Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Rapat Bersama Baleg DPR Soal RUU DKJ, Mendagri Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
Mendagri Tito Karnavian tegaskan gubernur Jakarta tetap dipilih lewat pilkada. (ERA/Gabriella Thesa)

Rapat Bersama Baleg DPR Soal RUU DKJ, Mendagri Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

MS Hadi
MS Hadi 13 Maret 2024 at 02:07pm

Djawanews.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tetap dipilih langsung oleh rakyat, bukan ditunjuk oleh presiden. Hal itu disampaikan dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), Rabu, 13 Maret.

"Tentang isu pemilihan gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta, sikap pemerintah tegas, tetap pada posisi dipilih, atau tidak berubah sesuai dengan yang sudah dilaksankan saat ini," kata Tito.

Dia menekankan, sikap pemerintah sejak awal sudah sangat jelas bahwa pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta tidak akan ditunjuk sebagaimana yang sempat dirancang oleh DPR RI.

"Bukan ditunjuk. Sekali lagi. Karena dari awal draf kami, draf pemerintah sikapnya sama juga, dipilih, bukan ditunjuk," tegasnya.

Sebelumnya, DPR RI telah menerima surat presiden (surpres) Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dari Presiden Joko Widodo. 

Baca Juga:
  • Mendagri Tegaskan Jakarta Masih Berstatus Daerah Khusus Ibu Kota hingga Keppres IKN Terbit
  • Paripurna DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Undang-Undang
  • DPR Targetkan Pengesahan Revisi UU DKJ Sebelum Pencoblosan Pilkada 2024

RUU DKJ yang merupakan usulan inisiatif DPR RI sempat menjadi sorotan karena mencantumkan aturan nantinya pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Jakarta ditiadakan. Gubernur akan dipilih langsung oleh presiden.

Hal itu tercantum dalam Pasal 10 ayat (2).

"Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk,

diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD," bunyi Pasal 10 draf RUU DKJ.

Lalu pada ayat (4) dijelaskan bahwa aturan pegangkatan dan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan pemerintah.

"Ketentuan mengenai penunjukan, pengangkatan, dan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dalam Peraturan Pemerintah." bunyi Pasal 10 draf RUU DKJ.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#jakarta#RUU DKJ#Baleg DPR#KEMENDAGRI#gubernur dkj#TITO KARNAVIAN

Berita Terkait

    Cak Imin Sebut Ketua Umum Parpol Belum Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu
    Berita Hari Ini

    Cak Imin Sebut Ketua Umum Parpol Belum Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    Djawanews.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi antar ketua umum partai politik terkait ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Soroti Beras Oplosan, Puan Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Beras
    Berita Hari Ini

    Soroti Beras Oplosan, Puan Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Beras

    MS Hadi 15 Jul 2025 13:06
  • Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Bakal Hadiri Kongres PSI di Solo
    Berita Hari Ini

    Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Bakal Hadiri Kongres PSI di Solo

    MS Hadi 15 Jul 2025 11:34
  • Prabowo Bangga Kontingen TNI-Polri Tampil di Parade Militer Bastille Day: Simbol Eratnya Kerja Sama RI–Prancis
    Berita Hari Ini

    Prabowo Bangga Kontingen TNI-Polri Tampil di Parade Militer Bastille Day: Simbol Eratnya Kerja Sama RI–Prancis

    Djawanews.com – Kontingen TNI-Polri mendapat kehormatan tampil sebagai pembuka parade militer Hari Nasional Prancis Bastille Day yang digelar di sepanjang jalan Champs-Élysées, Paris, Prancis, Senin 14 ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung terkait Kasus Chromebook
    Berita Hari Ini

    Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung terkait Kasus Chromebook

    MS Hadi 15 Jul 2025 10:03
  • Menag Nasaruddin Umar Sebut Kuota Haji 2026 Berpotensi Bertambah
    Berita Hari Ini

    Menag Nasaruddin Umar Sebut Kuota Haji 2026 Berpotensi Bertambah

    MS Hadi 15 Jul 2025 08:34

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua
Berita Hari Ini

5

Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up