon dioksida (CO2) dari sektor energi global yang mencapai 40,8 miliar ton. Data terbaru yang ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kenapa Instalasi Energi Baru Terbarukan di AS Terancam Anjlok 41% Setelah 2027?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Instalasi Energi Baru Terbarukan di AS Terancam Anjlok 41% Setelah 2027?

    Saiful Ardianto 18 Jul 2025 09:17
  • PLTA Poso Energy Jadi Andalan Kelistrikan Sulawesi, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    PLTA Poso Energy Jadi Andalan Kelistrikan Sulawesi, Kok Bisa?

    Saiful Ardianto 17 Jul 2025 13:51
  • PLTA Poso Energy Jadi Andalan Kelistrikan Sulawesi, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    PLTA Poso Energy Jadi Andalan Kelistrikan Sulawesi, Kok Bisa?

    Djawanews.com - Pada Selasa (08/06/25), Direktur Manajemen Pembangkitan PT PLN (Persero), Bapak Rizal Calvary Marimbo, mengadakan kunjungan kerja ke PLTA Poso 515 MW. Kunjungan tersebut dihadiri oleh Direktur ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Kayan Hydro Energy Menuai Pujian Hashim Ketika Resmikan Pabrik Timah Batam
    Berita Hari Ini

    PLTA Kayan Hydro Energy Menuai Pujian Hashim Ketika Resmikan Pabrik Timah Batam

    Saiful Ardianto 16 Jul 2025 19:58
  • PLTA Kayan Hydro Energy Disinggung Hashim Saat Resmikan Pabrik Timah Batam
    Berita Hari Ini

    PLTA Kayan Hydro Energy Disinggung Hashim Saat Resmikan Pabrik Timah Batam

    Saiful Ardianto 16 Jul 2025 11:28

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Emisi Gas CO2 Energi Global Capai Rekor Tertinggi di 2024: Sebuah Peringatan Kritis?
Berita Hari Ini

1

Emisi Gas CO2 Energi Global Capai Rekor Tertinggi di 2024: Sebuah Peringatan Kritis?

Kenapa Instalasi Energi Baru Terbarukan di AS Terancam Anjlok 41% Setelah 2027?
Berita Hari Ini

2

Kenapa Instalasi Energi Baru Terbarukan di AS Terancam Anjlok 41% Setelah 2027?

Program BASAibu Raih Penghargaan Internasional di Ajang WSIS Prizes 2025
Berita Hari Ini

3

Program BASAibu Raih Penghargaan Internasional di Ajang WSIS Prizes 2025

Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun
Berita Hari Ini

4

Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun

571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos Koordinasi dengan PPATK
Berita Hari Ini

5

571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos Koordinasi dengan PPATK

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up