Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Polwan Cantik di Manado Jadi Buronan Propam, Sejak 3 Bulan Lalu
Polwan cantik di Manado makan jadi buronan pihak kepolisian. (realita.co)

Polwan Cantik di Manado Jadi Buronan Propam, Sejak 3 Bulan Lalu

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 07 Februari 2022 at 10:11am

Djawanews.com – Seorang polisi wanita alias polwan cantik di Manado berinisial C dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut). Polwan berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) itu kini berstatus buron. Briptu C kabur disebut kabur dari tempatnya bertugas menjelang tahun 2021 berakhir. Polwan Manado buron itu pun viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pencarian polwan cantik dilakukan dengan serius. Saat ini, Polda Sulawesi Utara sudah membentuk tim gabungan untuk mencari Briptu C. “Dicari oleh tim gabungan Propam (Bidang Profesi dan Pengamanan),” ucap Kombes Jules Abraham pada Minggu, 6 Februari.

Jules menegaskan alasan utama pengejaran oleh tim itu karena Briptu C kabur atau desersi. “Faktanya yang bersangkutan itu desersi (kabur),” kata Jules.

Lebih lanjut, Briptu C dimasukkan ke DPO oleh Polda Sulut sejak 31 Januari 2022. Briptu C kabur pada November 2021. Informasi yang beredar, Briptu C kabur sejak 15 November. Namun informasi soal tujuan kabur Polwan yang sehari-harinya beraktivitas di Polresta Manado itu masih simpang siur. Ada yang mengatakan Briptu C kabur ke Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca Juga:
  • Kapolri Buka Peluang Polwan Berkarier Setinggi-tingginya, Termasuk Jadi Kapolri
  • Hari Polwan
  • Oknum Polwan Keroyok dan Aniaya Wanita karena Masalah Pacar, Pak RW yang Coba Melerai Tewas di TKP

Polwan Cantik di Manado Bakal Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Kapolresta Manado Kombes Julianto P Siarit menegaskan akan mengajukan pemberhentian secara tidak hormat (PTDH). Terkait hal itu, Jules menyebut Kapolres Manado akan mengajukan PTDH terhadap Briptu C melalui sidang komisi etik Polri.

“Kapolresta Manado, selaku atasan hukum, akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap yang bersangkutan, melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri,” ungkap Jules.

Pengajuan PTDH sudah bisa dilakukan. Sebab, Briptu C sudah meninggalkan tugas tanpa izin melebihi waktu yang telah ditentukan. “Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” ungkapnya.

Di sisi lain, Jules menekankan polwan cantik Briptu C tetap bisa diberhentikan secara tidak hormat meski absen di sidang komisi etik Polri. Bahkan, putusan PTDH  tersebut tetap bisa dijatuhkan. “Tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara in absentia. Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas kepolisian,” pungkas Jules.

Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#polwan cantik#POLISI#Sulawesi Utara#media sosial#Viral#buron#PTDH#POLRI

Berita Terkait

    Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun
    Berita Hari Ini

    Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun

    Djawanews.com – Pemerintah Kamboja akan mulai menerapkan wajib militer bagi warga sipil pada tahun 2026. Kebijakan ini diumumkan di tengah meningkatnya ketegangan dengan Thailand yang dipicu oleh sengketa ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
    Berita Hari Ini

    Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

    MS Hadi 15 Jul 2025 19:04
  • Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo
    Berita Hari Ini

    Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo

    MS Hadi 15 Jul 2025 17:31
  • Cak Imin Sebut Ketua Umum Parpol Belum Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu
    Berita Hari Ini

    Cak Imin Sebut Ketua Umum Parpol Belum Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    Djawanews.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi antar ketua umum partai politik terkait ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Soroti Beras Oplosan, Puan Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Beras
    Berita Hari Ini

    Soroti Beras Oplosan, Puan Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Beras

    MS Hadi 15 Jul 2025 13:06
  • Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Bakal Hadiri Kongres PSI di Solo
    Berita Hari Ini

    Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Bakal Hadiri Kongres PSI di Solo

    MS Hadi 15 Jul 2025 11:34

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua
Berita Hari Ini

1

Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua

Kongres VI PDIP Tetap Sesuai Jadwal, Tak Tunggu Kasus Hasto Selesai
Berita Hari Ini

2

Kongres VI PDIP Tetap Sesuai Jadwal, Tak Tunggu Kasus Hasto Selesai

Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua
Berita Hari Ini

3

Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua

Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya
Berita Hari Ini

4

Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya

Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku
Berita Hari Ini

5

Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up