Djawanews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan retret kepala daerah gelombang kedua akan dilaksanakan di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, pada akhir Juni 2025. Dia menyebutkan retret ini akan diikuti oleh sekitar 50 kepala daerah.
Berbeda dari gelombang pertama yang digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada Februari lalu, retret kali ini mengambil lokasi di lingkungan akademik IPDN. Namun, Tito belum menyampaikan tanggal pasti pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Akhir bulan ini yang untuk retret tahap kedua. Lebih kurang 50 orang ya, 50 orang itu di Jatinangor,” ujar Tito kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 10 Juni.
Peserta yang akan mengikuti kegiatan ini terdiri dari kepala daerah yang belum ikut serta dalam retret gelombang pertama, serta mereka yang dilantik setelah pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.
Menurut Tito, materi yang akan diberikan dalam retret gelombang kedua tidak jauh berbeda dengan yang telah disampaikan pada gelombang pertama.
Topik-topik tersebut mencakup penguatan kerja sama antarkepala daerah, peningkatan kinerja pemerintahan daerah, serta penyelarasan program pembangunan dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto.
Kendati demikian, Tito mengaku belum dapat memastikan apakah Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan hadir dalam kegiatan tersebut. “Saya belum dapat konfirmasi (kehadiran presiden dan wapres),” kata Tito.
Sebagai informasi, retret kepala daerah gelombang pertama telah dilangsungkan pada 21–28 Februari 2025 di Akmil Magelang. Kegiatan tersebut menjadi ajang penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta forum refleksi bagi kepala daerah dalam menghadapi berbagai tantangan strategis di wilayah masing-masing.
Melalui retret ini, para kepala daerah diharapkan dapat memperdalam pemahaman terhadap Asta Cita dan arah kebijakan pemerintah pusat.
Dukungan yang selaras terhadap program nasional menjadi salah satu tujuan utama kegiatan yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri ini.