Djawanews.com - Pemerintah terus menggodok kebijakan pembatasan subsidi BBM agar penyaluran bantuan energi lebih tepat sasaran. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa langkah awal akan menyasar kelompok masyarakat desil 10—lapisan dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Kebijakan ini diproyeksikan mampu menghemat anggaran subsidi energi hingga sekitar 10 persen atau setara dengan potensi Rp21 triliun dari pagu anggaran yang ada.
Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini bukan merupakan pengetatan subsidi secara menyeluruh, melainkan upaya untuk memastikan distribusi lebih tepat sasaran. Rencananya, uji coba pembatasan subsidi BBM bagi kelompok desil 10 akan dilakukan dalam beberapa bulan ke depan.
“Mungkin akan coba nanti berapa bulan ke depan yang desil 10 kita batasin dulu. Nanti ada penghematan anggaran tapi kita masih hitung. Kira-kira ya sepersepuluhnya kalau saya enggak salah. Ambil flat-nya sepersepuluh,” ujar Purbaya usai Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (20/8).
Anggaran Subsidi Energi 2026 dan Target Efisiensi Pembatasan Subsidi BBM
Berdasarkan postur APBN 2026, pemerintah mengalokasikan dana signifikan untuk menjaga ketahanan energi nasional. Total anggaran subsidi yang ditetapkan mencapai Rp318,9 triliun, dengan komponen subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun.
Angka itu mencakup sekitar 65,87 persen dari total anggaran subsidi. Dengan asumsi penghematan 10 persen dari pagu subsidi energi (Rp210,1 triliun), maka potensi dana yang dapat diefisiensikan mencapai sekitar Rp21 triliun.
|
Komponen Anggaran |
Nilai (Rupiah) |
|
Subsidi Energi |
Rp210,1 Triliun |
|
Total Anggaran Subsidi APBN 2026 |
Rp318,9 Triliun |
|
Total Ketahanan Energi (Subsidi + Kompensasi) |
Rp381,3 Triliun |
Status Pembatasan Pertalite untuk Desil 9 dan 10
Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa rencana pembatasan Pertalite untuk kelompok desil 9 dan 10 masih dalam tahap kajian mendalam. Hingga saat ini, distribusi Pertalite di lapangan masih berjalan normal sesuai regulasi yang berlaku.
Bahlil merinci aturan kuota harian yang saat ini masih diterapkan, yaitu bus dan truk mendapatkan kuota 200 liter per hari, sedangkan kendaraan roda empat pribadi dibatasi 50 liter per hari. Ia mengimbau masyarakat yang secara ekonomi sudah mampu untuk beralih ke BBM nonsubsidi.
“Yang sudah kaya-kaya, yang sudah mampu itu jangan mengambil hak rakyat, lah. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” tegas Bahlil.
Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga agar subsidi BBM benar-benar dinikmati oleh mereka yang membutuhkan.
Kebijakan pembatasan subsidi untuk BBM merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan memastikan bantuan energi tepat sasaran. Dengan menyasar kelompok desil 10 dan mengkaji pembatasan untuk desil 9 dan 10, pemerintah berharap dapat menghemat hingga Rp21 triliun dari anggaran subsidi energi.
Masyarakat mampu diimbau untuk beralih ke BBM nonsubsidi demi menjaga keberlanjutan program bantuan bagi yang berhak. Demikian informasi seputar kebijakan pembatasan subsidi BBM. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Djawanews.com.