Djawanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan jika Pemilu 2024 akan tetap dilaksanakan sesaui dengan jadwal usai Presiden Jokowi terdaftar sebagai pemilih. Hal tersebut disamppaikan oleh Ketua KPU Hasyim Asya’ari.
"Ini menunjukkan simbol bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai agenda dan ini rangkaian dari tahapan pemilu di antaranya pemutakhiran data pemilih," kata Hasyim di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/3).
Komisioner KPU Betty Idroos memastikan Pemilu Serentak 2024 digelar sesuai jadwal. Dia berkata semua proses persiapan tetap berjalan meski ada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang penundaan pemilu.
Betty berkata KPU melanjutkan tahapan pemilu sembari banding di pengadilan. KPU telah menyerahkan memori banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Tinggal nunggu putusan. Doakan ya," ujar Betty.
Dia berkata Jokowi belum berpesan apa pun mengenai tahapan pemilu. Namun, KPU memastikan pemilu tetap berjalan sesuai perundang-undangan.
"Keep fighting lah ya. Pak Presiden sih belum ketemu, belum ada pembicaraan itu. Tetap on going semua tahapan. Mudah-mudahan, doain ya," ujarnya.
Sebelumnya, KPU mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang penundaan pemilu. Dalam putusan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan KPU untuk mengulang tahapan pemilu dari awal.
Pengadilan beralasan KPU melakukan perbuatan melawan hukum dalam verifikasi faktual.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.