Djawanews.com – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan akan menaikkan gaji para hakim demi mencegah praktik suap dan memastikan objektivitas dalam putusan pengadilan. Bahkan, kata Prabowo bergurau, jika itu perlu memangkas anggaran TNI dan Polri.
Presiden menegaskan pentingnya memiliki hakim yang objektif, teguh, dan tidak dapat dipengaruhi oleh uang.
"Kalau perlu anggaran lain saya kurangi. Di sini ada Panglima TNI dan ada Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Polri saya kurangi. Percuma kita punya polisi yang hebat, tentara yang hebat. Si koruptor, si maling itu begitu ke pengadilan lolos. Kasihan ini anak buahmu, Kapolri," kata Prabowo saat memberi sambutan pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis 12 Juni, disitat Antara.
Presiden menekankan bahwa rakyat Indonesia sangat bergantung dengan peran hakim, terutama hakim yang dapat memutus perkara secara adil.
Sebagai Kepala Negara, Presiden pun memerintahkan kepada jajaran, terutama Menteri Keuangan, untuk menaikkan gaji seluruh hakim di Indonesia.
Menurut Presiden, kesejahteraan para hakim sangat penting agar hakim tidak goyah dan tidak dapat dibeli dengan uang koruptor.
"Kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli dan begitu saya jadi Presiden, saya kaget saya tanya gimana kondisi hakim," ungkap Presiden.
Presiden mengungkapkan bahwa para hakim sudah tidak mengalami kenaikan gaji selama 18 tahun, padahal para hakim itu menangani perkara yang mencapai triliun rupiah.
Bahkan, Prabowo juga mendapat laporan bahwa ada hakim yang masih mengontrak rumah dan tidak memiliki rumah dinas.
"Perumahan sudah kita tertibkan mudah-mudahan segera kita dilaksanakan besar-besaran akan melakukan pembangunan perumahan (untuk hakim) dan gaji saya kira saya langsung aja ya," kata Prabowo disambut tepuk tangan yang meriah oleh para hakim.
Dalam sambutan itu pula, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim seluruh Indonesia dengan kenaikan yang bervariasi guna memberi kesejahteraan hakim.
Kenaikan gaji tertinggi mencapai 280 persen dari gaji saat ini yang ditujukan untuk golongan paling junior.