Djawanews - Mabes Polri menarik tiga anggotanya yang bertugas di KPK. Ketiganya ditarik karena telah habis masa tugasnya di KPK.
Penarikan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1109/V/KEP/2021 tertanggal 31 Mei 2021.
Ketiga perwira menengah yang ditarik adalah:
1. Kompol Edwar Zulkarnain dimutasikan sebagai Pamen Polda Metro Jaya
2. Kompol Petrus Parningotan Silalahi dimutasikan sebagai Pamen Polda Metro Jaya
3. Kompol Ardian Rahayudi dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri
“Iya benar,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Rabu (2/6/2021).
Irjen Argo mengatakan ketiga anggota Polri tersebut sudah habis masa tugasnya di KPK. Rotasi juga dilakukan Polri terhadap sejumlah jabatan.
“Sudah habis masa tugasnya,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi melantik 1.271 pegawai yang telah lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai pegawai aparatur sipil negara (ASN). Sebanyak 53 pegawai dilantik dalam ruangan. Sementara, sisanya mengikuti pelantikan secara daring demi menjaga protokol kesehatan.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Keprres RI Nomor 87/TPA Tahun 2021 tentang jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan KPK menetapkan Sekjen KPK Cahya Hardianto Harifa dan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebagai PNS.
Selanjutnya, Harifa dan Pahala membacakan sumpah sebagai pegawai ASN eselon 1A. Dilanjutkan dengan pembacaan sumpah pegawai KPK eselon di bawahnya.
"Saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk diangkat sebagai pegawai negeri sipil akan taat pada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah. Bahwa saya akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya," ucap Firli saat memandu sumpah jabatan di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juni.