Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Resmi di Bentuk, Berikut Tugas dan Wewenang Tim Bantuan Hukum Wiranto

Resmi di Bentuk, Berikut Tugas dan Wewenang Tim Bantuan Hukum Wiranto

Writer One
Writer One 10 Mei 2019 at 01:32am

Apa fungsi dan wewenang tim asestensi hukum besutan wiranto tersebut ? simak berita berikut

Pembentukan tim bantuan hukum bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Wiranto telah resmi dibentuk. Dia  Mengatakan, pemerintah akan membuat langkah yang lebih tegas untuk menertibkan, mengamankan serta membuat negara menjadi teratur.

Tim bantuan hukum tersebut resmi bekerja usai ditantanganinya Keputusan Menteri No 38 tahun oleh wiranto pada tanggal 8 Mei 2019.

Tim Bantuan Hukum di bentuk berdasarkan hasil keputusan rapat yang diadakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM yang dilangsungkan pada 6 Mei 2019. Hasil rapat tersebut disimpulkan, diperlukanya sebuah asistensi hukum untuk menilai serta menyelesaikan sengketa hukum dapa pemilu serentak 17 April 2019 lalu.

Beberapa Menteri dalam Kabinet Kerja Jokowi juga dimasukkan Wiranto untuk menjadi pengarah dalam tim yang di pimpinya tersebut, seperti, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Komunikasi dan informatika, Rudiantara, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Selain itu Kapolri Jendral (pol) Tito Karnavian dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo juga dimasukkan wiranto sebagai pengarah dalam tim tersebut. Asal tau saja, tim bantuan hukum tersebut memiliki jumlah anggota yang terdiri dari 24 ahli hukum dan akademisi hukum dari berbagai universitas di Indonesia ataupun Lembaga.

“Disitu ada klausul bahwa masih terbuka untuk penambahan, baik perorangan ataupun organisasi profesi hukum,” Ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).

Merujuk pada Surat Keputusan Menteri No 38 tahun 2019. Tim Bantuan Hukum tersebut berfungsi, Mengkaji dan memberi asistensi hukum terkait ucapan dan tindakan yang melanggar hukum usai dilangsungkanya pemilu 2019 dan menentukan dapat dan tidaknya pengambilan upaya penegakan hukum.

Selanjutnya, merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk meninjaklanjuti hasil kajian hukum yang sudah di buat.

Dan yang terahkir, melaporkan perkembangan pelaksaan tim kepada wiranto selaku ketua pengarah

Wiranto menyampaikan, pembentukan tim bantuan hukum ini hanya bersifat sementara. Masa tugas tim ini akan berahkir pada 31 oktober 2019, seiring dengan berahkirnya masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. “Tim ini hanya selama pasca pemilu hingga nanti pelantikan,” terangnya.

Bagikan:
#KEMENKO POLHUKAM#MENKO POLHUKAM#MENTERI WIRANTO#TIM ASISTENSI HUKUM#TIM BANTUAN HUKUM#WIRANTO

Berita Terkait

    Car Free Night Mulai Jam 10 Malam, DPRD DKI: Tidak Cocok untuk Olahraga, tapi untuk Santai
    Berita Hari Ini

    Car Free Night Mulai Jam 10 Malam, DPRD DKI: Tidak Cocok untuk Olahraga, tapi untuk Santai

    Djawanews.com – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mendukung rencana Pemprov DKI menggelar Car Free Night di kawasan Sudirman-Thamrin setiap Sabtu malam mulai pukul 22.00 WIB. Namun ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998
    Berita Hari Ini

    Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998

    MS Hadi 16 Jun 2025 17:05
  • Trump Pertimbangkan Perluasan Pembatasan Perjalanan ke 36 Negara Tambahan
    Berita Hari Ini

    Trump Pertimbangkan Perluasan Pembatasan Perjalanan ke 36 Negara Tambahan

    MS Hadi 16 Jun 2025 14:33
  • Selamat! Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Mahar Logam Mulia 16,6 Gram dan 2.025 Euro
    Berita Hari Ini

    Selamat! Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Mahar Logam Mulia 16,6 Gram dan 2.025 Euro

    Djawanews.com – Pasangan selebriti Al Ghazali dan Alyssa Daguise akhirnya resmi mengikat janji suci pernikahan pada hari ini, Senin, 16 Juni. Acara sakral ini digelar secara tertutup di ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Komnas Perempuan Kritik Penyangkalan Fadli Zon soal Kekerasan Seksual Mei 1998
    Berita Hari Ini

    Komnas Perempuan Kritik Penyangkalan Fadli Zon soal Kekerasan Seksual Mei 1998

    MS Hadi 16 Jun 2025 11:30
  • Tiba di Singapura, Prabowo Disambut Langsung oleh Perdana Menteri Lawrence Wong
    Berita Hari Ini

    Tiba di Singapura, Prabowo Disambut Langsung oleh Perdana Menteri Lawrence Wong

    MS Hadi 16 Jun 2025 10:32

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas
Berita Hari Ini

1

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Berita Hari Ini

2

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan
Berita Hari Ini

3

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal
Berita Hari Ini

4

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal

Pramono Sebut Masih Kaji Wacana Car Free Night di Sudirman-Thamrin
Berita Hari Ini

5

Pramono Sebut Masih Kaji Wacana Car Free Night di Sudirman-Thamrin

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up