Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Mendagri Tito: Pemerintah Usul Masa Jabatan Kades 6 Tahun dan Boleh hingga 3 Periode
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (VOI/Mery Handayani)

Mendagri Tito: Pemerintah Usul Masa Jabatan Kades 6 Tahun dan Boleh hingga 3 Periode

MS Hadi
MS Hadi 06 Februari 2024 at 10:15am

Djawanews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah mengusulkan masa jabatan kepala desa (kades) 6 tahun selama tiga periode atau 18 tahun dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Hal itu disampaikan Tito saat rapat kerja (raker) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Senin kemarin.

Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat kerja (raker) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Senin kemarin.

"Terhadap hal ini kami dari pemerintah terbuka saja, mana yang terbaik dari pembahasan kita, kami lihat tidak banyak pengaruhnya," ujarnya, seperti dilansir ANTARA.

Tito memaparkan, ada sejumlah opsi masa jabatan kades yang dibahas, di antaranya sembilan tahun dan berkesempatan dua kali periode, atau enam tahun dan berkesempatan tiga kali periode. Pemerintah, menurut dia, mengusulkan opsi enam tahun dengan kesempatan tiga kali periode.

Meski begitu, Tito mengatakan, pemerintah menerima aspirasi jabatan enam tahun itu bakal berdampak pada kurang lebih 7.000 orang kepala desa yang berakhir masa jabatannya pada Februari 2024.

Baca Juga:
  • Muhammadiyah Tolak Usulan Masa Jabatan Kades Diperpanjang Jadi 9 Tahun
  • PAN Dukung Masa Jabatan Kades Diperpanjang Jadi 9 Tahun: Diharapkan Dapat Memaksimalkan Program
  • Tuntutan Perpanjang Masa Jabatan Kades, Belum Tentu Disetujui Pemerintah

Tito mengungkapkan, ada aspirasi sejumlah perangkat desa menginginkan agar masa jabatan kades tetap enam tahun dan menghendaki 7.000 kades tersebut berakhir masa jabatannya pada Februari 2024.

Namun di sisi lain, ada pandangan apabila 7.000 kades itu berakhir masa jabatannya pada Februari 2024, bisa berdampak pada pemilihan kepala daerah (pilkada).

Para perangkat desa, Tito menuturkan, khawatir kepala desa akan ditunjuk kepala daerah untuk kepentingan pilkada.

"Mereka khawatir pada pilkada itu orangnya (bupati) semua, dan menguntungkan partainya, partainya warna warni, enggak fair sehingga mereka mengharapkan diperpanjang saja yang 7.000 (kades) ini," bebernya.

Sebelumnya, Baleg DPR membahas revisi atau Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pada pembahasan RUU tersebut, Tito Karnavian menyampaikan kepada para anggota Baleg yang hadir soal usulan pasal atau yang akan diubah, ditambah, bahkan dihapus. Kemudian hal itu akan dibawa Ketua Baleg Supratman Andi Agtas untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#KEMENDAGRI#Masa jabatan kades#kepada desa#Desa#TITO KARNAVIAN

Berita Terkait

    Pengolahan Energi dari Sampah: Prabowo Minta Percepat untuk Atasi Krisis Energi
    Berita Hari Ini

    Pengolahan Energi dari Sampah: Prabowo Minta Percepat untuk Atasi Krisis Energi

    Djawanews.com -  Presiden RI Prabowo Subianto mengarahkan percepatan pengelolaan energi dari sampah dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (25/8/25). Dalam rapat tersebut, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Mrica Bakal Jaga Keandalan Listrik Melalui Pengelolaan Sedimentasi
    Berita Hari Ini

    PLTA Mrica Bakal Jaga Keandalan Listrik Melalui Pengelolaan Sedimentasi

    Saiful Ardianto 27 Aug 2025 14:09
  • Widih! PLTN Pertama di Indonesia: Era Baru Energi Nasional dengan Komitmen Pemerintah dan PLN
    Berita Hari Ini

    Widih! PLTN Pertama di Indonesia: Era Baru Energi Nasional dengan Komitmen Pemerintah dan PLN

    Saiful Ardianto 26 Aug 2025 14:25
  • Iniloh PLTA Sumber Air Bersih, Daftar 5 Bendungan Termegah di Pulau Sumatera!
    Berita Hari Ini

    Iniloh PLTA Sumber Air Bersih, Daftar 5 Bendungan Termegah di Pulau Sumatera!

    Pulau Sumatera, selain kaya akan keindahan alam, juga memiliki berbagai bendungan megah yang berfungsi sebagai sumber air bersih dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Keberadaan bendungan-bendungan PLTA ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Manfaatin Energi Surya Bikin KAI Hemat Rp2,5 Miliar
    Berita Hari Ini

    Manfaatin Energi Surya Bikin KAI Hemat Rp2,5 Miliar

    Saiful Ardianto 25 Aug 2025 13:12
  • Gini Klarifikasi PLTA Kerinci Merangin Hidro Tegaskan Tidak Ada Kompensasi Rp300 Juta per KK
    Berita Hari Ini

    Gini Klarifikasi PLTA Kerinci Merangin Hidro Tegaskan Tidak Ada Kompensasi Rp300 Juta per KK

    Saiful Ardianto 25 Aug 2025 11:04

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?
Berita Hari Ini

1

Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?

Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan
Berita Hari Ini

2

Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan

Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?
Berita Hari Ini

3

Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?

Daftar PLTB di Indonesia yang Jadi Kunci Potensi Besar untuk Energi Terbarukan
Berita Hari Ini

4

Daftar PLTB di Indonesia yang Jadi Kunci Potensi Besar untuk Energi Terbarukan

Penuh Sejarah! PLTA Gunungtua Subang Jadi Pembangkit yang Masih Terus Beroperasi
Berita Hari Ini

5

Penuh Sejarah! PLTA Gunungtua Subang Jadi Pembangkit yang Masih Terus Beroperasi

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up