Djawanews.com - Presenter dan pengusaha Ruben Samuel Onsu (RSO) atau yang lebih dikenal sebagai Ruben Onsu, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Penetapan status tersangka ini terkait dengan kasus dugaan penipuan investasi yang dilaporkan pada Agustus 2025 lalu. Kerugian yang dialami korban dalam kasus ini disebut mencapai angka fantastis, yaitu Rp 3,5 miliar.
Kronologi Kasus Dugaan Penipuan Investasi Ruben Onsu
Kasus ini berawal dari tawaran investasi yang dilakukan Ruben Onsu kepada korban berinisial DM. Ruben diduga menawarkan kerja sama bisnis di bidang perdagangan atau jual beli produk. Korban yang tertarik dengan tawaran tersebut kemudian menyetorkan dana sebesar Rp3.500.000.000 pada 6 Februari 2025.
Kesepakatan antara kedua belah pihak pun dibuat dengan janji keuntungan dalam jangka waktu tertentu. Namun, ketika tiba waktu yang disepakati, korban justru tidak menerima keuntungan sama sekali. Lebih parahnya, modal awal yang telah disetorkan pun tidak kunjung dikembalikan oleh Ruben Onsu.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025 dengan nomor laporan LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan.
Setelah melalui proses penyelidikan selama delapan bulan, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan pada 25 April 2026. Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli.
Ancaman Hukum dan Proses Selanjutnya
Atas perbuatannya, Ruben Onsu dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah gelar perkara yang melibatkan seluruh peserta.
Rencananya, Ruben Onsu akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada pekan depan. Pihak kepolisian saat ini tengah menyiapkan surat panggilan resmi untuk pemeriksaan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Ruben Onsu maupun tim kuasa hukumnya belum memberikan tanggapan resmi terkait status tersangka yang disandangnya.
Kasus dugaan atas penipuan investasi yang menyeret nama Ruben Onsu menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menanamkan modal. Janji keuntungan besar tanpa kepastian hukum yang jelas berpotensi merugikan secara finansial.
Kini, proses hukum akan terus berjalan dan publik menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus yang melibatkan publik figur ini. Demikian informasi seputar Ruben Onsu yang terseret kasus dugaan penipuan investasi. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Djawanews.com.